Deklarasi Pers Nasional 2026, Nomor 6 Mendesak Platform AI Beri Kompensasi Wajar dan Adil atas Karya Jurnalistik

Minggu, 08 Februari 2026 - 23:52 WIB
loading...
Deklarasi Pers Nasional...
Deklarasi Pers Nasional 2026. Foto: Tangkapan layar
A A A
SERANG - Dewan Pers, Persatuan Wartawan Indonesia, Asosiasi Media Siber Indonesia, Asosiasi Televisi Lokal Indonesia, Asosiasi Televisi Swasta Indonesia, Jaringan Media Siber Indonesia, Persatuan Radio Siaran Swasta Nasional Indonesia, Serikat Media Siber Indonesia, dan Serikat Perusahaan Pers menandatangani Deklarasi Pers Nasional 2026. Deklarasi tersebut memuat delapan poin pernyataan.

Deklarasi itu ditandatangani di acara Konvensi Nasional Media Massa Hari Pers Nasional 2026 bertajuk “Pers, AI dan Transformasi Digital: Membangun Ekosistem Informasi untuk Kepentingan Publik" yang diselenggarakan di Aston Serang Hotel, Banten, Minggu (8/2/2026).

Berikut isi lengkap deklarasi tersebut:

Deklarasi Pers Nasional 2026


Pers Merdeka, Media Berkelanjutan, Demokrasi Terjaga
Pers nasional menjalankan peran menegakkan nilai-nilai dasar demokrasi, mendorong terwujudnya supremasi hukum dan Hak Asasi Manusia, serta menghormati kebinekaan, mengembangkan pendapat umum berdasarkan informasl yang tepat, akurat, dan benar, melakukan pengawasan, kritik, koreksi, dan saran terhadap hal-hal yang berkaitan dongan kepentlngan umum, serta memperjuangkan keadilan dan kebenaran.

Dalam menjalankan peran tersebut, pers nasional menghadapi masalah strategis seperti kemerdekaan pers, ancaman keberlanjutan ekonomi media, dan perlindungan pada wartawan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kabar Duka, Sekjen AMSI...
Kabar Duka, Sekjen AMSI Maryadi Meninggal Dunia
Perkuat Kualitas Informasi,...
Perkuat Kualitas Informasi, Pegadaian Berkomitmen Tingkatkan Kompetensi Ratusan Jurnalis
Dewan Pers dan Konstituen...
Dewan Pers dan Konstituen Matangkan Usulan Pengaturan Karya Jurnalistik dalam RUU Hak Cipta
HUT ke-80, SPS: Fondasi...
HUT ke-80, SPS: Fondasi Pers Nasional Terletak pada Integritas, Profesionalisme, dan Kepentingan Publik
Komdigi: Butuh Perjuangan...
Komdigi: Butuh Perjuangan dan Konsistensi Panjang dalam Menjaga Kebebasan Pers
Komdigi: Pers sebagai...
Komdigi: Pers sebagai Benteng Pertahanan Melawan Hoaks dan Disinformasi
Timnas Korea Selatan...
Timnas Korea Selatan Boikot Delegasi Pers Negaranya di Piala Dunia 2026
WPFD 2026 di Jayapura,...
WPFD 2026 di Jayapura, Komite Publisher Rights dan Komunitas Pers Hasilkan Deklarasi Jayapura
Meriahkan HPN 2026,...
Meriahkan HPN 2026, Seksi Wartawan Olahraga Gelar Fishing Gathering dan Santunan
Rekomendasi
7 Ayat Al-Quran tentang...
7 Ayat Al-Quran tentang Kekayaan, Panduan Mencari dan Mengelola Harta Halal
Sekolah Alam Arus Kualan...
Sekolah Alam Arus Kualan Kalbar Bukti Pendidikan Berkualitas Tak Bergantung Fasilitas
KPK Sita Logam Mulia...
KPK Sita Logam Mulia dan Uang Tunai Miliaran Rupiah di OTT Bupati Sukoharjo
Berita Terkini
Pakar Intelijen Ingatkan...
Pakar Intelijen Ingatkan Semua Lembaga Hormati Proses Hukum
Siaga Kemarau, Pemkot...
Siaga Kemarau, Pemkot Semarang Perkuat Keamanan TPA Jatibarang
Jampidsus Febrie Adriansyah...
Jampidsus Febrie Adriansyah Akui Rumah di Sentul yang Digeledah Polri Miliknya
Prabowo Resmikan 5 Bendungan...
Prabowo Resmikan 5 Bendungan Serentak di Lombok, Aceh, Jateng dan Bali
Bupati Sukoharjo Etik...
Bupati Sukoharjo Etik Suryani Jalan Sempoyongan di KPK usai Terjaring OTT
44 Pati TNI AD Resmi...
44 Pati TNI AD Resmi Naik Pangkat, Ini Nama dan Jabatannya
Infografis
Perburuan Sepatu Emas...
Perburuan Sepatu Emas Piala Dunia 2026: Messi Dihantui Haaland dan Mbappe!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved