Eks Menkes Siti Fadilah Supari Usul Tiap Kelurahan/Desa Pajang Daftar PBI BPJS Kesehatan

Minggu, 15 Februari 2026 - 06:59 WIB
loading...
Eks Menkes Siti Fadilah...
Mantan Menteri Kesehatan (Menkes) Siti Fadilah Supari dalam Podcast Bikin Terang. Foto: YouTube SindoNews
A A A
JAKARTA - Mantan Menteri Kesehatan (Menkes) Siti Fadilah Supari mengusulkan tiap kantor desa atau kelurahan memajang daftar masyarakat Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan. Menurut dia, hal tersebut merupakan salah satu solusi untuk mengatasi masalah penerima bantuan tersebut yang salah sasaran.

“Nah, saya punya jalan, punya solusi. Sekarang setiap kelurahan atau setiap desa tolong di kelurahan itu dipasang orang-orang yang berhak mendapatkan jaminan sosial. Ditulis gitu. Jadi rakyat biar bisa memantau langsung,” ujarnya dalam Podcast Bikin Terang dikutip dari YouTube SindoNews pada Minggu (15/2/2026).

Tujuan dari cara tersebut hampir mirip dengan penempelan stiker penanda “Keluarga Miskin” di rumah penerima bansos. Dengan dipajangnya daftar PBI BPJS Kesehatan tersebut, masyarakat bisa langsung mengecek atau memantau.

Baca juga: Eks Menkes Siti Fadilah Supari Bongkar Penyebab PBI BPJS Kesehatan Salah Sasaran



Dari cara itu juga akan diketahui mana saja orang kaya yang terdaftar PBI BPJS Kesehatan. “Ditempel di kelurahan nama saya ada enggak ya? Oh nama orang kaya ada ini, ni kok nama orang kaya di sini. Nah sekarang itu saja dulu dijalankan mungkin akan mempengaruhi,” ujarnya.

Dia mengungkapkan penyebab Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan salah sasaran. Menurut dia, data penerima bantuan tersebut salah sasaran bukan kebetulan alias disengaja.

“Dan ternyata memang salah sasaran itu bukannya kebetulan atau tidak disengaja, tetapi kebanyakan ini terjadi pada pimpinan daerah, kepala desa, kelurahan, waktu itu loh ya tahun 2005 loh ya,” ujarnya.

“Nah itu ternyata kuota yang saya berikan pada kelurahan ini, jumlah ini tidak diberikan pada daftar yang diberikan oleh Bu PKK tadi,” sambung Siti Fadilah.

Siti Fadilah mengungkapkan bahwa perangkat desa memberikan kuota penerima bantuan tersebut kepada keluarga atau kerabat masing-masing. “Dikasihnya ke kerabat-kerabatnya pimpinan desa itu,” ujarnya.

Sehingga, kuota yang harusnya diberikan kepada orang miskin menjadi salah sasaran. “Sehingga yang dapat malah orang yang tidak membutuhkan (sebetulnya, red). Ini yang terjadi sekarang menurut saya,” tuturnya.

Kemudian, Siti Fadilah menyinggung adanya kasus YBS (10) seorang siswa kelas IV sekolah dasar di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada yang bunuh diri. Orang tua dari bocah tersebut diketahui tidak masuk dalam daftar penerima bantuan sosial (bansos) dari pemerintah.

“Ada rakyat sakit apa cuci darah tidak bisa cuci darah. Haknya diselewengkan oleh yang membagi kuota. Pendataannya atau siapa sih yang bertanggung jawab,” katanya.

1.824 Orang Paling Kaya Terima PBI-JK


Diberitakan sebelumnya, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin, mengungkapkan, pihaknya menemukan ribuan penerima Desil 10 hingga 9 terdaftar menjadi Penerima Iuran Bantuan Jaminan Kesehatan (PBI JK). Akibatnya, ada peserta desil bawah tak dapat PBI JK.

Hal itu diungkapkan Budi saat Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi IX DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (11/2/2026). Ia mengaku, pihaknya telah menyortir data peserta desil yang menerima PBI JK.

"Jadi memang dari data yang sudah di-clean up kemarin, bapak ibu lihat, ada juga orang kaya, paling kaya, desil 10 yang masuk PBI. Nah, data ini masih ada. Nah, kalau orang kaya yang 10 itu masuk PBI, misalnya di situ ada datanya berapa? 1.824 orang desil terkaya mendapatkan PBI," ujar Budi.

Dengan kondisi itu, ada peserta yang berhak tak menerima PBI JK. "Akibatnya ada orang yang harusnya masuk PBI tidak bisa masuk, karena PBI itu kan ada kuotanya sekitar 96,8 juta," terang Budi.

