KPK Hibahkan Tanah dan Bangunan Senilai Rp16,39 Miliar ke Pemprov Jabar

Kamis, 12 Februari 2026 - 17:12 WIB
loading...
KPK Hibahkan Tanah dan...
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan aset rampasan negara senilai Rp16,39 miliar kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat pada Rabu (11/2/2026). Foto: Istimewa
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan aset rampasan negara senilai Rp16,39 miliar kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat pada Rabu (11/2/2026). Aset belasan miliar tersebut terdiri dari sejumlah bidang tanah dan bangunan di beberapa titik wilayah strategis yang meliputi Cibiru, Rancaekek, Cilengkrang, Ujungberung, hingga properti komersial di kawasan Margonda Raya, Depok.

Serah terima hibah Barang Milik Negara (BMN) ini dilakukan melalui penandatanganan perjanjian oleh Direktur Labuksi KPK Mungki Hadipratikto dan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. Langkah ini merupakan strategi pengembalian aset (asset recovery), guna memastikan harta milik koruptor kembali bermanfaat nyata bagi masyarakat.

“Hibah ini menandai komitmen KPK, dalam memastikan aset hasil tindak pidana korupsi kembali ke masyarakat dan dimanfaatkan bagi layanan publik di daerah,” kata Mungki dalam keterangan tertulisnya, Kamis (12/2/2026).

KPK Hibahkan Tanah dan Bangunan Senilai Rp16,39 Miliar ke Pemprov Jabar


Baca juga: KSAU Pakistan Temui Presiden Prabowo di Istana, Bahas Apa?



Aset-aset tersebut dialihfungsikan secara total untuk fasilitas publik, mulai dari pembangunan sekolah, ruang terbuka hijau (RTH), hingga kantor layanan Samsat. Mungki menyebutkan, seluruh aset ini berasal dari perkara korupsi yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkrah, yang melibatkan tiga terpidana korupsi yaitu Dadang Suganda, Heri Tantan Sumaryana, dan Tafsir Nurchamid.

Pemerintah Provinsi Jabar akan mengelola aset tersebut untuk kebutuhan pendidikan seperti lahan praktik SMK dan pembangunan SMA/SMK baru, lingkungan seperti (RTH) di Kawasan Bandung Utara (KBU), layanan publik seperti fasilitas outlet Samsat untuk optimalisasi pendapatan daerah, serta fasilitas dinas seperti rumah dinas pendukung operasional pemerintahan.

Kendati demikian, hibah ini bukan tanpa syarat, sebab Pemprov Jabar memikul tanggung jawab penuh guna memelihara dan mengamankan aset tersebut secara fisik maupun hukum. Selain itu, terdapat kewajiban pembayaran uang pengganti kepada pihak ketiga, dalam hal ini kepada Bank BJB Syariah sebesar Rp795,3 juta, yang kini menjadi tanggung jawab Pemprov Jabar.

KPK menegaskan bahwa pengawasan tetap dilakukan. Monitoring akan dijalankan secara berkala, guna memastikan lahan bekas koruptor tersebut tidak disalahgunakan kembali atau terbengkalai.

“Ini adalah kontrol penting agar aset yang dihibahkan benar-benar menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat,” pungkasnya.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Permintaan Uang oleh Kanim Ngurah Rai dan Denpasar saat Periksa 2 Biro Jasa
Jaksa KPK Limpahkan...
Jaksa KPK Limpahkan Berkas Perkara Mantan Ketua PN Depok ke Pengadilan Bandung
KPK Periksa Eks Sekjen...
KPK Periksa Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono sebagai Tersangka Kasus Gratifikasi
Istri Gus Yaqut Apresiasi...
Istri Gus Yaqut Apresiasi KPK Bantarkan Suaminya
Periksa Hilman Latief,...
Periksa Hilman Latief, KPK Telusuri Pihak yang Inisiasi Pembagian Kuota Haji Tambahan
Selesai Diperiksa Kasus...
Selesai Diperiksa Kasus Kuota Haji, Eks Dirjen PHU Hilman Latief: Diminta Keterangan Saja
KPK Pajang Ducati Noel...
KPK Pajang Ducati Noel dan Aset Mewah Lain dari Kasus K3
Sinergi KPK dan BNN...
Sinergi KPK dan BNN dalam Raker Komisi III DPR Bahas Program 2027
Kenakan Rompi Tahanan,...
Kenakan Rompi Tahanan, Bupati Muara Enim Edison Resmi Ditahan KPK
Rekomendasi
Pakar Militer Ini Ungkap...
Pakar Militer Ini Ungkap AS dan Iran Masih Berusaha Raih Klaim Kemenangan
MEKAR Kembangkan Ekosistem...
MEKAR Kembangkan Ekosistem Pembiayaan Produktif
Rudal Ukraina Hancurkan...
Rudal Ukraina Hancurkan Pabrik Senjata Rusia
Berita Terkini
Jokowi Pakai Baju Berlogo...
Jokowi Pakai Baju Berlogo PSI: Artinya Tahu Sendiri
Bangun Integrasi Hukum...
Bangun Integrasi Hukum dan Seni Lewat Pustaka Nada
Kemhan Beberkan Materi...
Kemhan Beberkan Materi Latihan Fisik Calon Manajer Kopdes: Baris-berbaris hingga Hormat Militer
Boni Hargens: Peningkatan...
Boni Hargens: Peningkatan Kepercayaan Publik kepada Polri Perkuat Stabilitas Demokrasi
DPR Desak Latsarmil...
DPR Desak Latsarmil Peserta SPPI Disetop: Nyawa Jangan Dianggap Enteng!
Saatnya Muktamar NU...
Saatnya Muktamar NU Hadirkan Kepemimpinan yang Tak Lagi Wariskan Pertengkaran Berkepanjangan
Infografis
AS Setujui Penjualan...
AS Setujui Penjualan Peralatan Senilai Rp5 T untuk F-16 ke Ukraina
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved