Kemenhaj Perketat Pengawasan Umrah, Pastikan Hak Jemaah Terlindungi

Rabu, 04 Februari 2026 - 07:55 WIB
loading...
Kemenhaj Perketat Pengawasan...
Kemenhaj memperketat pengawasan penyelenggaraan ibadah umrah sebagai bentuk kehadiran negara dalam melindungi hak-hak jemaah. Foto/SindoNews
A A A
JAKARTA - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) memperketat pengawasan penyelenggaraan ibadah umrah sebagai bentuk kehadiran negara dalam melindungi hak-hak jemaah. Langkah ini mencakup pengawasan menyeluruh mulai dari aspek perizinan, operasional, hingga kualitas pelayanan di lapangan.

Penguatan pengawasan dilakukan untuk merespons berbagai aduan masyarakat terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh penyelenggara perjalanan. Kemenhaj menegaskan setiap laporan yang masuk ditindaklanjuti secara profesional, transparan, dan akuntabel.

Proses penanganan pengaduan melibatkan pemanggilan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU), pemeriksaan administrasi, hingga evaluasi kepatuhan terhadap regulasi. Sanksi tegas akan diberikan secara bertahap bagi penyelenggara yang terbukti melanggar aturan sebagai bentuk pembinaan sekaligus penegakan hukum.

Baca juga: Fasilitas Hotel Tak Sesuai Janji, Kemenhaj Fasilitasi Mediasi Jemaah dan Travel Umrah

Kepala Subdirektorat Pengawasan Umrah, Andi Muhammad Taufik, menyatakan pengawasan ini tidak semata-mata bertujuan mencari kesalahan. Fokus utama kementerian adalah memastikan jemaah terlindungi dan penyelenggara menjalankan amanah dengan baik. Mengingat umrah merupakan ibadah sakral yang melibatkan doa dan harapan besar, negara wajib menjamin rasa aman bagi setiap warga negara yang berangkat ke Tanah Suci.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Wamenhaj Dorong Semangat...
Wamenhaj Dorong Semangat 'Travel Beyond Profit' di Mukernas III ASPHIRASI
Korban Penipuan Haji...
Korban Penipuan Haji Ilegal Capai 3.550 Orang, DPR Desak Kemenhaj Perkuat Pengawasan
Menhaj Minta BPKH Cairkan...
Menhaj Minta BPKH Cairkan Rp4 Triliun untuk DP Layanan Haji 2027 ke Arab Saudi
Layanan Kargo Haji Pos...
Layanan Kargo Haji Pos Indonesia Tuai Apresiasi Jemaah
Kemenhaj Siapkan Manasik...
Kemenhaj Siapkan Manasik Kesehatan untuk Jemaah Haji 2027
Tekan Angka Kematian...
Tekan Angka Kematian Jemaah Haji, Menhaj: Istitha’ah Kesehatan Jadi PR
Abidin Fikri: Evaluasi...
Abidin Fikri: Evaluasi Haji 2026, Bekal Perbaikan Layanan Tahun Depan
Guest House Makiyyah...
Guest House Makiyyah 2 Pangandaran Dibuka, Perkuat Layanan untuk Jemaah Haji-Umrah
Polda Metro Gandeng...
Polda Metro Gandeng Kemenhaj Cari Solusi bagi Korban Dugaan Penipuan Hanania Travel
Rekomendasi
AS Terlibat Langsung...
AS Terlibat Langsung dalam Serangan Drone Ukraina, Rusia: Washington Munafik!
4 Fakta Gunung Pickaxe,...
4 Fakta Gunung Pickaxe, Fasilitas Rahasia Nuklir Iran yang Jadi Target Serangan AS
Tak Selalu Aman, Sendok...
Tak Selalu Aman, Sendok Kayu Juga Bisa Jadi Sarang Bakteri dan Jamur
Berita Terkini
Kejagung Terbitkan Sprindik...
Kejagung Terbitkan Sprindik Baru Dugaan TPPU 74 Kg Emas dan Uang di Rumah Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Bos FBI Temui Prabowo,...
Bos FBI Temui Prabowo, Artefak Papua yang Diselundupkan ke AS Kembali ke Indonesia
Pengamat Soroti Rumor...
Pengamat Soroti Rumor Privat di Kasus Febrie: Jangan Geser Fokus dari Substansi Hukum
Hangat dan Haru, Prabowo...
Hangat dan Haru, Prabowo Jamu Perwira TNI-Polri dan Orang Tua di Istana Usai Praspa 2026
Hari Anak Nasional ke-42,...
Hari Anak Nasional ke-42, saatnya Negara Membangun Prasyarat Perlindungan Anak
Febrie Adriansyah Mangkir...
Febrie Adriansyah Mangkir dari Pemeriksaan Kejagung, Dipanggil Ulang Besok
Infografis
Metode Ilmuwan untuk...
Metode Ilmuwan untuk Pastikan Keberadaan Harimau Jawa
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved