Menteri HAM Natalis Pigai Serahkan RUU Masyarakat Adat ke Baleg DPR

Kamis, 19 Februari 2026 - 21:36 WIB
loading...
Menteri HAM Natalis...
Menteri HAM Natalius Pigai menyerahkan draf RUU tentang Masyarakat Adat kepada Baleg DPR RI Foto/SindoNews
A A A
JAKARTA - Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menyerahkan draf Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Masyarakat Adat kepada Badan Legislasi (Baleg) DPR RI pada hari ini. Dalam RUU tersebut diusulkan pembentukan Komnas Masyarakat Adat.

"(Tadi) menemui, bertemu dengan pimpinan Baleg, Badan Legislatif Republik Indonesia dan apa, dan anggotanya, termasuk Ketua Panja menyampaikan draf Rancangan Undang-Undang Masyarakat Adat ya," kata Pigai ditemui di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (19/2/2026).

Pigai menyebut RUU ini ditarget selesai tahun ini. Pigai memastikan akan terus memfatilitasi pelibatan masyarakat dalam pembahasan undang-undangnya.

Baca juga: Menteri Pigai: Revisi UU HAM Beri Hak Imunitas Pembela HAM

"Tahun ini. Tahun ini. Jadi kami fasilitasi untuk mau mengurangi kalau sudah ada meaningful participation maka saya meyakini dan mereka akan terbuka tadi kita juga sampaikan transparan dan terbuka supaya seluruh komunitas hadir," ujarnya.

Pigai mengungkap beberapa hal yang harus ditekankan dalam RUU ini. Pertama, Indonesia harus ada pengakuan terhadap eksistensi masyarakat adat. RUU ini juga harus menjadi proteksi dari ancaman terhadap budaya, nilai-nilai, dan tata kebiasaan yang dianut masyarakat adat.

Lihat video: Natalius Pigai Beri Nama Gedung Kemenkumham dengan Gus Dur dan Marsinah


Selanjutnya, melestarikan dan memajukan masyarakat adat itu sendiri. Tak hanya itu, Pigai juga menekankan tentang pemenuhan hak masyarakat ada, seperti hak atas penyampaian pendapat, kebebasan berserikat, berorganisasi, hak atas tanah, hak atas air, hingga semua hak-hak yang melekat dan bisa dimiliki oleh masyarakat adat harus bisa diwadahi di dalam Undang-Undang.

"Sehingga masyarakat adat menjadi tuan di negerinya sendiri, masyarakat adat bisa mengambil keputusan," tuturnya.

Guna menyelesaikan konflik di tingkat masyarakat adat, Kemenham juga turut mengusulkan pembentukan Komisi Nasional Masyarakat Adat.

"Komisi Nasional Masyarakat Adat itu adalah yang tidak diselesaikan, tidak diselesaikan di tingkat masyarakat adat itu bisa diselesaikan di tingkat nasional di mana Komisi Nasional Masyarakat Adat adalah lembaga nasional yang independen sehingga penyelesaian masalah masyarakat adat bisa diselesaikan secara independen tanpa intervensi negara," pungkasnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pigai Semprot Komnas...
Pigai Semprot Komnas HAM usai Singgung Dugaan Pelanggaran HAM di Program MBG
Kapolri Buka Peluang...
Kapolri Buka Peluang Sipil Duduki Jabatan di Polri, Pakar: Modernisasi Kelembagaan
Kapolri Respons Usulan...
Kapolri Respons Usulan Pigai soal Sipil Duduki Jabatan Utama Polri: Sudah Ada Ruang Resiprokal
Pigai Usul Jabatan Utama...
Pigai Usul Jabatan Utama Polri Bisa Diisi Sipil, Pakar Hukum: Bisa Timbulkan Persoalan
Alasan Natalius Pigai...
Alasan Natalius Pigai Usul Jabatan Utama Polri Bisa Diisi Sipil
Pigai Usul Jabatan Utama...
Pigai Usul Jabatan Utama Polri Bisa Diisi Sipil, Sahroni: Urusin HAM Saja
Pemerintah Serahkan...
Pemerintah Serahkan SK Hutan Adat Jambi hingga Bali Seluas 1.175 Hektare
Natalius Pigai Larang...
Natalius Pigai Larang Tembak Begal di Tempat, Polda Metro Jaya Buka Suara
Pigai Tolak Pelaku Begal...
Pigai Tolak Pelaku Begal Ditembak, Pakar: Dibenarkan Hukum demi Lindungi Masyarakat
Rekomendasi
Sebaik-baikya Puasa...
Sebaik-baikya Puasa Setelah Ramadan, Ternyata Puasa Muharram!
Tok! DPR dan Pemerintah...
Tok! DPR dan Pemerintah Sepakati Asumsi Makro KEM-PPKF 2027, Target Lifting Migas Dikerek
Tips MotionTrade: Kenali...
Tips MotionTrade: Kenali Hak Dasar Investor di Pasar Modal
Berita Terkini
Qodari: Stimulus Tarif...
Qodari: Stimulus Tarif Transportasi Dikucurkan saat Libur Sekolah dan Nataru
PB PMII Serukan Persatuan...
PB PMII Serukan Persatuan Nasional, Kembalikan Intelektualitas Jadi Navigasi Gerakan
Kejagung Segel Gudang...
Kejagung Segel Gudang Motor Listrik Milik BGN di Bogor
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji dari Kemenag ke Pansus DPR
Dharma Pongrekun Gugat...
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan, Berharap Hakim MK 'Diketuk Hatinya oleh Tuhan'
Prabowo Apresiasi Pelaksanaan...
Prabowo Apresiasi Pelaksanaan Haji 2026, Beri Catatan Ini untuk Tahun Depan
Infografis
Profil Rahayu Saraswati,...
Profil Rahayu Saraswati, Keponakan Prabowo yang Mundur dari DPR
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved