Pertimbangkan Corona, Pemerintah Diminta Perbaiki Draf RUU Cipta Kerja

Rabu, 15 April 2020 - 11:09 WIB
loading...
Pertimbangkan Corona,...
Fraksi Partai Nasdem DPR meminta Pemerintah memperbaiki draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja. Foto/SINDOnews/abdul rochim
A A A
JAKARTA - Fraksi Partai Nasdem DPR meminta Pemerintah memperbaiki draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja di tengah wabah Corona (COVID-19) yang terjadi saat ini.

Anggota Fraksi Nasdem DPR Taufik Basari mengatakan, draf RUU model Omnibus Law yang diserahkan ke DPR disusun sebelum merebaknya wabah COVID-19. Dengan perubahan kondisi perekonomian global dan nasional, Taufik menilai tentunya asumsi makro ekonomi juga akan mengalami perubahan.

Oleh karena itu, menurut Taufik, diperlukan waktu bagi fraksi-fraksi untuk menyusun Daftar Inventaris Masalah (DIM) terhadap RUU ini. “Kita juga mau dengarkan dulu masukan masyarakat sebagaimana juga disampaikan pandangan beberapa fraksi lainnya,” kata Taufik, Selasa, 14 April 2020.

Taufik meminta agar substansi RUU Cipta Kerja diperbaiki terlebih dahulu dengan melakukan rekalkulasi asumsi perhitungan kondisi perekonomian menyesuaikan dampak COVID-19. “Kondisi saat ini berbeda dengan saat ketika draf RUU tersebut disusun. Idealnya RUU ini harus mampu juga menjawab persoalan ekonomi yang kita hadapi paska COVID-19, termasuk memikirkan dampaknya untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat," ungkap Taufik.

Menurutnya, dalam membahas RUU ini tidak boleh dilakukan dengan terburu-buru, apalagi di tengah wabah seperti ini. "Ruang partisipasi publik harus sangat terbuka. Pandangan pro dan kontra masyarakat harus didengarkan. Harapan kita, RUU ini nantinya mampu menjawab kebangkitan perekonomian bangsa pasca COVID-19 dengan tetap mengedepankan kepentingan rakyat," tegasnya.

Terkait Kluster Ketenagakerjaan yang selama ini menjadi polemik, menurut Taufik, Fraksi Nasdem sudah mendorong agar Kluster Ketenagakerjaan dikeluarkan saja dari draf RUU. "Kita fokus saja bagaimana RUU ini bisa mengatur hal yang memang menjadi maksud dan tujuannya yakni membangkitkan perekonomian nasional dengan mempermudah investasi dan perizinan,” katanya.

Menurut Taufik, ide adanya Omnibus Law ini sebenarnya adalah ingin melakukan debirokratisasi dan deregulasi atas sistem yang menghambat jalannya pembangunan akibat tumpang tindihnya peraturan. Karena itu, tidak perlu melebar dan menjadikan polemik. Menurutnya, isu ketenagakerjaan bisa dikeluarkan dari draf RUU dengan mempertimbangkan juga berbagai pendapat dari kalangan buruh.

“RUU ini harus menjadi milik semua. Jangan ada pihak yang merasa dirugikan atau tidak diperhatikan kepentingannya, termasuk kalangan buruh dan kelompok masyarakat lainnya yang masih kesulitan mendapatkan pekerjaan. RUU ini harus menjadi milik seluruh rakyat dan harus bertujuan untuk mencapai kesejahteraan rakyat. Itu yang paling penting,” ungkap Taufik.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pakar Hukum: UU Polri...
Pakar Hukum: UU Polri yang Baru Akomodasi Kepentingan Masyarakat dan Kepolisian
Revisi UU Polri Disahkan...
Revisi UU Polri Disahkan Jadi Undang-Undang, Pelayanan Kepolisian Diharapkan Meningkat
Wamenkum: 20 DIM RUU...
Wamenkum: 20 DIM RUU Polri Bakal Dibahas Bareng DPR
Dadan Hindayana Cs Terjerat...
Dadan Hindayana Cs Terjerat Korupsi, DPR Perketat Pengawasan Tata Kelola di BGN
Trimedya Panjaitan Sebut...
Trimedya Panjaitan Sebut RUU HPI Sejalan dengan Semangat Prabowo Perkuat Posisi Hukum Indonesia
DPR Minta Pemerintah...
DPR Minta Pemerintah Antisipasi Ancaman PHK Massal di Industri Hasil Tembakau
DPR dan Pemerintah Pastikan...
DPR dan Pemerintah Pastikan Tak Ada Kendala Besar saat Puncak Haji
Jelang Armuzna, DPR...
Jelang Armuzna, DPR Ingatkan Pemerintah soal Layanan Konsumsi dan Transportasi
Komisi III DPR Nilai...
Komisi III DPR Nilai Kasus Amsal Sitepu Janggal, Proses Hukum Tak Objektif
Rekomendasi
Harga Pertamax Naik...
Harga Pertamax Naik Rp16.250, Bahlil: Sudah Diperhitungkan Secara Bijak
Indodax Diapresiasi...
Indodax Diapresiasi Atas Edukasi dan Pengembangan Pasar Aset Kripto
Canangkan Sensus Ekonomi...
Canangkan Sensus Ekonomi 2026 di Sulawesi Selatan, Kepala BPS RI Gaungkan Rumus TIR
Berita Terkini
Jelang Muktamar ke-35,...
Jelang Muktamar ke-35, Calon Ketum PBNU Gus Salam Silaturahmi dengan PWNU dan PCNU se-NTT
AS Rayakan 250 Tahun...
AS Rayakan 250 Tahun Kemerdekaan, Soroti Masa Depan Kemitraan Strategis dengan Indonesia
Kejagung Limpahkan 11...
Kejagung Limpahkan 11 Tersangka Kasus Korupsi Ekspor CPO ke Jaksa Penuntut Umum
Kejagung Geledah 6 Lokasi...
Kejagung Geledah 6 Lokasi terkait Korupsi MBG, Sasar Kantor dan Rumah Tersangka di Jakarta hingga Bandung
Kepala BGN Nanik Deyang...
Kepala BGN Nanik Deyang Pastikan Anak Orang Kaya Tak Akan Dapat MBG Lagi
KPK: Bupati Muara Enim...
KPK: Bupati Muara Enim Suap ASN BPK demi Pertahankan Opini WTP
Infografis
Pemerintah Tetapkan...
Pemerintah Tetapkan 25 Hari Libur dan Cuti Bersama di Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved