Wacana Pilkada lewat DPRD, Pengamat: Akibat Biaya Politik Tinggi
Minggu, 15 Februari 2026 - 17:39 WIB
loading...
Wacana pilkada tidak langsung melalui DPRD makin ramai diperbincangkan. Tingginya biaya politik dalam pilkada langsung atau dipilih rakyat menjadi persoalan serius dalam demokrasi Indonesia. Foto: Ilustrasi/Dok Sindonews
A
A
A
JAKARTA - Wacana pilkada tidak langsung melalui DPRD makin ramai diperbincangkan. Pengamat politik Citra Institute Yusak Farchan menilai tingginya biaya politik dalam pilkada menjadi persoalan serius dalam demokrasi Indonesia.
Ongkos yang besar sejak tahap pencalonan membuat banyak kandidat sudah mengeluarkan uang banyak, tetapi belum tentu bisa maju dalam kontestasi. “Karena perjalanan pilkada langsung sejak 2005 sampai sekarang memang menunjukkan biaya politik yang tinggi. Kalau kita buka tahap-tahapnya, ada empat tahap krusial yang mau tidak mau membuat kandidat mengeluarkan biaya besar,” ujar Yusak, Minggu (15/2/2026).
Baca juga: Polemik Pilkada lewat DPRD, Megawati: Rakyat Berdaulat jika Pemimpin Dipilih Langsung
Dia menjelaskan beban besar itu sudah muncul sejak proses kandidasi di partai politik. Kandidat harus menyiapkan biaya yang tidak sedikit hanya untuk mendapatkan dukungan partai, apalagi jika harus berkoalisi dengan banyak partai.
“Satu partai saja, kalau standar aman misalnya Rp300–Rp500 juta dan ada banyak partai, itu sudah sangat besar. Tahap berikutnya adalah kampanye. Wilayahnya luas, kandidat tidak mungkin menjangkau semuanya dengan cara-cara biasa. Makanya muncul politik uang,” ungkapnya.
Dalam survei yang pernah dilakukan lembaganya, Yusak memaparkan metode kampanye yang paling disukai masyarakat adalah kandidat datang langsung. Namun, waktu kampanye yang terbatas membuat kandidat tidak bisa menjangkau semua konstituen. Hingga akhirnya kandidat memilih cara instan dengan politik uang agar bisa meraih suara dari masyarakat yang belum ditemui.
"Belum lagi tahap pembelian suara. Di beberapa daerah, satu suara bisa sangat mahal. Kalau ditotal, biaya untuk menjadi wali kota atau bupati bisa mencapai puluhan miliar," katanya.
Direktur Indonesia Political Review (IPR) Iwan Setiawan menilai wacana mengubah pilkada menjadi tidak langsung memang kerap dikaitkan dengan alasan efisiensi anggaran. Melalui pengubahan sistem menjadi pilkada tidak langsung akan ada banyak proses pilkada yang terpangkas dan membuat anggaran menjadi lebih efisien.
“Kalau kita bicara efisiensi, memang keunggulan pilkada melalui DPRD akan memotong banyak proses, terutama biaya pemilihan langsung,” ujarnya.
Anggaran pilkada langsung memang besar karena melibatkan seluruh rakyat sebagai pemilih. Berdasarkan alokasi anggaran umum tahun 2024, dana yang disiapkan untuk pilkada mencapai puluhan triliun rupiah. “Kalau kita lihat berdasarkan alokasi anggaran umum tahun 2024, ada sekitar Rp38,2 triliun yang dianggarkan untuk pilkada langsung,” katanya.
Dia mengingatkan jika pilkada kembali diserahkan ke DPRD, demokrasi berpotensi mundur ke pola lama yang lebih elitis dan rawan transaksi politik, sehingga pilkada langsung tetap menjadi pilihan yang lebih sejalan dengan semangat reformasi.
Sementara, Direktur Indonesia Political Opinion (IPO) Dedi Kurnia Syah mengatakan, demokrasi tidak bisa disempitkan maknanya hanya pada pemilihan langsung oleh rakyat. Dalam konstitusi Indonesia tidak ada satu pun norma yang secara eksplisit mewajibkan kepala daerah dipilih langsung oleh pemilih.
“Undang-Undang hanya menyebutkan bahwa pemilihan kepala daerah dilaksanakan secara demokratis. Demokratis itu tidak identik dan tidak selalu harus dimaknai sebagai pemilihan langsung,” ucapnya.
Sistem perwakilan melalui DPRD tetap memiliki legitimasi demokratis karena anggota DPRD lebih dahulu dipilih langsung oleh rakyat melalui pemilu legislatif. Dengan begitu, mandat publik sebenarnya sudah diberikan kepada parlemen daerah untuk mengambil keputusan strategis, termasuk menentukan kepala daerah.
“Dalam bahasa sederhana, rakyat sudah menyerahkan mandatnya kepada DPRD. Maka ketika DPRD memilih kepala daerah, itu tetap bagian dari pelaksanaan demokrasi,” katanya.
Dedi menilai pilkada langsung justru melahirkan banyak persoalan serius, terutama tingginya biaya politik yang berujung pada praktik korupsi. Dorongan untuk mengembalikan modal kampanye kerap menjadi pemicu kepala daerah terjerat Operasi Tangkap Tangan (OTT).
Selain itu, demokrasi elektoral yang terlalu menekankan pemilihan langsung telah bergeser menjadi arena mobilisasi dan konflik sosial. Dampak pilkada langsung tidak berhenti pada hasil politik, tetapi menjalar ke relasi sosial warga.
“Yang paling terasa dari pilkada langsung itu bukan hanya soal biaya politik, tapi polarisasi di masyarakat. Konflik horizontal muncul, hubungan sosial rusak, dan ini terus berulang setiap siklus pemilu,” ujarnya.
Dia menilai tafsir demokrasi yang selalu disamakan dengan pemilihan langsung justru mengabaikan esensi demokrasi Pancasila yang menekankan musyawarah dan perwakilan. Dalam konteks Indonesia yang majemuk, mekanisme perwakilan dinilai lebih mampu meredam ketegangan sosial.
“Demokrasi tidak harus selalu riuh di masyarakat. Dalam sistem perwakilan, konflik politik kembali ke ruang elite, tidak ditarik ke dapur warga,” ucap Dedi.
Menurut dia, pengalaman pilkada langsung selama hampir dua dekade menunjukkan bahwa kontestasi terbuka seringkali diiringi kampanye negatif, politik identitas, dan mobilisasi berbasis sentimen primordial. Kondisi ini membuat masyarakat terbelah tajam, bahkan setelah pemilu usai.
Ongkos yang besar sejak tahap pencalonan membuat banyak kandidat sudah mengeluarkan uang banyak, tetapi belum tentu bisa maju dalam kontestasi. “Karena perjalanan pilkada langsung sejak 2005 sampai sekarang memang menunjukkan biaya politik yang tinggi. Kalau kita buka tahap-tahapnya, ada empat tahap krusial yang mau tidak mau membuat kandidat mengeluarkan biaya besar,” ujar Yusak, Minggu (15/2/2026).
Baca juga: Polemik Pilkada lewat DPRD, Megawati: Rakyat Berdaulat jika Pemimpin Dipilih Langsung
Dia menjelaskan beban besar itu sudah muncul sejak proses kandidasi di partai politik. Kandidat harus menyiapkan biaya yang tidak sedikit hanya untuk mendapatkan dukungan partai, apalagi jika harus berkoalisi dengan banyak partai.
“Satu partai saja, kalau standar aman misalnya Rp300–Rp500 juta dan ada banyak partai, itu sudah sangat besar. Tahap berikutnya adalah kampanye. Wilayahnya luas, kandidat tidak mungkin menjangkau semuanya dengan cara-cara biasa. Makanya muncul politik uang,” ungkapnya.
Dalam survei yang pernah dilakukan lembaganya, Yusak memaparkan metode kampanye yang paling disukai masyarakat adalah kandidat datang langsung. Namun, waktu kampanye yang terbatas membuat kandidat tidak bisa menjangkau semua konstituen. Hingga akhirnya kandidat memilih cara instan dengan politik uang agar bisa meraih suara dari masyarakat yang belum ditemui.
"Belum lagi tahap pembelian suara. Di beberapa daerah, satu suara bisa sangat mahal. Kalau ditotal, biaya untuk menjadi wali kota atau bupati bisa mencapai puluhan miliar," katanya.
