Masih Banyak Warga Kena Love Scam, PDIP: Perlindungan di Ruang Digital Masih Rapuh
Senin, 02 Februari 2026 - 19:42 WIB
loading...
Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PDIP Sarifah Ainun Jariyah menyoroti maraknya kasus love scam atau penipuan berkedok asmara yang kian meningkat di Indonesia maupun secara global. Foto: Ilustrasi/Ist
A
A
A
JAKARTA - Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PDIP Sarifah Ainun Jariyah menyoroti maraknya kasus love scam atau penipuan berkedok asmara yang kian meningkat di Indonesia maupun secara global. Modus kejahatan ini memanfaatkan hubungan emosional palsu yang dibangun pelaku melalui aplikasi kencan dan media sosial hingga membuat korban rela mengirimkan uang dalam jumlah besar.
“Kejahatan seperti ini menegaskan perlindungan warga negara di ruang digital masih rapuh. Pelaku bisa bergerak bebas karena celah teknologi, identitas tidak jelas, dan sistem verifikasi yang belum kuat,” ujar Sarifah, belum lama ini.
Baca juga: Modus Love Scam Jerat Warga RI, Korban Rugi Nyaris Rp50 Miliar
Love scam merupakan modus kejahatan di mana pelaku berpura-pura menjalin hubungan romantis secara online, lalu memanipulasi emosi korban agar memberikan uang atau barang berharga. Modus ini kerap terjadi di aplikasi kencan, media sosial, hingga aplikasi percakapan seperti WhatsApp.
Pelaku biasanya menciptakan kedekatan secara bertahap melalui obrolan yang tampak hangat dan penuh perhatian. Dalam prosesnya, pelaku memanfaatkan kondisi psikologis korban, membangun ikatan yang seolah eksklusif, hingga korban merasa bergantung dan bersedia mentransfer uang demi menjaga hubungan tersebut.
“Kejahatan seperti ini menegaskan perlindungan warga negara di ruang digital masih rapuh. Pelaku bisa bergerak bebas karena celah teknologi, identitas tidak jelas, dan sistem verifikasi yang belum kuat,” ujar Sarifah, belum lama ini.
Baca juga: Modus Love Scam Jerat Warga RI, Korban Rugi Nyaris Rp50 Miliar
Love scam merupakan modus kejahatan di mana pelaku berpura-pura menjalin hubungan romantis secara online, lalu memanipulasi emosi korban agar memberikan uang atau barang berharga. Modus ini kerap terjadi di aplikasi kencan, media sosial, hingga aplikasi percakapan seperti WhatsApp.
Pelaku biasanya menciptakan kedekatan secara bertahap melalui obrolan yang tampak hangat dan penuh perhatian. Dalam prosesnya, pelaku memanfaatkan kondisi psikologis korban, membangun ikatan yang seolah eksklusif, hingga korban merasa bergantung dan bersedia mentransfer uang demi menjaga hubungan tersebut.
Lihat Juga :