Keselamatan Jemaah Harga Mati, Bukti Negara Hadir Kawal Pasien Umrah Hingga ke Tanah Air
Sabtu, 21 Februari 2026 - 16:39 WIB
loading...
A
A
A
Merespons prosedur tersebut, Rumah Sakit Penyakit Infeksi (RSPI) Prof. Dr. Sulianti Saroso Jakarta langsung menyatakan kesiagaannya. RSPI menyiapkan ambulans khusus, ventilator, hingga tim medis untuk menjemput pasien di Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
Setibanya di bandara, jemaah langsung menjalani pemeriksaan awal. Sekitar pukul 15.30 WIB, pasien dievakuasi dengan aman ke RSPI untuk penanganan medis lanjutan, didampingi pihak keluarga dan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) A Tour.
Meski evakuasi berjalan lancar, Andi memastikan tugas Kemenhaj belum selesai. Pihaknya tidak hanya terus memonitor kondisi kesehatan jemaah, tetapi juga bersiap melayangkan klarifikasi tertulis kepada PPIU A Tour selaku pihak travel.
Langkah tegas ini diambil untuk meminta pertanggungjawaban pembiayaan yang timbul selama masa krisis di luar negeri. "Perlu evaluasi kewajiban perlindungan jemaah oleh PPIU, khususnya terkait jaminan biaya medis. Kami juga akan mengevaluasi polis asuransi perjalanan bagi jemaah umrah," tegas Andi.
Evaluasi menyeluruh ini menjadi komitmen Kemenhaj untuk memperkuat sistem pelindungan jemaah. Tujuannya, agar setiap risiko selama perjalanan ibadah di masa depan dapat ditangani secara cepat, profesional, dan bertanggung jawab penuh oleh pihak travel.
Setibanya di bandara, jemaah langsung menjalani pemeriksaan awal. Sekitar pukul 15.30 WIB, pasien dievakuasi dengan aman ke RSPI untuk penanganan medis lanjutan, didampingi pihak keluarga dan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) A Tour.
Meski evakuasi berjalan lancar, Andi memastikan tugas Kemenhaj belum selesai. Pihaknya tidak hanya terus memonitor kondisi kesehatan jemaah, tetapi juga bersiap melayangkan klarifikasi tertulis kepada PPIU A Tour selaku pihak travel.
Langkah tegas ini diambil untuk meminta pertanggungjawaban pembiayaan yang timbul selama masa krisis di luar negeri. "Perlu evaluasi kewajiban perlindungan jemaah oleh PPIU, khususnya terkait jaminan biaya medis. Kami juga akan mengevaluasi polis asuransi perjalanan bagi jemaah umrah," tegas Andi.
Evaluasi menyeluruh ini menjadi komitmen Kemenhaj untuk memperkuat sistem pelindungan jemaah. Tujuannya, agar setiap risiko selama perjalanan ibadah di masa depan dapat ditangani secara cepat, profesional, dan bertanggung jawab penuh oleh pihak travel.
(cip)
Lihat Juga :