54 Juta Warga Miskin Tak Tercover


Sementara itu, Kementerian Sosial (Kemensos) memberikan penjelasan terkait validasi ulang 15 juta Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan. Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf mengungkapkan bahwa langkah ini dilakukan untuk menciptakan keadilan, memberikan perlindungan kesehatan kepada rakyat miskin.

PBI BPJS Kesehatan belum sepenuhnya tepat sasaran. Dari 96,8 juta peserta PBI BPJS Kesehatan, sekitar 15 juta di antaranya termasuk dalam kelompok keluarga menengah hingga mampu.

Di sisi lain, terdapat 54 juta orang yang termasuk dalam kelompok masyarakat sangat miskin, miskin, hingga rentan miskin, namun belum masuk sebagai peserta PBI BPJS Kesehatan.

"Berdasarkan DTSEN (Data Sosial Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional), masih ada penduduk desil 1 dan 5 (kelompok masyarakat sangat miskin, miskin, hampir miskin, dan rentan miskin) yang belum menerima PBI Jaminan Kesehatan. Sementara sebagian desil 6 sampai 10 (kelompok masyarakat kelas menengah hingga mampu) masih tercatat sebagai penerima," ujar Saifullah Yusuf dalam keterangannya, dikutip Selasa (10/2/2026).

Setiap tahun, pemerintah mengalokasikan dana sebesar Rp 96,8 triliun untuk PBI BPJS Kesehatan. Saifullah ingin membuat PBI BPJS Kesehatan lebih tepat sasaran, yaitu memberi perlindungan kepada kelompok masyarakat miskin. "Yang lebih mampu terlindungi, yang lebih rentan justru menunggu. Ini adalah data yang kita peroleh pada tahun 2025," paparnya.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
BPJS Kesehatan Pastikan...
BPJS Kesehatan Pastikan Layanan Peserta Tanpa Diskriminasi
PDIP Ingatkan Syarat...
PDIP Ingatkan Syarat BPJS Kesehatan bagi Mahasiswa Tidak Memberatkan
PROLANIS Bantu Peserta...
PROLANIS Bantu Peserta JKN Memantau Penyakit Kronis
JKN di Ujung Tanduk:...
JKN di Ujung Tanduk: Risiko Gagal Bayar yang Tidak Boleh Dibiarkan
Perkuat Layanan Canggih,...
Perkuat Layanan Canggih, BPJS Mudahkan Peserta Berobat
Sekolah Lansia Klinik...
Sekolah Lansia Klinik Korpagama Perkuat Prolanis untuk Kualitas Hidup Lansia
BPJS Kesehatan Buka...
BPJS Kesehatan Buka Lowongan Kerja PATT 2026, Pendidikan Minimal D3 Semua Jurusan
Jemaah asal Tuban Bagikan...
Jemaah asal Tuban Bagikan Pentingnya JKN untuk Perjalanan Ibadah Haji yang Tenang
Aturan Baru BPJS Kesehatan...
Aturan Baru BPJS Kesehatan per 1 Juni 2026, Kontrol Harus Sesuai Tanggal Surat
Rekomendasi
Belgia Juara Grup G,...
Belgia Juara Grup G, Lolos ke 32 Besar usai Bungkam Selandia Baru 5-1
UI Resmikan Arboretum...
UI Resmikan Arboretum Hutan, Ruang Terbuka Hijau untuk Edukasi hingga Healing
HYROX Jakarta 2026 Siap...
HYROX Jakarta 2026 Siap Digelar, Peserta Jalani Persiapan Menuju Kompetisi
Berita Terkini
Demokrasi Belum Utuh...
Demokrasi Belum Utuh Jika Perempuan Masih Minim Keterwakilan
Polisi Sita Ratusan...
Polisi Sita Ratusan Perangkat Elektronik di Markas Judi Online Hayam Wuruk, Ini Daftarnya
5 Peserta SPPI Meninggal...
5 Peserta SPPI Meninggal saat Latsarmil, Ini Kronologi Tiap Kasus
Bareskrim: Alamat Server...
Bareskrim: Alamat Server Judi Online Hayam Wuruk di Brasil, China, hingga Vietnam
Dewan Etik Partai Golkar...
Dewan Etik Partai Golkar Jatuhkan Sanksi kepada 3 Kader dari Sumsel
Hari Bhayangkara ke-80,...
Hari Bhayangkara ke-80, Kapolri Berangkatkan Umrah Gratis untuk Guru PAUD
Infografis
Tidur Mengorok Tiap...
Tidur Mengorok Tiap Malam Bisa Berbahaya bagi Kesehatan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved