Kementerian, TNI, dan Polri Kolaborasi Perkuat Moderasi Beragama
Senin, 09 Februari 2026 - 08:10 WIB
loading...
A
A
A
“Kita menyadari adanya dinamika nasional dan perubahan lingkungan strategis, termasuk perkembangan isu sosial-keagamaan serta penyesuaian fokus program lintas pemerintahan pada periode pemerintahan Presiden Prabowo Subianto," kata Ali Ramdhani.
"Oleh karena itu, diperlukan forum koordinasi yang mampu menyelaraskan kebijakan, instrumen pengukuran, serta perencanaan program lintas sektor agar sejalan dengan arah pembangunan nasional,” sambungnya.
Rakor ini menghadirkan unsur kementerian koordinator, kementerian teknis, aparat, hingga badan terkait. Kementerian koordinator yang diundang yaitu: Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan; Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan; Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian; serta Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat.
Selain itu, turut diundang Kementerian Komunikasi dan Digital; Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas; Kementerian Pemuda dan Olahraga; Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Selain itu, Kementerian Pariwisata; Kementerian Ekonomi Kreatif/Bekraf; Kementerian Sosial; Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak; Kementerian Ketenagakerjaan; Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM); Kementerian Hukum; serta Kementerian Hak Asasi Manusia.
Dari unsur penegakan hukum, pertahanan, dan kelembagaan, rakor ini juga mengundang Kejaksaan Agung RI, Kepolisian RI, Tentara Nasional Indonesia, dan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).
Rapat Koordinasi Sekretariat Bersama (Sekber) Moderasi Beragama 2026 ini menjadi forum strategis untuk memperkuat koordinasi sekaligus memperbarui pemahaman para pemangku kepentingan mengenai kebijakan penguatan moderasi beragama, termasuk penyelarasan indikator dan rencana program lintas sektor.
"Oleh karena itu, diperlukan forum koordinasi yang mampu menyelaraskan kebijakan, instrumen pengukuran, serta perencanaan program lintas sektor agar sejalan dengan arah pembangunan nasional,” sambungnya.
Rakor ini menghadirkan unsur kementerian koordinator, kementerian teknis, aparat, hingga badan terkait. Kementerian koordinator yang diundang yaitu: Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan; Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan; Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian; serta Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat.
Selain itu, turut diundang Kementerian Komunikasi dan Digital; Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas; Kementerian Pemuda dan Olahraga; Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Selain itu, Kementerian Pariwisata; Kementerian Ekonomi Kreatif/Bekraf; Kementerian Sosial; Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak; Kementerian Ketenagakerjaan; Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM); Kementerian Hukum; serta Kementerian Hak Asasi Manusia.
Dari unsur penegakan hukum, pertahanan, dan kelembagaan, rakor ini juga mengundang Kejaksaan Agung RI, Kepolisian RI, Tentara Nasional Indonesia, dan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).
Rapat Koordinasi Sekretariat Bersama (Sekber) Moderasi Beragama 2026 ini menjadi forum strategis untuk memperkuat koordinasi sekaligus memperbarui pemahaman para pemangku kepentingan mengenai kebijakan penguatan moderasi beragama, termasuk penyelarasan indikator dan rencana program lintas sektor.
(cip)
Lihat Juga :