Di Balik Sidang Ijazah Jokowi: Kisah Panggilan Jack saat KKN di Boyolali
Selasa, 03 Februari 2026 - 21:05 WIB
loading...
A
A
A
Dia mengungkapkan, Kades Ketoyan pada waktu itu, Djentoe Abdul Wahab juga merupakan pengusaha penggilingan padi. Kades Djentoe merupakan sosok yang mampu secara ekonomi, serta memiliki generator atau diesel untuk listrik.
Listrik dipakai untuk penerangan dan nonton televisi. Saat KKN, teman-temannya memanggil Joko Widodo dengan panggilan Jack.
"Namanya kan Joko Widodo, kalau dipanggil Jok kan sudah biasa. Biar lain daripada yang lain, biar keren gitu ya, Jack. Kami memanggil Joko Widodo adalah Jack bukan yang lain," kata Ritje dwidjaja.
Panggilan Jack saat KKN juga dibenarkan oleh Yohana Bergmans Sudarwati maupun Muh Karno. "Saya ikut ikutan temannya kalau manggil Jack Jack gitu," kata Muh Karno.
Sebagaimana diketahui, gugatan CLS terkait ijazah Jokowi dilayangkan dua alumnus UGM, Top Taufan dan Bangun Sutoto. Gugatan dilayangkan kepada Jokowi sebagai tergugat I, Rektor UGM, Prof dr Ova Emilia sebagai tergugat II, Wakil Rektor UGM Prof Dr Wening sebagai tergugat III, serta Polri sebagai turut tergugat IV.
Listrik dipakai untuk penerangan dan nonton televisi. Saat KKN, teman-temannya memanggil Joko Widodo dengan panggilan Jack.
"Namanya kan Joko Widodo, kalau dipanggil Jok kan sudah biasa. Biar lain daripada yang lain, biar keren gitu ya, Jack. Kami memanggil Joko Widodo adalah Jack bukan yang lain," kata Ritje dwidjaja.
Panggilan Jack saat KKN juga dibenarkan oleh Yohana Bergmans Sudarwati maupun Muh Karno. "Saya ikut ikutan temannya kalau manggil Jack Jack gitu," kata Muh Karno.
Sebagaimana diketahui, gugatan CLS terkait ijazah Jokowi dilayangkan dua alumnus UGM, Top Taufan dan Bangun Sutoto. Gugatan dilayangkan kepada Jokowi sebagai tergugat I, Rektor UGM, Prof dr Ova Emilia sebagai tergugat II, Wakil Rektor UGM Prof Dr Wening sebagai tergugat III, serta Polri sebagai turut tergugat IV.
(shf)
Lihat Juga :