Oknum Brimob Aniaya Pelajar hingga Tewas, Wakil Menteri HAM Singgung Semboyan Polri

Minggu, 22 Februari 2026 - 07:02 WIB
loading...
Oknum Brimob Aniaya...
Kementerian HAM meminta Polri membuktikan semboyannya yang melindungi masyarakat. Ilustrasi/Istimewa
A A A
JAKARTA - Kasus tewasnya pelajar MTs berinisial AT (14) lantaran diduga dianiaya oknum anggota Brimob Polda Maluku Bripka Masias Siahaya (MS) menjadi sorotan Kementerian Hak Asasi Manusia. Wakil Menteri HAM Mugiyanto meminta Polri membuktikan semboyannya untuk melindungi masyarakat.

Mugiyanto mengatakan, pihaknya tidak akan lelah meminta Polri untuk terus mereformasi diri serta memperbaiki kinerja seluruh anggotanya untuk menghormati dan menegakkan HAM. "Semboyan Polri sebagai pelayan, pelindung, dan pengayom masyarakat harus dibuktikan dengan tindakan nyata, bukan hanya jargon yang ditulis di kantor-kantor kepolisian," kata Mugiyanto saat dihubungi wartawan, Minggu (22/2/2026).

Baca Juga: Anggota Brimob Maluku yang Aniaya Pelajar hingga Tewas Ditetapkan Jadi Tersangka

Kementerian HAM meminta penyelidikan kasus ini dilakukan secara transparan. Bila terbukti bersalah, pelaku harus dihukum secara adil untuk memberikan efek jera kepada oknum kepolisian. " Kementerian HAM mendesak dilakukannya penyelidikan yang profesional, transparan, dan tuntas atas peristiwa ini," ucapnya.

Menurut Mugiyanto, apa yang dilakukan oknum Brimob tersebut merupakan bentuk pelanggaran atas Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia. "Kementerian HAM sangat menyesalkan masih terjadinya peristiwa kekerasan fatal yang dilakukan oleh aparat kepolisian kepada warga masyarakat biasa, dalam situasi damai," ucapnya.

Dalam kasus ini, pihaknya akan melakukan pemantauan dari dekat melalui Kantor Wilayah Kementerian HAM guna memastikan korban dan keluarga mendapatkan hak atas keadilan dan pemulihan, termasuk pendamping selama proses hukum yang berjalan.

Baca Juga: Oknum Brimob Aniaya hingga Tewas Siswa MTs di Maluku, Selly PDIP: Cerminan Arogansi APH

"Sanksi disiplin menurut Kementerian HAM tidak cukup. Harus ada proses penegakan hukum pidana. Lebih dari itu, Kementerian HAM berharap keluarga korban juga harus mendapatkan hak atas pemulihan dari pelaku," tuturnya.

Sebelumnya, anggota Brimob Polda Maluku Bripka MS yang diduga menganiaya siswa MTs berinisial AT (14) hingga tewas ditetapkan sebagai tersangka. Penganiayaan tersebut terjadi di sekitar Jalan Marren, Kota Tual. "Sudah," kata Kabid Humas Polda Maluku Kombes Rositah Umasugi di Jakarta.

Rositah mengungkapkan, oknum Brimob tersebut juga sudah diberangkatkan ke Polda Maluku. Tersangka saat ini sedang menjalani pemeriksaan kode etik terkait dengan perkara yang menjeratnya. "Saat ini sementara dilaksanakan pemeriksaan kode etik oleh Bid Propam Polda Maluku," ujarnya.

Terpisah, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan bahwa pengusutan kasus ini bakal berjalan transparan. "Saya kira hal seperti itu kita transparan," kata Sigit di Purwakarta, Jawa Barat, Sabtu (21/2/2026).



Sigit menegaskan, oknum tersebut sudah diproses sesuai dengan aturan yang berlaku. Polda Maluku juga telah melakukan asistensi.

"Saya kira sudah diproses ya, saat ini sedang dalam pendalaman penyelidikan baik proses yang ditangani oleh Polres, diasistensi oleh polda saat ini sedang berjalan," ujar Sigit.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polri Ungkap Peran Ganda...
Polri Ungkap Peran Ganda Frans Antoni di Jaringan Narkoba Fredy Pratama
Boni Hargens Minta Hilangkan...
Boni Hargens Minta Hilangkan Prasangka Buruk terhadap Polri
UU Polri Baru Akomodasi...
UU Polri Baru Akomodasi Penyetaraan Hak dan Humanis Tangani Unjuk Rasa
Asosiasi Dosen Ilmu...
Asosiasi Dosen Ilmu Hukum dan Kriminologi Indonesia: Jokowi Apresiasi UU Polri Baru
Singgung Peran KPRP,...
Singgung Peran KPRP, Pakar: Kritik Mahfud MD Terhadap UU Polri Sangat Aneh
Boni Hargens Lihat Polri...
Boni Hargens Lihat Polri Makin Humanis: Kunci Stabilitas Sosial Politik
Kedipan Mata Komandan...
Kedipan Mata Komandan Brimob Bikin Tawanan Tewas Ditembak dari Jarak 5 Meter
Pengamat Apresiasi Pendekatan...
Pengamat Apresiasi Pendekatan Humanis Polri dalam Mengawal Aksi Demonstrasi Mahasiswa
Kasus Erin Berbalik...
Kasus Erin Berbalik Arah? Bukti Psikologis Nur Disebut Untungkan Herawati
Rekomendasi
Tegas! Roy Suryo dan...
Tegas! Roy Suryo dan Dokter Tifa Menolak Restorative Justice dalam Kasus Ijazah Jokowi
MNC Sekuritas dan BRI...
MNC Sekuritas dan BRI Manajemen Investasi Ajak Investor Raih Reward Reksa Dana Total Rp2,5 Juta
PM Inggris Keir Starmer...
PM Inggris Keir Starmer Mundur, Krisis Politik Berlanjut
Berita Terkini
Megawati Gelar Silaturahmi...
Megawati Gelar Silaturahmi dengan Tokoh Gerakan Nurani Bangsa, Ada Istri Gus Dur hingga Romo Magnis
GIC: Ziarah Kapolri...
GIC: Ziarah Kapolri Bentuk Penghormatan Tulus terhadap Tokoh Bangsa Tanpa Kecuali
Prabowo Bertemu Profesor...
Prabowo Bertemu Profesor Imperial College London di Istana, Bahas Apa?
iPhone XS Mantan Kepala...
iPhone XS Mantan Kepala Dinas Perizinan Jogja Dilelang KPK: Laku Rp34 Juta, tapi Belum Dilunasi Pemenang Lelang
Kebangkitan Sepak Bola...
Kebangkitan Sepak Bola Asia: Pelajaran untuk Pembangunan Ekonomi
Memahami Urgensi Koperasi...
Memahami Urgensi Koperasi Desa Merah Putih
Infografis
Khamenei Tewas, 4 Nama...
Khamenei Tewas, 4 Nama Masuk Bursa Calon Pemimpin Tertinggi Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved