Kemenag Pastikan Distribusi Zakat Sesuai Ashnaf dan Berbasis DTSEN

Rabu, 25 Februari 2026 - 10:48 WIB
loading...
Kemenag Pastikan Distribusi...
Kementerian Agama (Kemenag) memastikan distribusi zakat nasional sesuai dengan ashnaf dan semakin terarah dengan berbasis pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Foto/Dok/SindoNews
A A A
JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) memastikan distribusi zakat nasional sesuai dengan ashnaf dan semakin terarah dengan berbasis pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Tata kelola zakat tidak cukup hanya fokus pada penghimpunan, tetapi juga pada ketepatan sasaran dan dampak nyata bagi kesejahteraan mustahik.

Oleh karena itu, integrasi data menjadi keniscayaan agar penyaluran zakat sejalan dengan peta kemiskinan dan kerentanan sosial yang terukur.

Baca juga: Kemenag Tegaskan Tidak Ada Kebijakan Zakat untuk MBG, Penyaluran Sesuai Syariat

“Distribusi zakat harus sesuai ashnaf dan berbasis Data Sosial Ekonomi Nasional. Dengan begitu, kita bisa memastikan bahwa zakat benar-benar menyasar kelompok yang paling membutuhkan dan memberi dampak yang terukur,” tegas Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag Waryono Abdul Ghafur dalam keterangannya, Rabu (25/2/2026).



Ia memaparkan, pendekatan berbasis data juga memperkuat akuntabilitas lembaga pengelola zakat, baik Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) maupun Lembaga Amil Zakat (LAZ). Sinergi antarlembaga, menurutnya, menjadi kunci agar tidak terjadi tumpang tindih penyaluran dan agar intervensi zakat dapat dirasakan secara lebih merata.

Lebih lanjut, Waryono menekankan pentingnya pengawasan dan evaluasi berkelanjutan dalam ekosistem zakat nasional. Penguatan regulasi, literasi, dan kapasitas kelembagaan harus berjalan beriringan agar zakat menjadi instrumen pemberdayaan umat yang berkelanjutan.

Baca juga: Mengenal 4 Rukun Zakat Fitrah, Kaum Muslim Wajib Tahu!

Menurutnya, Ramadan menjadi momentum strategis untuk memperkuat konsolidasi tata kelola zakat dan wakaf. Melalui forum tadarus, Kemenag mendorong seluruh pemangku kepentingan untuk menyamakan visi bahwa zakat bukan sekadar penyaluran dana, melainkan bagian dari strategi pembangunan sosial keagamaan yang terintegrasi.

Waryono menambahkan, pemanfaatan data sosial ekonomi nasional akan dikolaborasikan dengan basis data yang dimiliki lembaga pengelola zakat. Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan presisi dalam menentukan prioritas penerima manfaat.

Ia menjelaskan, selama ini potensi zakat nasional sangat besar, namun optimalisasinya sangat bergantung pada kualitas tata kelola dan validitas data. Karena itu, pihaknya terus mendorong pembaruan sistem pelaporan dan pemetaan mustahik berbasis indikator kesejahteraan.

“Dengan basis data yang kuat, distribusi zakat tidak lagi bersifat sporadis, tetapi terencana, terukur, dan berkelanjutan. Ini penting agar zakat benar-benar berkontribusi pada pengurangan beban sosial masyarakat,” kata Waryono.

Ia juga menyebut, penguatan sinergi dengan BAZNAS dan LAZ dilakukan melalui forum koordinasi dan pembinaan rutin, termasuk dalam momentum Ramadan. Upaya ini sekaligus memperkuat transparansi dan akuntabilitas publik terhadap pengelolaan dana umat.

Selain itu, Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf terus mendorong literasi regulasi dan tata kelola kepada para pengelola zakat di daerah. Pendekatan ini diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan terhadap standar pengelolaan serta memperluas dampak pemberdayaan ekonomi mustahik.

“Arah kebijakan zakat ke depan adalah memperkuat dampak sosial yang nyata. Integrasi data, pengawasan yang terukur, dan kolaborasi lintas lembaga menjadi fondasi agar zakat dan wakaf semakin berperan dalam membangun kemandirian umat secara berkelanjutan,” tandas Waryono.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kemenag Dorong Waisak...
Kemenag Dorong Waisak 2026 di Borobudur Jadi Ruang Spiritualitas dan Perdamaian
Kemenag Gelar Sidang...
Kemenag Gelar Sidang Isbat Penetapan Awal Zulhijjah dan Iduladha 2026 Sore Ini
Kemenag Cabut Izin Ponpes...
Kemenag Cabut Izin Ponpes Ndolo Kusumo Pati Buntut Kasus Pencabulan Santriwati
Kemenag Akan Pantau...
Kemenag Akan Pantau Hilal Awal Zulhijah 1447 H pada 17 Mei 2026 di 88 Titik, Ini Lokasinya
Perkuat Layanan, Kemenag...
Perkuat Layanan, Kemenag Bangun 1.758 Gedung KUA melalui SBSN
Buntut Kasus Pati, Pimpinan...
Buntut Kasus Pati, Pimpinan DPR Minta Kemenag Tak Obral Izin Pesantren
Tahun Baru Islam 1448...
Tahun Baru Islam 1448 H Jadi Momentum Kebangkitan Umat Islam Hadapi Tantangan Global
Kemenag Buka Beasiswa...
Kemenag Buka Beasiswa INSIGHT Scholarship bagi Mahasiswa Internasional yang Ingin Kuliah di PTKIN
Stafsus Menag Tinjau...
Stafsus Menag Tinjau GKJ Nusukan Solo, Jamin Kebebasan Beribadah
Rekomendasi
Perselingkuhan Membuka...
Perselingkuhan Membuka Rahasia Kelam Seorang Polisi di Microdrama V+Short The Next Door Detective
Harga BBM Naik 37%,...
Harga BBM Naik 37%, Saatnya Percepat Adopsi Kendaraan Listrik
Antisipasi Lonjakan...
Antisipasi Lonjakan 5,46 Juta Penumpang Libur Sekolah, InJourney Airports Hadirkan Fasilitas Ramah Keluarga
Berita Terkini
PKB Minta PDIP Tegas...
PKB Minta PDIP Tegas soal Posisi terhadap Pemerintah: Jangan Abu-abu
Menang Lagi di PN Jakpus,...
Menang Lagi di PN Jakpus, Putusan Hakim Tegaskan Keabsahan Tanda Tangan Ketum PPP dan Wasekjen pada SK Plt Maluku
Di Seskoau, Sjafrie:...
Di Seskoau, Sjafrie: Kepemimpinan Adaptif Penting Hadapi Tantangan Pertahanan Masa Depan
Indonesia Emas 2045...
Indonesia Emas 2045 Taruhannya: Ketika Pundak Gen Z Rapuh Tanpa Jangkar Moral
Threshold DPRD Dinilai...
Threshold DPRD Dinilai Reduksi Demokrasi Lokal, Gardian Muhammad Minta Reformasi Politik Substantif
Pengamat: Dugaan Manipulasi...
Pengamat: Dugaan Manipulasi Ekspor Minyak Sawit Harus Diusut demi Kepastian Hukum
Infografis
Trade Misinvoicing dan...
Trade Misinvoicing dan Upaya Penguatan Integritas Perdagangan Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved