Perjanjian Reciprocal Trade: Jebakan Diplomasi dan Ancaman Total Kedaulatan Indonesia

Minggu, 22 Februari 2026 - 19:31 WIB
loading...
A A A
Selain itu, perjanjian ini harus dipahami dalam konteks kebijakan perdagangan AS yang agresif dan protektif, karena beberapa hari setelah penandatanganan, pemerintah AS menegaskan penggunaan berbagai wewenang darurat. Termasuk tarif timbal balik dan investigasi perdagangan luas, untuk melindungi kepentingan domestik mereka.

Strategi ini menunjukkan bahwa perjanjian bilateral dapat dipengaruhi oleh kebijakan domestik negara kuat. Sehingga risiko ketidakseimbangan dan tekanan terhadap kebijakan nasional Indonesia semakin nyata.

Namun, perkembangan terbaru menunjukkan bahwa Mahkamah Agung AS pada 20 Februari 2026 membatalkan kebijakan tarif resiprokal Trump, dengan menyatakan bahwa presiden tidak memiliki wewenang inheren untuk memberlakukan tarif besar-besaran tanpa persetujuan Kongres.

Artinya, ketentuan tarif timbal balik 19% yang sebelumnya disepakati dengan Indonesia menjadi tidak berlaku otomatis, membuka peluang Indonesia tidak perlu ratifikasi ART di DPR, sekaligus memperkuat posisi negosiasi Indonesia di masa depan.

Meskipun demikian, Trump kemudian mengumumkan tarif global sementara 15% menggunakan Pasal 122 UU Perdagangan 1974, sehingga meski putusan MA membatasi wewenang presiden, AS tetap agresif dalam mempertahankan kepentingannya.

Hal ini menunjukkan bahwa meskipun ada peluang bagi Indonesia, risiko tetap ada karena strategi alternatif AS dapat mengubah kondisi perdagangan secara cepat dan mendadak. Dari sisi Indonesia, putusan MA memberi jalan keluar dari jebakan tarif resiprokal dan potensi penagihan selisih bea masuk.

Indonesia dapat lebih fleksibel dalam menentukan kebijakan perdagangan dan membuka kerja sama dengan negara lain, tanpa terikat eksklusif pada AS. Namun, AS tetap memiliki opsi hukum untuk memberlakukan tarif alternatif, sehingga Indonesia harus tetap waspada terhadap potensi tekanan ekonomi dan politik.

Beberapa ketentuan ART sebelumnya, seperti pembelian produk energi, pertanian, atau perpanjangan izin tambang, masih bisa menimbulkan kewajiban yang membatasi kebijakan nasional. Sedangkan transfer data personal ke luar negeri tetap mengancam keamanan digital dan kedaulatan nasional.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ditegur Delegasi Belanda...
Ditegur Delegasi Belanda karena Merokok saat KMB, Jawaban Agus Salim Ini Membuat Mereka Terdiam
Prabowo Terima Telepon...
Prabowo Terima Telepon Mahmoud Abbas, Tegaskan Indonesia Berdiri Bersama Palestina
UNCLOS 82, Strategi...
UNCLOS 82, Strategi Sea Denial Melawan AT Mahan
PP Himmah: Waspada Aksi...
PP Himmah: Waspada Aksi Reformasi Jilid II Dimanfaatkan Hambat Program Pemerintah
World Giving Report...
World Giving Report 2026: Donasi Global Turun, Indonesia Bertahan di Atas Rata-rata Dunia
AS Rayakan 250 Tahun...
AS Rayakan 250 Tahun Kemerdekaan, Soroti Masa Depan Kemitraan Strategis dengan Indonesia
Otoritas Selat Teluk...
Otoritas Selat Teluk Persia Umumkan Kapal-kapal Diizinkan Melintasi Selat Hormuz
Langkah Mengejutkan,...
Langkah Mengejutkan, Partai Komunis Kuba Bersedia Buka Ekonomi Menuju Pasar Bebas
Swiss Ungkap Perundingan...
Swiss Ungkap Perundingan AS-Iran Tidak Jadi Digelar, Wapres Vance Batalkan Perjalanan
Rekomendasi
Rupiah Hari Ini Masih...
Rupiah Hari Ini Masih Terseok-seok ke Posisi Rp17.804 per Dolar AS
MSIN Paparkan Strategi...
MSIN Paparkan Strategi Streaming Global di APOS 2026, V+Short Tembus 5 Juta Unduhan
Langkah Mengejutkan,...
Langkah Mengejutkan, Partai Komunis Kuba Bersedia Buka Ekonomi Menuju Pasar Bebas
Berita Terkini
Di Hadapan Mahasiswa,...
Di Hadapan Mahasiswa, Dasco Telepon Nanik dan Bahlil
Asosiasi Dosen Ilmu...
Asosiasi Dosen Ilmu Hukum dan Kriminologi Indonesia: Jokowi Apresiasi UU Polri Baru
Dukung Penangkapan Roy...
Dukung Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa, Peradi Bersatu Minta Polisi Tak Tunduk Tekanan Opini Publik
Biogas, Energi Terbarukan...
Biogas, Energi Terbarukan sebagai Upaya Mencapai Target Net Zero Emission
Refly Harun Ungkap Dokter...
Refly Harun Ungkap Dokter Tifa Pakai Baju Tahanan atas Kesadaran Sendiri: Biar Dunia Tahu Kalau Kezaliman Terjadi
Jokowi dan PSI Dinilai...
Jokowi dan PSI Dinilai Satu Paket Politik, Ini Temuan Survei LPI
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved