Polwan yang Dititipkan Koper Isi Narkoba Pernah Jadi Sopir Istri AKBP Didik Putra Kuncoro
Sabtu, 21 Februari 2026 - 14:08 WIB
loading...
A
A
A
Tanpa merasa curiga, Aipda Dianita melaksanakan perintah Miranti untuk mengambil dan mengamankan koper yang dimaksud.
"Selain itu, Aipda DA sadar akan adanya perbedaan jenjang kepangkatan antara AKBP DPK dengan Aipda DA sehingga Aipda DA tidak berani menolak perintah dan membuang koper tersebut karena ada ketakutan akan menghilangkan barang bukti apabila hal tersebut dilakukan," ungkapnya.
Di sisi lain, dari sampel rambut Miranti dan Aipda Dianita yang diuji Laboratorium Forensik, keduanya ternyata positif mengonsumsi ekstasi.
"Selanjutnya dilakukan asesmen terhadap Saudari MA dan Aipda DA di mana hasil Tim Asesmen Terpadu merekomendasikan Saudari MA dan Aipda DA melaksanakan proses rehabilitasi, yang prosesnya dilakukan di Balai Rehabilitasi BNN," ujar Eko.
Diketahui, Majelis Hakim Sidang KKEP Polri menjatuhkan putusan pemecatan terhadap AKBP Didik setelah ditetapkan tersangka dalam dua kasus. Didik terlibat dalam kasus dugaan tindak pidana penyalahgunaan dan menerima aliran dana dari bandar narkoba.
Dalam sidang KKEP terungkap juga fakta bahwa Didik diduga melakukan tindak pidana penyimpangan seksual.
"Selain itu, Aipda DA sadar akan adanya perbedaan jenjang kepangkatan antara AKBP DPK dengan Aipda DA sehingga Aipda DA tidak berani menolak perintah dan membuang koper tersebut karena ada ketakutan akan menghilangkan barang bukti apabila hal tersebut dilakukan," ungkapnya.
Di sisi lain, dari sampel rambut Miranti dan Aipda Dianita yang diuji Laboratorium Forensik, keduanya ternyata positif mengonsumsi ekstasi.
"Selanjutnya dilakukan asesmen terhadap Saudari MA dan Aipda DA di mana hasil Tim Asesmen Terpadu merekomendasikan Saudari MA dan Aipda DA melaksanakan proses rehabilitasi, yang prosesnya dilakukan di Balai Rehabilitasi BNN," ujar Eko.
Diketahui, Majelis Hakim Sidang KKEP Polri menjatuhkan putusan pemecatan terhadap AKBP Didik setelah ditetapkan tersangka dalam dua kasus. Didik terlibat dalam kasus dugaan tindak pidana penyalahgunaan dan menerima aliran dana dari bandar narkoba.
Dalam sidang KKEP terungkap juga fakta bahwa Didik diduga melakukan tindak pidana penyimpangan seksual.
(jon)
Lihat Juga :