Direktur Indonesia Political Review (IPR) Iwan Setiawan menilai wacana mengubah pilkada menjadi tidak langsung memang kerap dikaitkan dengan alasan efisiensi anggaran. Melalui pengubahan sistem menjadi pilkada tidak langsung akan ada banyak proses pilkada yang terpangkas dan membuat anggaran menjadi lebih efisien.
“Kalau kita bicara efisiensi, memang keunggulan pilkada melalui DPRD akan memotong banyak proses, terutama biaya pemilihan langsung,” ujarnya.
Anggaran pilkada langsung memang besar karena melibatkan seluruh rakyat sebagai pemilih. Berdasarkan alokasi anggaran umum tahun 2024, dana yang disiapkan untuk pilkada mencapai puluhan triliun rupiah. “Kalau kita lihat berdasarkan alokasi anggaran umum tahun 2024, ada sekitar Rp38,2 triliun yang dianggarkan untuk pilkada langsung,” katanya.
Dia mengingatkan jika pilkada kembali diserahkan ke DPRD, demokrasi berpotensi mundur ke pola lama yang lebih elitis dan rawan transaksi politik, sehingga pilkada langsung tetap menjadi pilihan yang lebih sejalan dengan semangat reformasi.
Sementara, Direktur Indonesia Political Opinion (IPO) Dedi Kurnia Syah mengatakan, demokrasi tidak bisa disempitkan maknanya hanya pada pemilihan langsung oleh rakyat. Dalam konstitusi Indonesia tidak ada satu pun norma yang secara eksplisit mewajibkan kepala daerah dipilih langsung oleh pemilih.
“Undang-Undang hanya menyebutkan bahwa pemilihan kepala daerah dilaksanakan secara demokratis. Demokratis itu tidak identik dan tidak selalu harus dimaknai sebagai pemilihan langsung,” ucapnya.
Sistem perwakilan melalui DPRD tetap memiliki legitimasi demokratis karena anggota DPRD lebih dahulu dipilih langsung oleh rakyat melalui pemilu legislatif. Dengan begitu, mandat publik sebenarnya sudah diberikan kepada parlemen daerah untuk mengambil keputusan strategis, termasuk menentukan kepala daerah.
“Dalam bahasa sederhana, rakyat sudah menyerahkan mandatnya kepada DPRD. Maka ketika DPRD memilih kepala daerah, itu tetap bagian dari pelaksanaan demokrasi,” katanya.
Dedi menilai pilkada langsung justru melahirkan banyak persoalan serius, terutama tingginya biaya politik yang berujung pada praktik korupsi. Dorongan untuk mengembalikan modal kampanye kerap menjadi pemicu kepala daerah terjerat Operasi Tangkap Tangan (OTT).
Selain itu, demokrasi elektoral yang terlalu menekankan pemilihan langsung telah bergeser menjadi arena mobilisasi dan konflik sosial. Dampak pilkada langsung tidak berhenti pada hasil politik, tetapi menjalar ke relasi sosial warga.
“Yang paling terasa dari pilkada langsung itu bukan hanya soal biaya politik, tapi polarisasi di masyarakat. Konflik horizontal muncul, hubungan sosial rusak, dan ini terus berulang setiap siklus pemilu,” ujarnya.
Dia menilai tafsir demokrasi yang selalu disamakan dengan pemilihan langsung justru mengabaikan esensi demokrasi Pancasila yang menekankan musyawarah dan perwakilan. Dalam konteks Indonesia yang majemuk, mekanisme perwakilan dinilai lebih mampu meredam ketegangan sosial.
“Demokrasi tidak harus selalu riuh di masyarakat. Dalam sistem perwakilan, konflik politik kembali ke ruang elite, tidak ditarik ke dapur warga,” ucap Dedi.
Menurut dia, pengalaman pilkada langsung selama hampir dua dekade menunjukkan bahwa kontestasi terbuka seringkali diiringi kampanye negatif, politik identitas, dan mobilisasi berbasis sentimen primordial. Kondisi ini membuat masyarakat terbelah tajam, bahkan setelah pemilu usai.
(jon)
Lihat Juga :