OTT Pejabat Pajak di Banjarmasin, KPK: Momentum Pembenahan Sistem Perpajakan
Kamis, 12 Februari 2026 - 09:54 WIB
loading...
A
A
A
"Ditambah lagi, keterbatasan data dan informasi perpajakan sektor perkebunan sawit yang dimiliki Direktorat Jenderal Pajak (DJP) berpotensi menghambat optimalisasi penerimaan negara sekaligus membuka celah penyimpangan," sambungnya.
Atas temuan tersebut, KPK memberikan tiga rekomendasi dalam upaya mendorong perbaikan sektor perpajakan, khususnya di perkebunan kelapa sawit yaitu:
1. DJP wajib melakukan pendataan NPWP bagi KUD dan petani sawit serta membangun sistem aplikasi pajak sawit yang terintegrasi dengan data produksi Pabrik Kelapa Sawit (PKS).
2. Melakukan percepatan Peta Indikatif Tumpang Tindih (PITTI) dengan melibatkan BPN, Kementan, KLHK, dan pemerintah daerah untuk memastikan luas lahan yang dipajaki sesuai dengan realitas lapangan.
3. Mendorong revisi PMK Nomor 48 Tahun 2021 untuk memperkuat kewajiban pemeriksaan dokumen pendukung SPOP secara digital.
Atas temuan tersebut, KPK memberikan tiga rekomendasi dalam upaya mendorong perbaikan sektor perpajakan, khususnya di perkebunan kelapa sawit yaitu:
1. DJP wajib melakukan pendataan NPWP bagi KUD dan petani sawit serta membangun sistem aplikasi pajak sawit yang terintegrasi dengan data produksi Pabrik Kelapa Sawit (PKS).
2. Melakukan percepatan Peta Indikatif Tumpang Tindih (PITTI) dengan melibatkan BPN, Kementan, KLHK, dan pemerintah daerah untuk memastikan luas lahan yang dipajaki sesuai dengan realitas lapangan.
3. Mendorong revisi PMK Nomor 48 Tahun 2021 untuk memperkuat kewajiban pemeriksaan dokumen pendukung SPOP secara digital.
(jon)
Lihat Juga :