MA Berhentikan Sementara Ketua dan Wakil Ketua PN Depok Tersangka Suap
Senin, 09 Februari 2026 - 13:27 WIB
loading...
A
A
A
Hal serupa juga akan diambil terhadap juru sita PN Depok Yohansyah Maruanaya yang ikut terjaring OTT KPK. Yohansyah akan diberhentikan melalui Sekretaris MA.
Kasus dugaan suap ini diungkap KPK melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT), Kamis (5/2/2026). Wayan, Bambang, dan Yohansyah, dijerat tersangka bersama 2 orang lainnya yakni Trisnadi Yulrisman selaku Direktur Utama PT Karabha Digdaya (KD) dan Berliana Tri Kusuma selaku Head Corporate Legal PT KD.
"KPK menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan dengan menetapkan 5 tersangka yakni EKA, BBG, YOH, TRI, dan BER," kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu, Jumat, 6 Februari 2026.
Dalam pemeriksaan lanjutan Tim KPK mendapatkan data dari PPATK, BBG juga diduga menerima gratifikasi yang bersumber dari setoran atas penukaran valas senilai Rp2,5 miliar dari PT DMV selama periode 2025-2026.
Setelah diumumkan sebagai tersangka, kelimanya langsung ditahan untuk 20 hari pertama pada 6-25 Februari 2026 di rumah tahanan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Kasus dugaan suap ini diungkap KPK melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT), Kamis (5/2/2026). Wayan, Bambang, dan Yohansyah, dijerat tersangka bersama 2 orang lainnya yakni Trisnadi Yulrisman selaku Direktur Utama PT Karabha Digdaya (KD) dan Berliana Tri Kusuma selaku Head Corporate Legal PT KD.
"KPK menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan dengan menetapkan 5 tersangka yakni EKA, BBG, YOH, TRI, dan BER," kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu, Jumat, 6 Februari 2026.
Dalam pemeriksaan lanjutan Tim KPK mendapatkan data dari PPATK, BBG juga diduga menerima gratifikasi yang bersumber dari setoran atas penukaran valas senilai Rp2,5 miliar dari PT DMV selama periode 2025-2026.
Setelah diumumkan sebagai tersangka, kelimanya langsung ditahan untuk 20 hari pertama pada 6-25 Februari 2026 di rumah tahanan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
(jon)
Lihat Juga :