Pakar Hukum Ajak Publik Disiplin Baca Naskah Kerja Sama RI-AS

Selasa, 24 Februari 2026 - 23:06 WIB
loading...
Pakar Hukum Ajak Publik...
Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Negeri Makassar Harris Arthur Hedar. Foto: Istimewa
A A A
JAKARTA - Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Negeri Makassar Harris Arthur Hedar buka suara merespons gaduh Perjanjian Perdagangan Resiprokal atau The Agreement on Reciprocal Trade (ART) RI-AS di media sosial yang makin liar. Publik diminta jangan cepat reaktif hanya karena potongan informasi dan mulai membudayakan baca teks resmi.

Harris mengingatkan kedaulatan negara tidak dijaga dengan emosi sesaat, melainkan dengan pemahaman utuh atas aturan main. “Bangsa kita ini rasanya jadi sering berdebat bukan karena kekurangan informasi, tetapi karena kelebihan potongan informasi. Satu orang membaca judul lalu yakin. Yang lain menonton video 30 detik lalu marah. Padahal, kalau kita sungguh ingin menjaga kedaulatan, langkah pertama adalah membaca utuh dan berimbang," kata Harris di Jakarta, Selasa (24/2/2026).

Soal isu data yang bikin ngeri-ngeri sedap, Harris menegaskan, kuncinya ada pada Undang-Undang (UU) Pelindungan Data Pribadi (PDP). Ia meminta publik tak sekadar menelan janji "aman", tapi menagih bukti penegakan hukumnya.

Baca juga: Fenomena Rumah Jokowi Jadi Tembok Ratapan Solo Dinilai Bermakna Satire Politik



“Narasi yang fair adalah bukan 'aman 100 persen, lalu selesai', melainkan 'tunduk pada UU PDP dan karena itu harus mengikuti syarat-syarat UU PDP'," kata Wakil Rektor Universitas Jayabaya ini.

Isu halal pun tak kalah panas. Meski pemerintah lewat dokumen FAQ memastikan sertifikasi halal tetap wajib, Harris mencium adanya kekhawatiran publik yang harus dijawab dengan transparansi teknis, bukan sekadar administrasi.

“Pertanyaan pengujiannya adalah, apakah MRA itu pengakuan proses atau pengakuan otomatis? Apakah standar Indonesia tetap menjadi rujukan untuk pasar Indonesia? Bagaimana mekanisme audit, pengawasan, dan sanksi?" tuturnya.

Harris juga menyoroti soal Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). Baginya, kedaulatan industri bukan cuma soal melarang barang impor, tapi memastikan industri lokal punya "tangga" untuk naik kelas lewat alih teknologi dan investasi nyata.

Adapun terkait isu militer, meski pemerintah menjamin tak ada pasal pertahanan, Harris tetap memberikan catatan kritis. Di era digital, kata dia, geopolitik bisa menyusup lewat rantai pasok dan teknologi.

“Kalimat yang lebih dewasa adalah, tidak ada pasal pertahanan, tetapi dampak strategis tetap bisa muncul melalui desain kebijakan ekonomi. Itu bukan paranoia, itu realitas dunia modern,” tuturnya.

Dia pun mengajak untuk lebih transparan dan publik untuk lebih disiplin membaca. Dikatakannya, jangan sampai pasar kacau hanya karena ketidakpastian informasi.

“Karena salah satu ciri negara maju dan moderen adalah keterbukaan informasi untuk mendapatkan pendapat publik yang bermakna atau meaningful public participation,” pungkasnya.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pakar Hukum Nilai Penanganan...
Pakar Hukum Nilai Penanganan Perkara Ijazah Jokowi Bisa Dipersoalkan
Pakar Hukum: Vonis Ibam...
Pakar Hukum: Vonis Ibam Buktikan Dakwaan Jaksa
Ibam Dituntut 15 Tahun...
Ibam Dituntut 15 Tahun Penjara, Pakar Hukum Pidana UI, UGM hingga PTIK Nilai Terlalu Janggal
ART RI-AS Dinilai Tidak...
ART RI-AS Dinilai Tidak Mencerminkan Prinsip Timbal Balik, Indonesia Tanggung Beban Lebih Besar
ART Indonesia-AS Dinilai...
ART Indonesia-AS Dinilai Asimetris dan Berisiko pada Kedaulatan Ekonomi
Ahli Hukum Bahas Potensi...
Ahli Hukum Bahas Potensi Kriminalisasi dari 2 Pasal di UU Tipikor
Produk AS Masuk RI Bawa...
Produk AS Masuk RI Bawa Logo Halal Sendiri, Kepala BPJPH Buka Suara
Bukan 19%, Menko Airlangga...
Bukan 19%, Menko Airlangga Pastikan Tarif Dagang ke AS Jadi 15 Persen
Pemerintah Bakal Bikin...
Pemerintah Bakal Bikin UU Ketenagakerjaan Baru Buntut Tarif AS, Berikut Isinya
Rekomendasi
Argentina vs Aljazair:...
Argentina vs Aljazair: Messi dan Misi Pertahankan Takhta Piala Dunia
Kabupaten Bekasi dan...
Kabupaten Bekasi dan Klaten Kekeringan, Ribuan Warga Kesulitan Dapat Air Bersih
Menlu Iran Tegaskan...
Menlu Iran Tegaskan Akhir Perang Dideklarasikan Senin, Resmi Berlaku Jumat
Berita Terkini
Guntur Romli Tepis Tuduhan...
Guntur Romli Tepis Tuduhan BEM Bersatu: Kegilaan Logika Cocokologi yang Dipaksakan
Aliansi BEM Bersatu...
Aliansi BEM Bersatu Endus Dugaan Keterlibatan Politikus PDIP dalam Aksi Tolak MBG
Budiman Sesalkan Pembubaran...
Budiman Sesalkan Pembubaran Diskusi di UGM: Seharusnya Kita Bisa Berdialog dengan Sehat
Usai Temui Jokowi, IKA...
Usai Temui Jokowi, IKA BEM Nusantara Akan Bertemu Gibran, Bahas Apa?
Bonatua Silalahi Ungkap...
Bonatua Silalahi Ungkap Kejanggalan di Fotokopi Ijazah Jokowi: Tak Ada Tanggal Legalisir, Melanggar Peraturan
Digeruduk Mahasiswa...
Digeruduk Mahasiswa UGM saat Diskusi, Budiman Sudjatmiko: Kami Bersedia untuk Dikritik
Infografis
Kaleidoskop 2025: 7...
Kaleidoskop 2025: 7 Peristiwa Hukum yang Menyita Perhatian Publik
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved