OTT Bea Cukai, Penyidik KPK Diminta Perluas Penyelidikan

Selasa, 24 Februari 2026 - 17:34 WIB
loading...
OTT Bea Cukai, Penyidik...
KPK diminta perluas penyelidikan terkait OTT di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Foto/SindoNews
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta perluas penyelidikan terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) pada awal Februari 2026. Hal itu penting untuk mengungkap kasus tersebut secara tuntas.

Saat ini, KPK telah menetapkan enam tersangka dan menyeret 12 Aparatur Sipil Negara (ASN). Selain itu, KPK juga telah menemukan dua safe house dengan total sitaan lebih dari Rp45 miliar.

Sekretaris Pendiri Indonesian Audit Watch (IAW), Iskandar Sitorus, menilai konstruksi perkara yang menempatkan Blueray Cargo sebagai satu-satunya pemberi suap menyisakan ketimpangan fakta.

Baca juga: Terkait OTT Bea Cukai, KPK: Memungkinan Barang Terindikasi Palsu dan Ilegal Otomatis Lolos Pemeriksaan

“Bagaimana mungkin uang puluhan miliar yang disimpan dalam dua safe house, dengan pola rapi, terorganisir, dan berlapis, hanya berasal dari satu sumber. Secara logika audit forensik dan matematika keuangan, ini ketimpangan yang tak masuk akal,” kata Iskandar di Jakarta, Selasa (24/2/2026).

KPK menyebut terdapat dugaan aliran dana rutin Rp7 miliar per bulan kepada oknum pejabat DJBC dalam rentang Desember 2025 hingga Februari 2026. Artinya, total aliran dana dalam tiga bulan itu diperkirakan baru mencapai belasan miliar rupiah.

Angka tersebut kontras dengan total sitaan yang menembus lebih dari Rp45 miliar. Safe house pertama berisi Rp40,5 miliar dalam berbagai mata uang asing dan logam mulia. Safe house kedua di Ciputat, Tangerang Selatan, menyimpan Rp5 miliar dalam lima koper.

Lihat video: KPK Tetapkan 6 Tersangka OTT Ditjen Bea Cukai, Sita Rp 40,5 Miliar


“Kalau dugaan setoran Rp7 miliar per bulan itu berlangsung Desember 2025 sampai Februari 2026, hitungannya tidak akan sampai Rp45 miliar lebih. Ini ketimpangan serius dan harus dijelaskan secara terbuka,” tegas Iskandar.

Sebelumnya, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengakui penggunaan safe house dalam perkara ini berlangsung masif. “Modus-modus penggunaan safe house untuk penempatan uang ini masif terjadi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi suap importasi barang di Ditjen Bea dan Cukai,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 19 Februari 2026.

Sementara itu, Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu juga mengungkap adanya pihak lain yang tengah didalami.

“Kalau untuk masalah pemberian, belum terkonfirmasi ya. Akan tetapi, kalau forwarder yang lain memang ada,” kata Asep, 9 Februari 2026.

Bagi IAW, pengakuan soal forwarder lain menjadi pintu masuk untuk memperluas penyidikan. Iskandar menyoroti pertemuan informal sejumlah pejabat DJBC dengan forwarder dan Pengusaha Pengurusan Jasa Kepabeanan (PPJK) pada Juni 2025 di sebuah hotel kawasan Gambir, Jakarta Pusat, berdekatan dengan kebijakan total jalur merah impor.

“Pertemuan Juni 2025 itu krusial. Jika ada undangan, daftar hadir, atau notulen, itu peta awal yang sangat konkret. Mengapa tidak ditelusuri secara terbuka?” jelasnya.

Iskandar mengingatkan, tanpa perluasan penyidikan berbasis data dan pelacakan keuangan lintas korporasi, risiko pembuktian di persidangan akan besar.

“Jika penyidikan berhenti pada satu entitas, publik akan mempertanyakan kelengkapan gambaran perkara. Tapi jika diperluas secara komprehensif, KPK bukan hanya menuntaskan kasus, melainkan memperbaiki sistem,” ucapnya.

Menurut Iskandar, momentum OTT awal Februari 2026 ini akan menjadi penentu berhenti pada satu nama, atau menjadi pintu masuk membongkar ekosistem suap yang lebih luas di tubuh Bea Cukai.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Periksa Sekjen Kementerian...
KPK Periksa Sekjen Kementerian ATR/BPN dan Pejabat Kemenhut terkait Kasus Bupati Kuansing
Mahfud MD Ungkap Alasan...
Mahfud MD Ungkap Alasan KPK Harus Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah, Singgung Asas Konflik Kepentingan
3 Tersangka Kasus Suap...
3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim Beri Rp6,9 M agar Dapat Jatah
KPK Panggil 4 Tersangka...
KPK Panggil 4 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Jatim
Bos Blueray John Field...
Bos Blueray John Field Yakin Uang Suap Tersalurkan ke Dirjen Bea Cukai, Uangnya Tidak Pernah Kembali
KPK Panggil Bupati Penajam...
KPK Panggil Bupati Penajam Paser Utara terkait Kasus Gratifikasi di Kukar
Uang Senilai Rp185 Miliar...
Uang Senilai Rp185 Miliar dan 40 Kg Emas Disita, Lagi-lagi Terkait Korupsi Wakil Menteri
Bea Cukai Tak Jadi Dibubarkan...
Bea Cukai Tak Jadi Dibubarkan Prabowo, Ini Alasannya
Bupati Lombok Barat...
Bupati Lombok Barat Terjaring OTT KPK, 7 Orang Langsung Diboyong ke Jakarta
Rekomendasi
Kemitraan untuk Meningkatkan...
Kemitraan untuk Meningkatkan Kualitas Layanan buat Nasabah
Tak Hanya di Bali, PFII...
Tak Hanya di Bali, PFII Juga Akan Dibangun di Jakarta
Sinopsis The Value of...
Sinopsis The Value of Patience: Perjuangan Alex Mengejar Cinta dan Masa Depan
Berita Terkini
Dokter Tifa Sudah Siapkan...
Dokter Tifa Sudah Siapkan 2.000 Pertanyaan untuk Jokowi jika Sidang Berlanjut
Perjalanan Rapat Istana...
Perjalanan Rapat Istana Sempat Tertunda, Mentan Amran Turun Tangan Selamatkan Korban Kecelakaan
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa Dikabulkan Hakim, Pengacara Jokowi Tawarkan Restorative Justice
Puluhan Organisasi Tolak...
Puluhan Organisasi Tolak Penerapan PP No 28/2024 Tentang Kesehatan
Sebut Ada 3 Kancil Politik...
Sebut Ada 3 Kancil Politik Indonesia, Prabowo: Kalau Berkumpul, Bahaya
Dokter Tifa Sudah Pelajari...
Dokter Tifa Sudah Pelajari 10 Ribu Halaman Dokumen BAP sebelum Eksepsi Dikabulkan
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved