Oknum Brimob Aniaya Pelajar hingga Tewas, Wakil Menteri HAM Singgung Semboyan Polri

Minggu, 22 Februari 2026 - 07:02 WIB
loading...
Oknum Brimob Aniaya...
Kementerian HAM meminta Polri membuktikan semboyannya yang melindungi masyarakat. Ilustrasi/Istimewa
A A A
JAKARTA - Kasus tewasnya pelajar MTs berinisial AT (14) lantaran diduga dianiaya oknum anggota Brimob Polda Maluku Bripka Masias Siahaya (MS) menjadi sorotan Kementerian Hak Asasi Manusia. Wakil Menteri HAM Mugiyanto meminta Polri membuktikan semboyannya untuk melindungi masyarakat.

Mugiyanto mengatakan, pihaknya tidak akan lelah meminta Polri untuk terus mereformasi diri serta memperbaiki kinerja seluruh anggotanya untuk menghormati dan menegakkan HAM. "Semboyan Polri sebagai pelayan, pelindung, dan pengayom masyarakat harus dibuktikan dengan tindakan nyata, bukan hanya jargon yang ditulis di kantor-kantor kepolisian," kata Mugiyanto saat dihubungi wartawan, Minggu (22/2/2026).

Baca Juga: Anggota Brimob Maluku yang Aniaya Pelajar hingga Tewas Ditetapkan Jadi Tersangka

Kementerian HAM meminta penyelidikan kasus ini dilakukan secara transparan. Bila terbukti bersalah, pelaku harus dihukum secara adil untuk memberikan efek jera kepada oknum kepolisian. " Kementerian HAM mendesak dilakukannya penyelidikan yang profesional, transparan, dan tuntas atas peristiwa ini," ucapnya.

Menurut Mugiyanto, apa yang dilakukan oknum Brimob tersebut merupakan bentuk pelanggaran atas Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia. "Kementerian HAM sangat menyesalkan masih terjadinya peristiwa kekerasan fatal yang dilakukan oleh aparat kepolisian kepada warga masyarakat biasa, dalam situasi damai," ucapnya.

Dalam kasus ini, pihaknya akan melakukan pemantauan dari dekat melalui Kantor Wilayah Kementerian HAM guna memastikan korban dan keluarga mendapatkan hak atas keadilan dan pemulihan, termasuk pendamping selama proses hukum yang berjalan.

Baca Juga: Oknum Brimob Aniaya hingga Tewas Siswa MTs di Maluku, Selly PDIP: Cerminan Arogansi APH

"Sanksi disiplin menurut Kementerian HAM tidak cukup. Harus ada proses penegakan hukum pidana. Lebih dari itu, Kementerian HAM berharap keluarga korban juga harus mendapatkan hak atas pemulihan dari pelaku," tuturnya.

Sebelumnya, anggota Brimob Polda Maluku Bripka MS yang diduga menganiaya siswa MTs berinisial AT (14) hingga tewas ditetapkan sebagai tersangka. Penganiayaan tersebut terjadi di sekitar Jalan Marren, Kota Tual. "Sudah," kata Kabid Humas Polda Maluku Kombes Rositah Umasugi di Jakarta.

Rositah mengungkapkan, oknum Brimob tersebut juga sudah diberangkatkan ke Polda Maluku. Tersangka saat ini sedang menjalani pemeriksaan kode etik terkait dengan perkara yang menjeratnya. "Saat ini sementara dilaksanakan pemeriksaan kode etik oleh Bid Propam Polda Maluku," ujarnya.

Terpisah, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan bahwa pengusutan kasus ini bakal berjalan transparan. "Saya kira hal seperti itu kita transparan," kata Sigit di Purwakarta, Jawa Barat, Sabtu (21/2/2026).



Sigit menegaskan, oknum tersebut sudah diproses sesuai dengan aturan yang berlaku. Polda Maluku juga telah melakukan asistensi.

"Saya kira sudah diproses ya, saat ini sedang dalam pendalaman penyelidikan baik proses yang ditangani oleh Polres, diasistensi oleh polda saat ini sedang berjalan," ujar Sigit.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
UU Polri Baru Dinilai...
UU Polri Baru Dinilai Perkuat Transformasi Polri dan Dukung Asta Cita
Prabowo Teken UU Polri,...
Prabowo Teken UU Polri, Atur Jabatan Sipil, Usia Pensiun, hingga Rekrutmen Disabilitas
GNB Bahas RUU Polri...
GNB Bahas RUU Polri saat Bertemu Megawati
Polri Ungkap Peran Ganda...
Polri Ungkap Peran Ganda Frans Antoni di Jaringan Narkoba Fredy Pratama
Boni Hargens Minta Hilangkan...
Boni Hargens Minta Hilangkan Prasangka Buruk terhadap Polri
UU Polri Baru Akomodasi...
UU Polri Baru Akomodasi Penyetaraan Hak dan Humanis Tangani Unjuk Rasa
Anggota Polri dan TNI...
Anggota Polri dan TNI Gugur saat Selamatkan Anak Tenggelam di Pantai Maluku Tenggara
Kedipan Mata Komandan...
Kedipan Mata Komandan Brimob Bikin Tawanan Tewas Ditembak dari Jarak 5 Meter
Pengamat Apresiasi Pendekatan...
Pengamat Apresiasi Pendekatan Humanis Polri dalam Mengawal Aksi Demonstrasi Mahasiswa
Rekomendasi
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Mangrove di Kawasan Pesisir Jakarta Terus Diperkuat
Dorong SDM Unggul, IWIP-WBN...
Dorong SDM Unggul, IWIP-WBN Gandeng LPDP Kirim Mahasiswa ke China
Gunakan MT Gamkonora,...
Gunakan MT Gamkonora, Pertamina Patra Niaga Tambah 450 Ribu Barel Minyak
Berita Terkini
Bukan Sekadar Insinyur,...
Bukan Sekadar Insinyur, Alumni ITS Didorong Kuasai Kepemimpinan dan Finansial
Roy Suryo-Tifa Tak Ditahan,...
Roy Suryo-Tifa Tak Ditahan, Relawan Jokowi: Ini Bukan Akhir dari Segalanya
Hadapi Masa Depan yang...
Hadapi Masa Depan yang Tak Pasti, Mahasiswa Diajarkan Kepemimpinan, Inovasi, dan Talenta Digital
APHI Dorong Pemegang...
APHI Dorong Pemegang PBPH Manfaatkan Permenhut untuk Kembangkan Proyek Karbon
Ade Darmawan Minta Jaksa...
Ade Darmawan Minta Jaksa Tolak Segala Intervensi di Kasus Ijazah Jokowi
Nostalgia dengan Fotografi...
Nostalgia dengan Fotografi Analog, Lomography Kini Hadir di Indonesia
Infografis
Khamenei Tewas, 4 Nama...
Khamenei Tewas, 4 Nama Masuk Bursa Calon Pemimpin Tertinggi Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved