Paripurna DPR Sepakati MKMK Tak Bisa Tindak Lanjuti Laporan tentang Adies Kadir Jadi Hakim MK

Kamis, 19 Februari 2026 - 12:42 WIB
loading...
Paripurna DPR Sepakati...
Adies Kadir mengucapkan sumpah sebagai hakim konstitusi. Foto/Dok SindoNews
A A A
JAKARTA - Rapat Paripurna DPR RI menyepakati bahwa Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi ( MKMK ) tak berwewenang menindaklanjuti laporan terkait penetapan Adies Kadir sebagai hakim MK. Kesepakatan itu sebagai tindak lanjut rapat yang telah dilakukan oleh Komisi III DPR RI.

Mulanya, Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan bahwa telah menerima surat untuk membacakan kesimpulan rapat Komisi III DPR RI yang digelar pada Rabu (18/2/2026). Puan pun membacakan kesimpulan dari rapat Komisi III tersebut.

"Perlu kami informasikan bahwa pimpinan DPR RI telah menerima surat dari pimpinan Komisi III nomor B/117/PW.01/2/2026 tanggal 18 Februari 2026 terkait penyampaian hasil kesimpulan rapat Komisi III DPR RI untuk dibacakan dalam rapat paripurna," kata Puan di Ruang Rapat Paripurna, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (19/2/2026).

Baca Juga: Polemik Adies Kadir Jadi Hakim MK, Pakar: MKMK Tak Bisa Batalkan Keppres

Salah satu kesimpulan rapat Komisi III yaitu kewenangan pemilihan hakim MK oleh DPR RI merupakan mandat konstitusional. Dengan demikian, MKMK tidak memiliki kewenangan untuk menindaklanjuti laporan terkait pemilihan Adies Kadir sebagai hakim MK.

"Oleh karena itu, Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi tidak memiliki kewenangan untuk menindaklanjuti laporan terkait proses mekanisme pemilihan hakim konstitusi oleh seluruh lembaga pengusul, termasuk yang dilakukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia atas nama Prof. Adies Kadir," ujar Puan membacakan kesimpulan rapat Komisi III.

Komisi III, kata dia, juga meminta MKMK melaksanakan kewenangannya berdasarkan aturan yang ada, salah satunya melakukan penegakan kode etik pada hakim yang sedang menjabat. Komisi III DPR juga meminta MK memperjelas tugas dan wewenang dari MKMK.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dharma Pongrekun Gugat...
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan, Berharap Hakim MK 'Diketuk Hatinya oleh Tuhan'
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi Beri Waktu 2 Tahun untuk Revisi UU Advokat
Dharma Pongrekun Rombak...
Dharma Pongrekun Rombak 85% Gugatan UU Kesehatan di MK
DPR Minta Pemerintah...
DPR Minta Pemerintah Evaluasi Harga BBM Non-Subsidi Pascaanjloknya Harga Minyak Dunia
Singgung Peran KPRP,...
Singgung Peran KPRP, Pakar: Kritik Mahfud MD Terhadap UU Polri Sangat Aneh
Pakar Hukum: Pernyataan...
Pakar Hukum: Pernyataan Mahfud MD Soal UU Polri Abaikan KPRP Membingungkan
Ratusan Mahasiswa Trisakti...
Ratusan Mahasiswa Trisakti Bergerak dari Tugu 12 Mei Reformasi Menuju Gedung DPR
Ratusan Mahasiswa Trisakti...
Ratusan Mahasiswa Trisakti Bakal Geruduk DPR, Bawa Tiga Tuntutan Rakyat
DPR dan Pemerintah Pastikan...
DPR dan Pemerintah Pastikan Tak Ada Kendala Besar saat Puncak Haji
Rekomendasi
Cukup Baca 4 Buku Setahun,...
Cukup Baca 4 Buku Setahun, Risiko Stres dan Depresi Bisa Turun Signifikan
Mbappe Ungkap Momen...
Mbappe Ungkap Momen Terjebak 2 Jam di Ruang Ganti
Motor Listrik Rp32 Juta...
Motor Listrik Rp32 Juta yang Tak Takut Jalan Rusak: Tyranno X Hadir di Jakarta Fair
Berita Terkini
Yusril Prihatin Mahasiswa...
Yusril Prihatin Mahasiswa UBK Terima Uang usai Demo: Perjuangan Harus Murni dan Berintegritas
Ketua BEM FH Abdimaludin...
Ketua BEM FH Abdimaludin Akui Terima Uang Rp20 Juta dari Alumni, Diberikan oleh Polisi
Jokowi Respons Penangguhan...
Jokowi Respons Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Tifa: Itu Kewenangan Kejaksaan
Kejagung Tolak Permohonan...
Kejagung Tolak Permohonan Justice Collaborator Sony Sonjaya Terkait Kasus Korupsi MBG
Pembangunan Tanpa Ekologi:...
Pembangunan Tanpa Ekologi: Keteledoran yang Harus Dibayar Mahal
Ketua BEM FH UBK yang...
Ketua BEM FH UBK yang Bertemu Gibran Ngaku Terima Uang Rp20 Juta, Wamensesneg: Nanti Saya Monitor Dulu
Infografis
6 Pulau yang Jadi Target...
6 Pulau yang Jadi Target Invasi Darat AS di Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved