Materi Komedi Pandji Bukan Pidana, Haris Azhar: Semua Orang Pada Ketawa, Bukan Ajakan Kekerasan

Selasa, 03 Februari 2026 - 22:07 WIB
loading...
Materi Komedi Pandji...
Kuasa hukum Pandji Pragiwaksono, Haris Azhar menyakini materi stand up comedy bertajuk Mens Rea yang dibawakan kliennya akan lolos dari jerat laporan pidana. Foto/Danandaya Aria Putra
A A A
JAKARTA - Kuasa hukum Pandji Pragiwaksono, Haris Azhar menyakini materi stand up comedy bertajuk Mens Rea yang dibawakan kliennya akan lolos dari jerat laporan pidana. Ia menilai materi Pandji tidak memuat unsur ajakan untuk melakukan tindak kekerasan.

"Begini, kalau dari sisi hukum yang saya yakini dan saya pelajari, yang saya suka belain orang, ekspresi itu, dia jadi pidana jika dia menganjurkan suatu praktik atau melakukan kampanye kekerasan, atau mengajak melakukan kekerasan, atau mengajak satu praktik yang masuk kategori tindak pidana dalam pasal-pasal yang lain," kata Haris usai mendampingi Pandji berdialog di kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jakarta, Selasa (3/1/2026).

Baca juga: Pandji Dituntut Minta Maaf terkait Mens Rea: Saya Kurang Paham, Mungkin Dialog Dulu

Menurutnya seluruh materi stand up comedy yang dibawakan Pandji saat pertujukan Mens Rea justru membuat tawa penonton. Dalam melakukan kebebasan berekspresi Pandji tidak menyampaikan edukasi atau mengajak orang untuk terjadinya suatu tindak pidana.



"Yang terjadi sama Pandji, alhamdulillah ketawa semua, jadi simpel saya kasih kuncinya satu itu. Kalau kebebasan berekspresi itu dipakai untuk mengajak orang, mengedukasi orang, mengajak sampai memfasilitasi terjadinya tindak pidana atau kekerasan, nah itu yang nggak boleh," sambungnya.

Dalam prinsip hak asasi manusia, ia mengatakan bahwa kebebasan berekspresi juga dilarang untuk memobilisasi praktik kekerasan ekstrem, seperti genosida.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Siasat Permendikbud...
Siasat Permendikbud Kasus Chromebook: Mens Rea yang Sulit Dibantah
Praktisi Hukum: Kebebasan...
Praktisi Hukum: Kebebasan Berkarya Harus Tetap Berjalan Bersama Tanggung Jawab Publik
Tenaga Ahli KSP: Kebebasan...
Tenaga Ahli KSP: Kebebasan Berpendapat Ada Batas, Kritik Harus Patuhi Aturan
KLH Bakal Pidanakan...
KLH Bakal Pidanakan Pelanggar Tata Kelola Sampah di TPST Bantargebang
Jejak Digital Nadiem...
Jejak Digital Nadiem Makarim dan Ibrahim Arief Dinilai Bisa Jadi Bukti Mens Rea dalam Proyek Chromebook
Koalisi #BebaskanArief...
Koalisi #BebaskanArief Soroti Tidak Adanya Unsur Mens Rea dalam Kasus Indofarma
Perusahaan Kini Bisa...
Perusahaan Kini Bisa Dipidana, FIFGROUP Perketat Aturan Penagihan Sesuai KUHP Baru 2026
Alwi Alatas Divonis...
Alwi Alatas Divonis Bebas, Majelis Hakim PN Jakut Perintahkan Segera Dibebaskan
Crowyokan by Pandji...
Crowyokan by Pandji Pragiwaksono Kini Bisa Ditonton Lewat Live Streaming di RCTI+
Rekomendasi
Plaza Seremoni IKN Karya...
Plaza Seremoni IKN Karya Brantas Abipraya Raih Penghargaan Lanskap Internasional MLAA 2026
Brasil Lolos ke Fase...
Brasil Lolos ke Fase Gugur usai Hajar Skotlandia: Vinicius Bersinar, Neymar Comeback
Perburuan Sepatu Emas...
Perburuan Sepatu Emas Piala Dunia 2026: Messi Dihantui Haaland dan Mbappe!
Berita Terkini
Program Binawan Eropa...
Program Binawan Eropa Antarkan 36 Perawat Indonesia Berkarier di Eropa
Roy Suryo Tegaskan Jokowi...
Roy Suryo Tegaskan Jokowi Harus Hadir di Pengadilan: Nggak Boleh Mengakali dengan Zoom
Jalur Medan-Berastagi...
Jalur Medan-Berastagi Tak Lagi Memadai
Perompak Somalia Sandera...
Perompak Somalia Sandera 4 WNI, DPR Minta TNI dan Kemlu Bikin Contingency Plan
Imam Shalat, Piala Dunia,...
Imam Shalat, Piala Dunia, dan Tempat Muktamar
Perjuangkan Hak Daerah,...
Perjuangkan Hak Daerah, Komisi XI DPR Upayakan TKD Tak Berkurang
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved