Tak Masalah Jual Alkohol dan Babi, Haikal Hassan: Negara Cuma Minta Dicantumkan Logo Nonhalal Saja
Senin, 09 Februari 2026 - 15:42 WIB
loading...
A
A
A
Haikal menegaskan, logo halal itu diperuntukan produk halal. Sebaliknya, logo nonhalal hanya diperuntukan bagi produk nonhalal.
"Sehingga penjualan babi, babi panggang, alkohol itu gak masalah sebenarnya, silakan. Negara cuma minta dicantumkan bahwa itu non-halal itu saja. Tetapi sosmed itu luar biasa dan selalu mereka itu berada dalam kemenangan," terang Haikal.
Kendati demikian, Haikal berkata, pihaknya tengah menjalin kerja sama dan koordinasi dengan pemerintah daerah untuk membangun ekosistem halal.
Baca juga: Geger Ayam Goreng Widuran Nonhalal, Warga Laporkan ke Polresta Solo
"119 kabupaten di seluruh indonesia kota siapkan ekosistem itu. Ada dari mulai satgasnya, dari mulai perdanya. Kita ajak kemendagri karena di UU Kemendagri, PP Nomor 25 tahun 2025 itu memberikan sertifikat halal pak dari anggaran daerah," sebutnya.
"Sehingga penjualan babi, babi panggang, alkohol itu gak masalah sebenarnya, silakan. Negara cuma minta dicantumkan bahwa itu non-halal itu saja. Tetapi sosmed itu luar biasa dan selalu mereka itu berada dalam kemenangan," terang Haikal.
Kendati demikian, Haikal berkata, pihaknya tengah menjalin kerja sama dan koordinasi dengan pemerintah daerah untuk membangun ekosistem halal.
Baca juga: Geger Ayam Goreng Widuran Nonhalal, Warga Laporkan ke Polresta Solo
"119 kabupaten di seluruh indonesia kota siapkan ekosistem itu. Ada dari mulai satgasnya, dari mulai perdanya. Kita ajak kemendagri karena di UU Kemendagri, PP Nomor 25 tahun 2025 itu memberikan sertifikat halal pak dari anggaran daerah," sebutnya.
(shf)
Lihat Juga :