OTT Pejabat Pajak di Banjarmasin, KPK: Momentum Pembenahan Sistem Perpajakan

Kamis, 12 Februari 2026 - 09:54 WIB
loading...
OTT Pejabat Pajak di...
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengingatkan pentingnya tata kelola transparan dan digitalisasi pengawasan antara wajib pajak dengan petugas pajak/fiskus. Sebab, situasi tersebut rentan menjadi ruang transaksional. Foto: Dok Sindonews
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan pentingnya tata kelola transparan dan digitalisasi pengawasan antara wajib pajak dengan petugas pajak atau fiskus. Sebab, situasi tersebut rentan menjadi ruang transaksional.

Hal itu sebagaimana disampaikan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) pejabat KPP Madya Banjarmasin, beberapa waktu lalu.

Menurut Budi, penindakan tersebut harus menjadi momentum memperkuat pembenahan sistem perpajakan demi menjaga penerimaan negara dan kepercayaan publik.

Baca juga: Pegawai Pajak Terjaring OTT KPK, Purbaya Tegaskan Lakukan Pendampingan

"Perkara ini juga harus menjadi alarm keras bahwa tanpa tata kelola transparan dan digitalisasi pengawasan, interaksi langsung antara wajib pajak dan fiskus atau petugas pajak sangat rentan menjadi ruang transaksional," ujarnya, Kamis (12/2/2026).

Potensi atau kerawanan tindak pidana korupsi perpajakan di sektor perkebunan kelapa sawit telah dipotret KPK melalui kajian ‘Optimalisasi Penerimaan Pajak Sektor Perkebunan Sawit’ yang dilakukan Direktorat Monitoring KPK pada tahun 2020-2021.

Dalam kajian itu terungkap berbagai persoalan, mulai dari kelemahan sistem administrasi, ketidaksesuaian antara data dan kondisi lapangan, hingga belum optimalnya mekanisme pemeriksaan terhadap wajib pajak terkait Surat Pemberitahuan Objek Pajak (SPOP).

Berdasarkan studi kasus di Riau ditemukan selisih antara luas lahan perkebunan sawit dalam perizinan dengan luasan lahan yang menjadi objek pengenaan pajak, termasuk Perkebunan, Perhutanan, Pertambangan Minyak dan Gas Bumi, Pertambangan Mineral atau Batubara, dan Lainnya (P5L).

Kondisi tersebut diperparah lemahnya regulasi penyampaian SPOP sebagai basis data pengenaan pajak, serta tidak adanya kewajiban pemeriksaan bagi wajib pajak yang tidak melampirkan dokumen pendukung SPOP.

"KPK juga menyoroti lemahnya tata kelola pendataan perizinan perkebunan sawit yang ditandai dengan perbedaan luas lahan pada Izin Usaha Perkebunan (IUP) dengan lahan yang dikuasai perusahaan. Di sisi hulu ke hilir, ditemukan juga bahwa tidak semua Koperasi Unit Desa (KUD) maupun pedagang pengumpul memiliki NPWP," ujarnya.

"Ditambah lagi, keterbatasan data dan informasi perpajakan sektor perkebunan sawit yang dimiliki Direktorat Jenderal Pajak (DJP) berpotensi menghambat optimalisasi penerimaan negara sekaligus membuka celah penyimpangan," sambungnya.

Atas temuan tersebut, KPK memberikan tiga rekomendasi dalam upaya mendorong perbaikan sektor perpajakan, khususnya di perkebunan kelapa sawit yaitu:

1. DJP wajib melakukan pendataan NPWP bagi KUD dan petani sawit serta membangun sistem aplikasi pajak sawit yang terintegrasi dengan data produksi Pabrik Kelapa Sawit (PKS).

2. Melakukan percepatan Peta Indikatif Tumpang Tindih (PITTI) dengan melibatkan BPN, Kementan, KLHK, dan pemerintah daerah untuk memastikan luas lahan yang dipajaki sesuai dengan realitas lapangan.

3. Mendorong revisi PMK Nomor 48 Tahun 2021 untuk memperkuat kewajiban pemeriksaan dokumen pendukung SPOP secara digital.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Gus Yaqut Dibantarkan,...
Gus Yaqut Dibantarkan, KPK: Petugas Pengawal Tahanan Lakukan Pengamanan Melekat
KPK Berharap Tindakan...
KPK Berharap Tindakan Medis terhadap Gus Yaqut Segera Dilakukan
Lelang Hasil Rampasan...
Lelang Hasil Rampasan Korupsi Periode Juni 2026, KPK Bukukan Rp39,8 Miliar
PP 20 Tahun 2026: Langkah...
PP 20 Tahun 2026: Langkah Besar Menuju Keadilan Pajak bagi UMKM Orang Pribadi
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Permintaan Uang oleh Kanim Ngurah Rai dan Denpasar saat Periksa 2 Biro Jasa
KPK Ungkap Dugaan Intervensi...
KPK Ungkap Dugaan Intervensi BPK Pusat dalam Kasus Perubahan Opini Audit Pemkab Muara Enim
Tarik Dana JHT BPJS...
Tarik Dana JHT BPJS Ketenagakerjaan Dipotong Pajak, Purbaya Buka Suara
KPK Geledah Kantor BPK...
KPK Geledah Kantor BPK Sumsel terkait Kasus Opini WTP Muara Enim, Sejumlah Dokumen Disita
KPK Pajang Ducati Noel...
KPK Pajang Ducati Noel dan Aset Mewah Lain dari Kasus K3
Rekomendasi
Gaya Hidup Sehat, Konsumen...
Gaya Hidup Sehat, Konsumen Perkotaan Kian Selektif Pilih Pangan Harian
Polisi Ungkap Alasan...
Polisi Ungkap Alasan Pelaku Sekap 3 Karyawan Percetakan, Tuduh Korban Curi Pelat Rp230 Juta
Lippo Hibahkan Lahan...
Lippo Hibahkan Lahan untuk 141 Ribu Rumah di Meikarta, Percepat Program 3 Juta Rumah
Berita Terkini
5 Calon Manajer Kopdes...
5 Calon Manajer Kopdes dan Kampung Nelayan Meninggal, Kemhan Ganti Nama Latsarmil
Politikus PDIP Ungkap...
Politikus PDIP Ungkap Anggaran Pelatihan SPPI Lebih Besar untuk Latsarmil ketimbang Substansi Koperasi
Implementasi B50 Perkuat...
Implementasi B50 Perkuat Ketahanan Energi dan Tingkatkan Nilai Tambah Sawit
Wamensesneg: Presiden...
Wamensesneg: Presiden Sangat Paham dan Menghargai Kebebasan Akademik di Kampus
Modus Judi Online di...
Modus Judi Online di Hayam Wuruk Samarkan Aktivitas sebagai Perusahaan Teknologi
Tito Dorong Penguatan...
Tito Dorong Penguatan BNPP RI untuk Percepatan Pembangunan dan Keamanan Perbatasan
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved