Mendorong Revisi UU Ketenagakerjaan, Menuju Demokrasi Industri
Senin, 16 Februari 2026 - 14:46 WIB
loading...
A
A
A
Menurut pandangan kami, Revisi UU Ketenagakerjaan memerlukan paradigma kerakyatan ciri khas pemikiran Prof. Soemitro Djojohadikoesoemo ayahanda Presiden Prabowo, yang partainya yaitu PSI yang berideologi sosialis demokrat itu berulang tahun pada 12 Februari. Baik Pak Cum maupun Prabowo, berprinsip kuat bahwa negara wajib melindungi, memajukan dan mencerdaskan rakyatnya agar menghadapi situasi global yang penuh ketidakpastian.
Oleh karena itu, menurut pendapat kami, agenda Revisi UU Ketenagakerjaan saja belumlah cukup. Sektor perindustrian memerlukan pergeseran cara pandang komprehensif dan holistik yang terkait sektor lainnya termasuk ketenagakerjaan, birokrasi perindustrian perlu direformasi agar lebih lincah menghadapi tantangan multidimensional, dan negara menjalankan peran sentral dalam mendorong industri memiliki daya saing global dan berperan dalam meningkatkan kemakmuran rakyat.
Jika diperlukan, Prof. Dasco sebagai pemimpin politik yang hadir di acara Rakernas KSPSI itu, merekomendasikan Ketua Umum KSPSI Mohammad Jumhur Hidayat kepada Presiden Prabowo, untuk menjadi Menteri Perindustrian.
Deo Patria Veritas!
Socialismo o Muerte!
Panjang Umur Demokrasi!
Oleh karena itu, menurut pendapat kami, agenda Revisi UU Ketenagakerjaan saja belumlah cukup. Sektor perindustrian memerlukan pergeseran cara pandang komprehensif dan holistik yang terkait sektor lainnya termasuk ketenagakerjaan, birokrasi perindustrian perlu direformasi agar lebih lincah menghadapi tantangan multidimensional, dan negara menjalankan peran sentral dalam mendorong industri memiliki daya saing global dan berperan dalam meningkatkan kemakmuran rakyat.
Jika diperlukan, Prof. Dasco sebagai pemimpin politik yang hadir di acara Rakernas KSPSI itu, merekomendasikan Ketua Umum KSPSI Mohammad Jumhur Hidayat kepada Presiden Prabowo, untuk menjadi Menteri Perindustrian.
Deo Patria Veritas!
Socialismo o Muerte!
Panjang Umur Demokrasi!
(rca)
Lihat Juga :