KPK Tetapkan Tiga Korporasi sebagai Tersangka dalam Kasus Rita Widyasari
Kamis, 19 Februari 2026 - 14:34 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: TPPU Rita Widyasari, KPK Sita 104 Kendaraan dan Uang Tunai Rp8 Miliar
Mereka ialah, Johansyah Anton Budiman (JHN) selaku Direktur Utama PT SKN, Rifando (RIF) selaku Direktur PT SKN, dan Yospita Feronika BR. Ginting (YOS) selaku Staf Bagian Keuangan PT ABP.
"Penyidik mendalami saksi JHN dan RIF terkait dengan pengoperasian dan produksi di PT SKN, serta pembagian fee untuk pihak RW," ucapnya.
"Untuk saksi YOS, dimintai keterangan terkait produksi PT ABP," pungkasnya.
Mereka ialah, Johansyah Anton Budiman (JHN) selaku Direktur Utama PT SKN, Rifando (RIF) selaku Direktur PT SKN, dan Yospita Feronika BR. Ginting (YOS) selaku Staf Bagian Keuangan PT ABP.
"Penyidik mendalami saksi JHN dan RIF terkait dengan pengoperasian dan produksi di PT SKN, serta pembagian fee untuk pihak RW," ucapnya.
"Untuk saksi YOS, dimintai keterangan terkait produksi PT ABP," pungkasnya.
(shf)
Lihat Juga :