Refly Harun Sebut Mohamad Sobary Tidak Mau Meringankan Roy Suryo Cs: Beliau Ingin Membebaskan

Kamis, 12 Februari 2026 - 10:54 WIB
loading...
Refly Harun Sebut Mohamad...
Kubu Roy Suryo Cs menghadirkan tiga orang ahli dalam kasus ijazah mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Foto/Ari Sandita
A A A
JAKARTA - Kubu Roy Suryo Cs menghadirkan tiga orang ahli dalam kasus ijazah mantan Presiden Joko Widodo ( Jokowi ). Mereka adalah mantan Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno, mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin , dan budayawan yang juga kolumnis Mohamad Sobary.

Berdasarkan pantauan, Oegroseno dan Mohamad Sobary tiba di Polda Metro Jaya pada Kamis (12/2/2026) pukul 09.30 WIB ditemani oleh rombongan pengacara Roy Suryo Cs, Refly Harun . Hadir pula dua tersangka kasus tersebut, Rismon Sianipar dan Tifauzia Tyassuma (Dokter Tifa).

Rombongan lantas memberikan keterangan tentang maksud kedatangan mereka ke Polda Metro Jaya kepada awak media yang sejak pagi menunggu ketibaan mereka. Saat tengah memberikan keterangan, Din Syamsuddin pun tiba.

Baca Juga: Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Ajukan Din Syamsuddin dan Mantan Wakapolri Oegroseno sebagai Ahli

Namun, Din Syamsuddin tidak memberikan keterangan dan hanya menyapa rombongan Refly Harun Cs. Dia lantas masuk terlebih dahulu ke Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaannya sebagai ahli.



"Pemberian keterangan ahli, dua ahli kita yang sangat tersohor, ada Komjen (Purn) Oegroseno, lalu teman baik saya Mohamad Sobary, beliau tidak ingin meringankan RRT, tapi beliau ingin membebaskan. Lalu, Pak Din Syamsuddin menyusul nanti beliau akan memberikan keterangan ke media saat break ya," kata pengacara Roy Suryo Cs, Refly Harun.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Eksepsinya Dikabulkan,...
Eksepsinya Dikabulkan, Dokter Tifa Nyatakan Tetap Berjuang Bongkar Ijazah Jokowi
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa Diterima, Hakim Nyatakan Surat Dakwaan Batal Demi Hukum
Tok! PN Jaktim Terima...
Tok! PN Jaktim Terima Eksepsi Dokter Tifa, Persidangan Pembuktian Tak Dilanjut
Dokter Tifa Siap Hadapi...
Dokter Tifa Siap Hadapi Putusan Sela: Kalau Ditolak, Kami Maju Terus Ungkap Kebenaran
Dokter Tifa Siap Terima...
Dokter Tifa Siap Terima Apa Pun Putusan Sela Hari Ini
Pakar Minta Polisi Objektif...
Pakar Minta Polisi Objektif Usut Dugaan Penghinaan Terhadap Jurnalis
Refly Harun Dampingi...
Refly Harun Dampingi Korban Dugaan Pemerasan Bangun Paulus di PN Jakpus
Polda Metro Jaya Bakal...
Polda Metro Jaya Bakal Panggil Hotman Paris Usai Dilaporkan PWI
PWI Laporkan Hotman...
PWI Laporkan Hotman Paris ke Polisi, Sahroni Yakin Diusut secara Transparan
Rekomendasi
Lisa BLACKPINK Raup...
Lisa BLACKPINK Raup Nilai Komersial Rp198 Miliar usai Tampil di Piala Dunia 2026
Daftar Teroris Indonesia...
Daftar Teroris Indonesia yang Pernah Diburu Interpol, Nomor 1 Buron Internasional Bertahun-tahun
Ketum dan Bendahara...
Ketum dan Bendahara Federasi Sepak Bola Argentina Ditangkap FBI?
Berita Terkini
Eksepsinya Dikabulkan,...
Eksepsinya Dikabulkan, Dokter Tifa Nyatakan Tetap Berjuang Bongkar Ijazah Jokowi
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa Diterima, Hakim Nyatakan Surat Dakwaan Batal Demi Hukum
Breaking News! Hotman...
Breaking News! Hotman Paris Mundur sebagai Pengacara Febrie Adriansyah
Tok! PN Jaktim Terima...
Tok! PN Jaktim Terima Eksepsi Dokter Tifa, Persidangan Pembuktian Tak Dilanjut
Dokter Tifa Siap Hadapi...
Dokter Tifa Siap Hadapi Putusan Sela: Kalau Ditolak, Kami Maju Terus Ungkap Kebenaran
Hari Ini Kortas Tipikor...
Hari Ini Kortas Tipikor Polri Panggil Eks Wakapolri Oegroseno untuk Klarifikasi Lahan Sepolwan
Infografis
Syarat Sah Hewan Kurban,...
Syarat Sah Hewan Kurban, Tidak Boleh Cacat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved