Antara Idealitas Pengabdian dan Realitas Kesempatan, Isu Alumni LPDP
Senin, 23 Februari 2026 - 16:29 WIB
loading...
A
A
A
Mengapa Tidak Ingin Pulang?
Fakta yang selalu dikeluhkan adalah ketidakpastian pekerjaan dan sistem merit di Indonesia. Beberapa situasi dihadapi alumni ketika harus pulang dan harus mengabdi. Pertama, proses rekrutmen birokrasi yang terbatas dan tidak sepenuhnya berbasis kompetensi. Kedua, dunia industri yang belum optimal menyerap lulusan dengan keahlian yang cenderung langka dan kontemporer. Ketiga, perbedaan kultur kerja yang tajam antara negara maju dan Indonesia. Keempat, ketidakjelasan jalur karier dan penghargaan terhadap riset atau inovasi.
Dalam teori kebijakan publik, hal ini dapat dijelaskan dengan pendekatan policy implementation gap (Pressman & Wildavsky, 1973). Negara mungkin berhasil merancang kebijakan pengiriman mahasiswa ke luar negeri, tetapi gagal pada tahap hilir yaitu integrasi lulusan ke dalam sistem kerja nasional.
Selain itu, pendekatan rational choice menjelaskan bahwa individu akan memilih opsi yang memaksimalkan utilitasnya. Jika peluang karier, pendapatan, dan lingkungan profesional lebih baik di luar negeri, keputusan menetap di sana dapat dipahami sebagai pilihan rasional, meskipun bertentangan dengan kontrak moral.
Belajar dari Era Habibie
Bukan kali ini saja fenomena penerima beasiswa yang tidak mau kembali. Pada masa kepemimpinan B. J. Habibie, Indonesia mengirim banyak pelajar terbaik ke luar negeri melalui berbagai skema beasiswa. Salah satu termasuk yang dikenal sebagai program beasiswa strategis untuk membangun SDM teknologi tinggi, yang mana sebagian besar adalah lulusan sekolah menengah atas.
Sebagian dari mereka memang kembali dan berkontribusi besar dalam pengembangan industri strategis, seperti di PT Dirgantara Indonesia. Namun tidak sedikit pula yang menetap di luar negeri, bekerja di perusahaan global, universitas ternama, dan lembaga riset internasional.
Menarik sebenarnya kalau alumni yang menetap itu berperan sebagai diaspora yang tetap berkontribusi melalui jejaring profesional, kolaborasi riset, transfer teknologi, bahkan investasi. Dalam literatur migrasi, ini disebut sebagai brain circulation, bukan semata brain drain (Saxenian, 2006). Artinya, mereka tidak harus kembali secara fisik untuk tetap memberi manfaat bagi negara asal.
Fakta yang selalu dikeluhkan adalah ketidakpastian pekerjaan dan sistem merit di Indonesia. Beberapa situasi dihadapi alumni ketika harus pulang dan harus mengabdi. Pertama, proses rekrutmen birokrasi yang terbatas dan tidak sepenuhnya berbasis kompetensi. Kedua, dunia industri yang belum optimal menyerap lulusan dengan keahlian yang cenderung langka dan kontemporer. Ketiga, perbedaan kultur kerja yang tajam antara negara maju dan Indonesia. Keempat, ketidakjelasan jalur karier dan penghargaan terhadap riset atau inovasi.
Dalam teori kebijakan publik, hal ini dapat dijelaskan dengan pendekatan policy implementation gap (Pressman & Wildavsky, 1973). Negara mungkin berhasil merancang kebijakan pengiriman mahasiswa ke luar negeri, tetapi gagal pada tahap hilir yaitu integrasi lulusan ke dalam sistem kerja nasional.
Selain itu, pendekatan rational choice menjelaskan bahwa individu akan memilih opsi yang memaksimalkan utilitasnya. Jika peluang karier, pendapatan, dan lingkungan profesional lebih baik di luar negeri, keputusan menetap di sana dapat dipahami sebagai pilihan rasional, meskipun bertentangan dengan kontrak moral.
Belajar dari Era Habibie
Bukan kali ini saja fenomena penerima beasiswa yang tidak mau kembali. Pada masa kepemimpinan B. J. Habibie, Indonesia mengirim banyak pelajar terbaik ke luar negeri melalui berbagai skema beasiswa. Salah satu termasuk yang dikenal sebagai program beasiswa strategis untuk membangun SDM teknologi tinggi, yang mana sebagian besar adalah lulusan sekolah menengah atas.
Sebagian dari mereka memang kembali dan berkontribusi besar dalam pengembangan industri strategis, seperti di PT Dirgantara Indonesia. Namun tidak sedikit pula yang menetap di luar negeri, bekerja di perusahaan global, universitas ternama, dan lembaga riset internasional.
Menarik sebenarnya kalau alumni yang menetap itu berperan sebagai diaspora yang tetap berkontribusi melalui jejaring profesional, kolaborasi riset, transfer teknologi, bahkan investasi. Dalam literatur migrasi, ini disebut sebagai brain circulation, bukan semata brain drain (Saxenian, 2006). Artinya, mereka tidak harus kembali secara fisik untuk tetap memberi manfaat bagi negara asal.
Lihat Juga :