Paripurna DPR Sepakati MKMK Tak Bisa Tindak Lanjuti Laporan tentang Adies Kadir Jadi Hakim MK

Kamis, 19 Februari 2026 - 12:42 WIB
loading...
Paripurna DPR Sepakati...
Adies Kadir mengucapkan sumpah sebagai hakim konstitusi. Foto/Dok SindoNews
A A A
JAKARTA - Rapat Paripurna DPR RI menyepakati bahwa Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi ( MKMK ) tak berwewenang menindaklanjuti laporan terkait penetapan Adies Kadir sebagai hakim MK. Kesepakatan itu sebagai tindak lanjut rapat yang telah dilakukan oleh Komisi III DPR RI.

Mulanya, Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan bahwa telah menerima surat untuk membacakan kesimpulan rapat Komisi III DPR RI yang digelar pada Rabu (18/2/2026). Puan pun membacakan kesimpulan dari rapat Komisi III tersebut.

"Perlu kami informasikan bahwa pimpinan DPR RI telah menerima surat dari pimpinan Komisi III nomor B/117/PW.01/2/2026 tanggal 18 Februari 2026 terkait penyampaian hasil kesimpulan rapat Komisi III DPR RI untuk dibacakan dalam rapat paripurna," kata Puan di Ruang Rapat Paripurna, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (19/2/2026).

Baca Juga: Polemik Adies Kadir Jadi Hakim MK, Pakar: MKMK Tak Bisa Batalkan Keppres

Salah satu kesimpulan rapat Komisi III yaitu kewenangan pemilihan hakim MK oleh DPR RI merupakan mandat konstitusional. Dengan demikian, MKMK tidak memiliki kewenangan untuk menindaklanjuti laporan terkait pemilihan Adies Kadir sebagai hakim MK.

"Oleh karena itu, Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi tidak memiliki kewenangan untuk menindaklanjuti laporan terkait proses mekanisme pemilihan hakim konstitusi oleh seluruh lembaga pengusul, termasuk yang dilakukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia atas nama Prof. Adies Kadir," ujar Puan membacakan kesimpulan rapat Komisi III.

Komisi III, kata dia, juga meminta MKMK melaksanakan kewenangannya berdasarkan aturan yang ada, salah satunya melakukan penegakan kode etik pada hakim yang sedang menjabat. Komisi III DPR juga meminta MK memperjelas tugas dan wewenang dari MKMK.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
9 Anggota KPI Pusat...
9 Anggota KPI Pusat 2026-2029 Pilihan DPR RI, Ini Daftar Namanya
Tok! DPR Sahkan RUU...
Tok! DPR Sahkan RUU PFII Jadi Undang-Undang
Rapat Paripurna DPR...
Rapat Paripurna DPR RI Hari Ini Sahkan RUU PFII hingga Tetapkan Anggota KPI
Hasil Perampasan Aset...
Hasil Perampasan Aset Diurus Badan Khusus, Komisi III DPR: Perlu Ada Tim Pengawasan
Pakar Hukum: Penetapan...
Pakar Hukum: Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa Asal Ada 2 Alat Bukti
Nanik S Deyang Tidak...
Nanik S Deyang Tidak Hadiri Rapat Laporan Keuangan BGN di Komisi IX DPR
Tepis Hoaks Menolak,...
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
HUKUM MATI! DPR RI Geram,...
HUKUM MATI! DPR RI Geram, Sebut Korupsi Eks Jampidsus Sangat Memalukan
Ratusan Mahasiswa Trisakti...
Ratusan Mahasiswa Trisakti Bergerak dari Tugu 12 Mei Reformasi Menuju Gedung DPR
Rekomendasi
Nikmati Pengalaman Nonton...
Nikmati Pengalaman Nonton Terbaik di XXI dengan Penawaran Eksklusif dari BRI
10 Universitas Terbaik...
10 Universitas Terbaik di Spanyol, Negara yang Meraih Juara Piala Dunia 2026
Ini Alasan Vicky Prasetyo...
Ini Alasan Vicky Prasetyo Belum Temui Fangfang usai Melahirkan
Berita Terkini
Gelar Festival Literasi...
Gelar Festival Literasi Islam, Kemenag: Ada Wakaf Al Qur'an dan Cek Kesehatan Gratis
Polda Metro Mulai Selidiki...
Polda Metro Mulai Selidiki Laporan PWI Terhadap Hotman Paris soal Ucapan Lu Punya Otak Gak? ke Wartawan
57% Generasi Produktif...
57% Generasi Produktif di Pemilu 2029, Perindo Dorong Sinergi KPU dan Partai Perkuat Pendidikan Pemilih
9 Anggota KPI Pusat...
9 Anggota KPI Pusat 2026-2029 Pilihan DPR RI, Ini Daftar Namanya
Tok! DPR Sahkan RUU...
Tok! DPR Sahkan RUU PFII Jadi Undang-Undang
KPK Masih Periksa 8...
KPK Masih Periksa 8 Orang Terkait OTT Lombok Barat: Bupati, Kepala Dinas, hingga Sopir
Infografis
Profil Letjen TNI Robi...
Profil Letjen TNI Robi Herbawan, Ajudan Prabowo yang Jadi Kabais TNI
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved