Respons Kerry Adrianto Anak Riza Chalid Dituntut 18 Tahun Penjara
Jum'at, 13 Februari 2026 - 23:38 WIB
loading...
A
A
A
Jaksa juga menuntut Kerry membayar denda Rp 1 miliar subsider 190 hari kurungan. Kerry juga dituntut membayar uang pengganti Rp 13.405.420.003.854 (13,4 triliun).
"Menghukum terdakwa membayar uang pengganti sebesar Rp 13.405.420.003.854 dengan rincian sebesar Rp 2.905.420.003.854 atas kerugian keuangan negara sebesar Rp 10,5 triliun atas kerugian perekonomian negara," ujar jaksa.
Jaksa mengatakan harta benda Kerry dapat dirampas dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut. Namun, jika tak mencukupi diganti 10 tahun kurungan.
"Dalam hal terdakwa tidak mempunyai harta benda lagi yang mencukupi untuk membayar uang pengganti, maka terdakwa dipidana dengan pidana penjara selama 10 tahun," ujar jaksa.
"Menghukum terdakwa membayar uang pengganti sebesar Rp 13.405.420.003.854 dengan rincian sebesar Rp 2.905.420.003.854 atas kerugian keuangan negara sebesar Rp 10,5 triliun atas kerugian perekonomian negara," ujar jaksa.
Jaksa mengatakan harta benda Kerry dapat dirampas dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut. Namun, jika tak mencukupi diganti 10 tahun kurungan.
"Dalam hal terdakwa tidak mempunyai harta benda lagi yang mencukupi untuk membayar uang pengganti, maka terdakwa dipidana dengan pidana penjara selama 10 tahun," ujar jaksa.
(rca)
Lihat Juga :