Roy Suryo Cs Jalani Sidang Perdana di MK, Merasa Dikriminalisasi dari Kasus Ijazah Jokowi

Selasa, 10 Februari 2026 - 15:33 WIB
loading...
Roy Suryo Cs Jalani...
Roy Suryo Cs selaku pemohon uji materi terhadap KUHP dan UU ITE menjalani persidangan perdana di Mahkamah Konstitusi (MK) Jakarta, pada Selasa (10/2/2026). Foto/Danandaya Arya Putra
A A A
JAKARTA - Roy Suryo , Rismon Hasiholan dan dr Tifauziah Tyassuma (dokter Tifa) selaku pemohon uji materi terhadap Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) menjalani persidangan perdana di Mahkamah Konstitusi (MK) pada, Selasa (10/2/2026). Ketiga pemohon ini datang ke MK didampingi oleh kuasa hukumnya, Refly Harun.

Sebelum memasuki ruang sidang, Refly Harun mengatakan gugatan ini diajukan ke MK lantaran klienya merasa dikriminalisasi terhadap penerapan pasal-pasal tersebut dalam kasus ijazah mantan presiden Joko Widodo (Jokowi).

Baca juga: Roy Suryo Cs Ajukan 6 Ahli Soal Ijazah Jokowi, Termasuk Mantan Wakapolri Oegroseno

"Jadi gugatan RRT terhadap beberapa pasal yang mentersangkakan mereka dalam kasus ijazah palsu mantan Presiden Jokowi," kata Refly kepada wartawan sebelum memasuki ruang sidang di gedung MKRI, Selasa (10/2/2026).



Dari beberapa pasal yang diuji materil, Refly mengaku memasukan beberapa pasal KUHP lama. Ia menyerahkan mekanisme penilaian selanjutnya terhadap pasal yang lama kepada majelis hakim.

"Jadi yang kita ajukan kawan-kawan sekalian itu adalah Pasal 310 KUHP yang lama, Pasal 311 KUHP yang lama, tetapi ditandem dengan Pasal 433 dan 434 KUHP yang baru. Nanti prosesnya bagaimana hakim melihatnya kita akan lihat nanti," ucap dia.

Baca juga: Diperiksa Polda Metro, Eks Ketua Komisi Informasi DKI Ungkap Keanehan pada Salinan Foto Ijazah Jokowi

"Kemudian Pasal 27A Undang-Undang ITE 2024 yang versi 2024. Kemudian Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang ITE yang versi 2024," sambungnya.

Refly mengatakan kliennya sebagai seorang peneliti seharusnya tidak boleh dikriminalisasi terhadap penerapan pasal-pasal yang ia uji.

"Kita berharap bahwa ada titik terang ya bagaimana menempatkan pasal-pasal tersebut dikaitkan dengan eksistensi Roy, Rismon, dan Dr. Tifa sebagai peneliti yang seharusnya tidak boleh dikriminalisasi karena ini adalah perlindungan konstitusional, constitutional right warga negara untuk melakukan penelitian," ucap dia.

Diketahui gugatan yang diajukan Roy Suryo Cs ini teregister dengan nomor perkara 50/PUU-XXIV/2026. Para pemohon dalam petitumnya berharap mahkamah mengabulkan gugatan tersebut.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ichsanuddin Noorsy:...
Ichsanuddin Noorsy: UGM Berada di Titik Nadir dalam Kasus Ijazah Jokowi
Berkas Perkara Roy Suryo...
Berkas Perkara Roy Suryo dan Dokter Tifa Dilimpahkan ke PN Jakarta Timur
Jokowi Respons Penangguhan...
Jokowi Respons Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Tifa: Itu Kewenangan Kejaksaan
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Dikabulkan Penangguhan Penahannya, Kubu Jokowi Buka Suara
Penahanan Roy Suryo...
Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangguhkan Kejaksaan, Kapolri: Kewajiban Kami Telah Selesai
Kasus Tudingan Ijazah...
Kasus Tudingan Ijazah Segera Disidang, Pengacara Pastikan Jokowi Hadir
Kejari Jakarta Selatan...
Kejari Jakarta Selatan Kabulkan Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa
Berkas Perkara Roy Suryo...
Berkas Perkara Roy Suryo Setinggi 1 Meter, Kuasa Hukum: Ijazah Jokowi Kembali Menelan Korban
Tegas! Roy Suryo dan...
Tegas! Roy Suryo dan Dokter Tifa Menolak Restorative Justice dalam Kasus Ijazah Jokowi
Rekomendasi
Persaingan Ketat! 86...
Persaingan Ketat! 86 Peserta Audisi Liga Bintang Juara GTV di Depok Berebut Tiket ke Jakarta
Putin: Negara-negara...
Putin: Negara-negara Barat Secara Terbuka Mengatakan Mereka Bersiap Perangi Rusia
Ketua PMI DKI Jakarta:...
Ketua PMI DKI Jakarta: Relawan Muda Garda Terdepan yang Siap Go Internasional
Berita Terkini
Ungkap Penyebab Gaji...
Ungkap Penyebab Gaji Guru Tidak Naik, Prabowo: Uangnya Nggak Ada
Pelaporan Tiyo Ardianto...
Pelaporan Tiyo Ardianto ke Polisi Upaya Mengalihkan Perhatian Publik
Ichsanuddin Noorsy:...
Ichsanuddin Noorsy: UGM Berada di Titik Nadir dalam Kasus Ijazah Jokowi
Asfinawati: Ujaran Kebencian...
Asfinawati: Ujaran Kebencian dalam HAM Menyangkut Ras hingga Agama Bukan Orang per Orang
UBK Keluarkan 9 Poin...
UBK Keluarkan 9 Poin Pernyataan usai Ketua BEM FH Abdimaludin Terima Uang Rp20 Juta
Haul Akbar Ploso, Gus...
Haul Akbar Ploso, Gus Muhaimin: Jangan Hanya Menonton, Santri Harus Jadi Solusi Bangsa
Infografis
8 Menteri Era Jokowi...
8 Menteri Era Jokowi yang Terjerat Kasus Korupsi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved