Oknum Brimob Aniaya Pelajar hingga Tewas, Wakil Menteri HAM Singgung Semboyan Polri
Minggu, 22 Februari 2026 - 07:02 WIB
loading...
A
A
A
Dalam kasus ini, pihaknya akan melakukan pemantauan dari dekat melalui Kantor Wilayah Kementerian HAM guna memastikan korban dan keluarga mendapatkan hak atas keadilan dan pemulihan, termasuk pendamping selama proses hukum yang berjalan.
Baca Juga: Oknum Brimob Aniaya hingga Tewas Siswa MTs di Maluku, Selly PDIP: Cerminan Arogansi APH
"Sanksi disiplin menurut Kementerian HAM tidak cukup. Harus ada proses penegakan hukum pidana. Lebih dari itu, Kementerian HAM berharap keluarga korban juga harus mendapatkan hak atas pemulihan dari pelaku," tuturnya.
Sebelumnya, anggota Brimob Polda Maluku Bripka MS yang diduga menganiaya siswa MTs berinisial AT (14) hingga tewas ditetapkan sebagai tersangka. Penganiayaan tersebut terjadi di sekitar Jalan Marren, Kota Tual. "Sudah," kata Kabid Humas Polda Maluku Kombes Rositah Umasugi di Jakarta.
Rositah mengungkapkan, oknum Brimob tersebut juga sudah diberangkatkan ke Polda Maluku. Tersangka saat ini sedang menjalani pemeriksaan kode etik terkait dengan perkara yang menjeratnya. "Saat ini sementara dilaksanakan pemeriksaan kode etik oleh Bid Propam Polda Maluku," ujarnya.
Baca Juga: Oknum Brimob Aniaya hingga Tewas Siswa MTs di Maluku, Selly PDIP: Cerminan Arogansi APH
"Sanksi disiplin menurut Kementerian HAM tidak cukup. Harus ada proses penegakan hukum pidana. Lebih dari itu, Kementerian HAM berharap keluarga korban juga harus mendapatkan hak atas pemulihan dari pelaku," tuturnya.
Sebelumnya, anggota Brimob Polda Maluku Bripka MS yang diduga menganiaya siswa MTs berinisial AT (14) hingga tewas ditetapkan sebagai tersangka. Penganiayaan tersebut terjadi di sekitar Jalan Marren, Kota Tual. "Sudah," kata Kabid Humas Polda Maluku Kombes Rositah Umasugi di Jakarta.
Rositah mengungkapkan, oknum Brimob tersebut juga sudah diberangkatkan ke Polda Maluku. Tersangka saat ini sedang menjalani pemeriksaan kode etik terkait dengan perkara yang menjeratnya. "Saat ini sementara dilaksanakan pemeriksaan kode etik oleh Bid Propam Polda Maluku," ujarnya.
Lihat Juga :