HPN 2026, Wakil Ketua MPR: Pers Berkualitas, Demokrasi Berkualitas, Indonesia Berintegritas

Senin, 09 Februari 2026 - 13:09 WIB
loading...
HPN 2026, Wakil Ketua...
Memperingati HPN 2026, Wakil Ketua MPR RI Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) menyampaikan apresiasi dan penghormatan setinggi-tingginya kepada seluruh insan pers. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Memperingati Hari Pers Nasional (HPN) 2026, Wakil Ketua MPR Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) menyampaikan apresiasi dan penghormatan setinggi-tingginya kepada seluruh insan pers Indonesia. Dia menyatakan insan pers terus menjaga profesionalisme, integritas, serta komitmen dalam menyampaikan informasi yang akurat dan berimbang kepada masyarakat.

Ibas mengatakan, pers memiliki peran strategis sebagai pilar demokrasi yang memastikan ruang publik tetap sehat, transparan, dan akuntabel.

Baca juga: HPN 2026, Pesan Menkomdigi: Kepercayaan Publik Tak Boleh Kalah dengan Algoritma

Di tengah perkembangan teknologi informasi dan arus digitalisasi yang sangat cepat, tantangan dunia pers semakin kompleks, mulai dari disrupsi media, penyebaran disinformasi, hingga tekanan ekonomi industri media.



“Pers yang kuat adalah fondasi demokrasi yang kuat. Di tengah derasnya arus informasi global, insan pers Indonesia harus tetap menjadi penjaga kebenaran, penyampai fakta, serta pengawal kepentingan rakyat,” ujar Ibas dalam keterangannya, Senin (9/2/2026).

Penjaga Demokrasi dan Konstitusi


Sebagai Pimpinan MPR Koordinator Bidang Pengkajian, Ibas menegaskan bahwa keberadaan pers yang independen sangat penting dalam menjaga kehidupan demokrasi konstitusional. Menurutnya, pers tidak hanya berperan sebagai penyampai informasi, tetapi juga sebagai sarana edukasi publik dalam memahami nilai-nilai kebangsaan, konstitusi, dan demokrasi Pancasila.

“Pers menjadi mitra strategis dalam memperkuat kesadaran konstitusional masyarakat. Informasi yang berkualitas akan melahirkan masyarakat yang kritis, cerdas, dan berdaya dalam mengawal jalannya demokrasi,” jelasKetua Fraksi Partai Demokrat DPR ini.

Baca juga: Deklarasi Pers Nasional 2026, Nomor 6 Mendesak Platform AI Beri Kompensasi Wajar dan Adil atas Karya Jurnalistik

Ibas juga menyoroti tantangan besar yang dihadapi dunia pers di era digital, terutama terkait maraknya hoaks, disinformasi, dan polarisasi informasi. Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya kolaborasi antara negara, media, platform digital, dan masyarakat untuk menjaga ekosistem informasi yang sehat.

Menurutnya, kebebasan pers harus berjalan seiring dengan tanggung jawab moral, profesionalisme jurnalistik, serta komitmen terhadap kepentingan bangsa dan negara. “Kebebasan pers adalah bagian dari demokrasi, namun harus dibarengi dengan etika, tanggung jawab, dan komitmen menjaga persatuan bangsa,” tegas Ibas.

Pers, Pembangunan Nasional dan Ketahanan Bangsa


Lebih lanjut, Wakil Ketua Dewan Penasihat KADIN ini menyampaikan bahwa pers juga memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan nasional, memperkuat persatuan, serta menjaga stabilitas sosial dan politik bangsa. Pers yang profesional dinilai mampu menjadi jembatan antara pemerintah dan masyarakat dalam menyampaikan aspirasi, kritik, serta solusi kebangsaan.

Ia juga menegaskan bahwa dalam konteks global yang penuh ketidakpastian geopolitik dan geoekonomi, Indonesia membutuhkan pers yang mampu menghadirkan narasi optimisme, persatuan, dan kemajuan bangsa.

Dalam momentum Hari Pers Nasional 2026, Ibas mengajak seluruh insan pers Indonesia untuk terus menjaga idealisme, profesionalisme, serta integritas dalam menjalankan tugas jurnalistik.

“Teruslah menjadi cahaya informasi bagi masyarakat. Teruslah menjaga nurani kebenaran. Pers Indonesia harus menjadi garda terdepan dalam menjaga demokrasi, konstitusi, dan persatuan bangsa,” ungkapnya.

Ibas berharap Hari Pers Nasional 2026 menjadi momentum refleksi sekaligus penguatan komitmen bersama dalam menjaga kebebasan pers yang bertanggung jawab. “Selamat Hari Pers Nasional 2026. Terima kasih atas dedikasi insan pers Indonesia dalam mengawal demokrasi, menjaga persatuan, dan menghadirkan harapan bagi masa depan bangsa,” pungkasnya.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
HUT ke-80, SPS: Fondasi...
HUT ke-80, SPS: Fondasi Pers Nasional Terletak pada Integritas, Profesionalisme, dan Kepentingan Publik
Pemerintah Gandeng Homeless...
Pemerintah Gandeng Homeless Media, Dewan Pers: Mereka Jangan Menjadi Humas
Komdigi: Butuh Perjuangan...
Komdigi: Butuh Perjuangan dan Konsistensi Panjang dalam Menjaga Kebebasan Pers
Menkomdigi: Media Konvensional...
Menkomdigi: Media Konvensional Harus Tetap Eksis di Tengah New Media
Perkuat Kesiapan Kerja,...
Perkuat Kesiapan Kerja, SGU Jalin Kolaborasi dengan Industri Media
HNW: Revitalisasi OKI...
HNW: Revitalisasi OKI Sangat Penting untuk Kemerdekaan Palestina dan Pembebasan Masjid Al-Aqsa
Jannah Firdaus Bantu...
Jannah Firdaus Bantu Ratusan Jemaah Gagal Berangkat Umrah
Sosialisasikan 4 Pilar,...
Sosialisasikan 4 Pilar, Rerie dan Nilam Sari Nobar Film Maira Bersama Masyarakat Palu
Waka MPR: Dari Pesantren...
Waka MPR: Dari Pesantren Lahir Pemimpin Berilmu, Beriman, dan Siap Mengabdi
Rekomendasi
Iran akan Bangun Saluran...
Iran akan Bangun Saluran Komunikasi Langsung Hormuz dengan AS
Kajari Serdang Bedagai...
Kajari Serdang Bedagai Diamankan Kejagung, Diduga Tak Profesional
10 Muharram dan Kematian...
10 Muharram dan Kematian Firaun: Akhir Sang Raja yang Mengaku Tuhan
Berita Terkini
Ichsanuddin Noorsy:...
Ichsanuddin Noorsy: UGM Berada di Titik Nadir dalam Kasus Ijazah Jokowi
Asfinawati: Ujaran Kebencian...
Asfinawati: Ujaran Kebencian dalam HAM Menyangkut Ras hingga Agama Bukan Orang per Orang
UBK Keluarkan 9 Poin...
UBK Keluarkan 9 Poin Pernyataan usai Ketua BEM FH Abdimaludin Terima Uang Rp20 Juta
Haul Akbar Ploso, Gus...
Haul Akbar Ploso, Gus Muhaimin: Jangan Hanya Menonton, Santri Harus Jadi Solusi Bangsa
Tiyo UGM Dilaporkan...
Tiyo UGM Dilaporkan ke Polisi, Ray Rangkuti: Harusnya Orang Jahat yang Dihukum Bukan yang Berpikir
Berkas Perkara Roy Suryo...
Berkas Perkara Roy Suryo dan Dokter Tifa Dilimpahkan ke PN Jakarta Timur
Infografis
SPMB DKI Jakarta 2026...
SPMB DKI Jakarta 2026 Sediakan 245.980 Kuota, Termasuk Sekolah Swasta Gratis
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved