Ekspose Tumpukan Uang Korupsi, Pakar Hukum: Untuk Menunjukkan Negara Hadir

Selasa, 17 Februari 2026 - 16:40 WIB
loading...
Ekspose Tumpukan Uang...
Presiden Prabowo Subianto menyaksikan penyerahan uang Rp13,255 triliun terkait kasus korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya yang sudah disita Kejagung ke negara. Foto: Arif Julianto
A A A
JAKARTA - Langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) mengekspose tumpukan uang pengembalian kerugian negara dari sitaan hasil korupsi dinilai untuk menunjukkan negara hadir dalam pemberantasan korupsi. Namun sebaiknya, Kejagung tetap mengedepankan substansi dalam proses penegakan hukum pemberantasan korupsi.

Hal tersebut dikatakan oleh Pakar Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) Prof Hanafi Amrani menanggapi hasil survei terbaru Indikator Politik Indonesia, yang menyebut langkah Kejagung menunjukkan tumpukan uang tunai hasil sitaan kasus korupsi senilai Rp6,6 triliun mendapat dukungan luas dari masyarakat. Sebanyak 70,7 persen menyatakan setuju dan sangat setuju dengan langkah tersebut.

“Ini secara psikologis menunjukkan bahwa negara hadir dalam mengambil hak-hak rakyat yang diambil koruptor. Dan ini cenderung meningkatkan popularitas,” kata Prof. Hanafi, Selasa (17/2/2026).

Baca juga: Kejagung Dianggap Cerdik dalam Strategi Pemberantasan Korupsi



Dosen senior pengajar FH UII ini mengatakan, ekspose hasil perampasan aset korupsi yang dilakukan Kejagung dan beberapa kali dihadiri Presiden Prabowo Subianto, merupakan bentuk komunikasi visual. “Masyarakat kelihatannya awam dengan apa itu korupsi. Kemudian ditampakkan. Ini untuk menunjukkan kepada masyarakat bahwa negara bekerja (memberantas korupsi),” kata Prof Hanafi.

Walaupun, lanjutnya, tidak semua masyarakat awam dengan korupsi. Sekalipun cara ini digunakan sebagai bentuk komunikasi visual, Prof. Hanafi mengingatkan, agar hal ini tidak mengarah menjadi trial by the press (penghakiman oleh pers).

Dia menjelaskan, jika perkara yang diekspose belum punya kekuatan hukum tetap, bisa saja tersangkanya belum tentu bersalah. “Apalagi kalau kemudian perkaranya tidak jelas kelanjutan proses hukumnya,” tuturnya.

Menurut dia, hal yang harus ditekankan Kejagung dalam pemberantasan korupsi adalah substansi penanganan korupsi. “Bahwa dalam proses penyelidikannya tidak ada politisasi maupun tebang pilih. Hal yang penting substansinya, sehingga masyarakat trust (percaya) dalam penegakan hukum,” jelasnya.

Kendati demikian, dia mengakui langkah ekspose hasil korupsi dengan cara menunjukkan hasil yang disita dari hasil korupsi akan berpengaruh terhadap kepercayaan masyarakat. Terkait dengan tingginya kepercayaan publik terhadap Prabowo, Prof Hanafi melihat kemungkinan karena apresiasi terhadap kinerja dalam pemberantasan korupsi. Karena dari aspek lain, banyak hal yang menjadi sorotan masyarakat.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kejagung Sebut Kasus...
Kejagung Sebut Kasus Pencurian Sandal Jepit Tak Harus ke Pengadilan, Bisa Diselesaikan lewat RJ
Jaksa Agung Singgung...
Jaksa Agung Singgung Wacana Peleburan Pidum-Pidsus demi Penanganan Perkara Lebih Efisien
Evaluasi 6 Bulan KUHP-KUHAP...
Evaluasi 6 Bulan KUHP-KUHAP Baru, Jaksa Agung Sebut Masih Ada Ketidakseragaman di Lapangan
Pengacara Sony Sonjaya...
Pengacara Sony Sonjaya Sayangkan Permohonan JC Ditolak Kejagung
Nanik S Deyang Bakal...
Nanik S Deyang Bakal Diperiksa di Kasus Dugaan Korupsi MBG? Kejagung: Iya Berpotensi
Akademisi Dukung Langkah...
Akademisi Dukung Langkah Kejagung Jerat Pihak Pasif dan Korporasi di Kasus BGN
Kajari Serdang Bedagai...
Kajari Serdang Bedagai Diamankan Kejagung, Diduga Tak Profesional
Begini Tampang Lesu...
Begini Tampang Lesu Eks Kepala BGN Diborgol dan Pakai Baju Tahanan Kejagung
Kejagung Setor Rp10,2...
Kejagung Setor Rp10,2 Triliun Hasil Penertiban Kawasan Hutan ke Negara
Rekomendasi
RPN dan BPDP Latih Keterampilan...
RPN dan BPDP Latih Keterampilan Panen Sawit Rakyat di Sumsel
Sinopsis Microdrama...
Sinopsis Microdrama Fall Into Sweet Trap di V+Short, Nikah Kontrak Berujung Cinta
WOSPAC Paparkan Solusi...
WOSPAC Paparkan Solusi Menuju Piala Dunia dan Masa Depan Sepak Bola Indonesia
Berita Terkini
Buku Sang Arsitek Presisi...
Buku Sang Arsitek Presisi Polri Ulas Kepemimpinan Kapolri Listyo Sigit Prabowo
Dokter Tifa: Dakwaan...
Dokter Tifa: Dakwaan Jaksa Penuntut Umum Berisi Pasal Lemah
Dokter Tifa Mulai Disidang...
Dokter Tifa Mulai Disidang 2 Juli: Insya Allah Kami Siap
Gus Yaqut Sakit, KPK...
Gus Yaqut Sakit, KPK Bantarkan Penahanannya ke RS Polri Kramatjati
1 Lagi Calon Manajer...
1 Lagi Calon Manajer Kopdes Merah Putih Meninggal Dunia saat Latsarmil, Total 3 Orang
ASPEK Indonesia Dorong...
ASPEK Indonesia Dorong Reformasi Jaminan Sosial Jilid II
Infografis
Zelensky Tuding Perusahaan...
Zelensky Tuding Perusahaan AS Korupsi Bantuan Militer untuk Ukraina
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved