Kemenhaj Perketat Pengawasan Umrah, Pastikan Hak Jemaah Terlindungi
Rabu, 04 Februari 2026 - 07:55 WIB
loading...
A
A
A
Hingga saat ini, Kemenhaj mencatat terdapat total 30 aduan masyarakat yang sedang ditangani. Rinciannya terdiri dari 8 aduan terkait umrah, 9 aduan haji reguler, dan 13 aduan haji khusus. Dari jumlah tersebut, 21 laporan masih dalam proses pemanggilan dan klarifikasi, sementara 9 kasus lainnya telah dinyatakan selesai. Pengawasan ini terus dilakukan secara berkelanjutan dan preventif untuk mencegah munculnya masalah baru di masa depan.
Lihat video: Menteri Haji dan Umrah Sidak Mess Peserta Calon Petugas Haji
Masyarakat juga diimbau untuk aktif berpartisipasi dalam mengawasi penyelenggaraan umrah dengan melaporkan dugaan pelanggaran melalui kanal resmi Kemenhaj. Pelapor diharapkan melampirkan identitas penyelenggara, bukti transaksi, serta kronologi kejadian secara jelas. Partisipasi publik dinilai sangat penting karena kementerian tidak bisa bekerja sendiri dalam mengawasi ribuan penyelenggara di seluruh Indonesia.
Kemenhaj berkomitmen bahwa tidak akan ada laporan masyarakat yang diabaikan. Melalui penguatan layanan pengaduan ini, pemerintah ingin memastikan jemaah dapat melaksanakan ibadah dengan tenang, nyaman, dan penuh kekhusyukan. Kehadiran negara dalam setiap tahapan ibadah umrah menjadi jaminan bahwa hak-hak jemaah sebagai konsumen sekaligus tamu Allah tetap terjaga dengan maksimal.
Lihat video: Menteri Haji dan Umrah Sidak Mess Peserta Calon Petugas Haji
Masyarakat juga diimbau untuk aktif berpartisipasi dalam mengawasi penyelenggaraan umrah dengan melaporkan dugaan pelanggaran melalui kanal resmi Kemenhaj. Pelapor diharapkan melampirkan identitas penyelenggara, bukti transaksi, serta kronologi kejadian secara jelas. Partisipasi publik dinilai sangat penting karena kementerian tidak bisa bekerja sendiri dalam mengawasi ribuan penyelenggara di seluruh Indonesia.
Kemenhaj berkomitmen bahwa tidak akan ada laporan masyarakat yang diabaikan. Melalui penguatan layanan pengaduan ini, pemerintah ingin memastikan jemaah dapat melaksanakan ibadah dengan tenang, nyaman, dan penuh kekhusyukan. Kehadiran negara dalam setiap tahapan ibadah umrah menjadi jaminan bahwa hak-hak jemaah sebagai konsumen sekaligus tamu Allah tetap terjaga dengan maksimal.
(cip)
Lihat Juga :