Perairan Raja Ampat Perlu Transformasi Navigasi untuk Cegah Kecelakaan Berulang

Senin, 02 Februari 2026 - 18:28 WIB
loading...
Perairan Raja Ampat...
Pengamat maritim Indonesia ISC Capt. Marcellus Hakeng Jayawibawa mendesak dilakukannya penguatan manajemen navigasi di wilayah perairan Raja Ampat, Papua Barat Daya. Foto/istimewa
A A A
PAPUA - Pengamat maritim Indonesia dari IKAL Strategic Center (ISC), Dr Capt. Marcellus Hakeng Jayawibawa mendesak dilakukannya penguatan manajemen navigasi di wilayah perairan Raja Ampat , Papua Barat Daya. Transformasi navigasi itu dinilai penting lantara perairan Raja Ampat merupakan jantung segitiga terumbu karang dunia yang memegang 75% biodiversitas karang global.

Dia menyebut, Raja Ampat kini berada dalam ancaman serius akibat meningkatnya lalu lintas kapal tanpa pengawasan yang memadai.

Capt. Hakeng menyoroti insiden monumental MV Caledonian Sky (2017) yang menghancurkan 18.882 meter persegi terumbu karang dengan kerugian ekonomi mencapai Rp271 miliar. Menurutnya, risiko kecelakaan serupa kian nyata seiring pertumbuhan volume kapal pesiar yang diprediksi naik 15-20% pasca-pandemi.

Baca juga: Kapal Kargo Indian Partnership Kandas di Kawasan Konservasi Raja Ampat Bermuatan Material Bauksit

"Kedaulatan maritim bukan hanya soal keamanan dari serangan militer, tetapi juga perlindungan terhadap integritas ekosistem yang menjadi warisan dunia. Kita tidak boleh membiarkan Raja Ampat menjadi saksi bisu kegagalan sistem navigasi kita kembali," tegas Capt. Hakeng, Selasa (2/2/2026).

Lihat video: Pesona Puncak Davalen, Love Kecil Jadi Daya Tarik Utama Wisatawan di Raja Ampat


Berdasarkan analisa yang dilakukan, terdapat tiga kendala utama yang harus segera dibenahi oleh pemerintah:

1. Ketidakakuratan Peta Navigasi
Nakhoda asing sering terjebak pada peta elektronik global (ENC) yang tidak mampu memotret profil terumbu karang yang dinamis, hal ini jelas bertentangan dengan UU No. 4 Tahun 2011 tentang Informasi Geospasial.

2. Minimnya Infrastruktur SBNP
Jalur kritis seperti Selat Dampier dan Selat Sagawin kekurangan Pelampung Suar (Light Buoy), sehingga belum memenuhi standar UU No. 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran.
3. Ketiadaan Status PSSA
Raja Ampat belum ditetapkan sebagai Particularly Sensitive Sea Area (PSSA) oleh IMO. Tanpa status ini, Indonesia tidak memiliki otoritas mandatori untuk membatasi rute kapal asing (Area to be Avoided).

Guna mewujudkan Safe and Green Shipping, Capt. Hakeng menawarkan lima solusi konkret, yakni:

1. Pemanduan Wajib (Compulsory Pilotage)
Memberlakukan kewajiban pandu laut lokal untuk setiap kapal besar yang masuk ke zona sensitif.
2. Operasionalisasi VTS
Membangun stasiun Vessel Traffic Services di lokasi strategis (Waigeo/Misool) untuk monitoring real-time.
3. Layanan Escort & Tugboat
Menyediakan kapal tunda siaga di jalur sempit guna mengantisipasi kegagalan mesin kapal besar.
4. Modernisasi SBNP Digital
Mengintegrasikan rambu suar dengan AIS Transponder untuk navigasi presisi.
5. Integrasi Hukum: Sinkronisasi SOP dengan standar SOLAS 1974 dan MARPOL.

Captain Hakeng menekankan bahwa sinergi antara pembangunan fisik (VTS dan SBNP) serta ketegasan hukum adalah kunci. "Kegagalan mengelola lalu lintas maritim di Raja Ampat adalah ancaman langsung terhadap martabat maritim Indonesia. Kita butuh aksi nyata, bukan sekadar narasi konservasi," tandasnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Demi Keselamatan dan...
Demi Keselamatan dan Atasi Antrean, Pemerintah Diminta Tambah Fasilitas Sandar Kapal
Anggota DPD RI Apresiasi...
Anggota DPD RI Apresiasi Masyarakat Adat Raja Ampat yang Hibahkan Lahan
Soal Kepemilikan Pulau...
Soal Kepemilikan Pulau Sain, Piyai dan Kiyas, Kemendagri Diminta Tegas Sesuai Fakta Sejarah
Unru Baso Raih Penghargaan...
Unru Baso Raih Penghargaan Pelaut dengan Pencapaian Tertinggi di Perayaan Hari Pelaut Sedunia 2025
Mempertanyakan Pengawasan...
Mempertanyakan Pengawasan Pemerintah dalam Kasus Tambang Nikel di Raja Ampat
BEM PTNU Se-Nusantara...
BEM PTNU Se-Nusantara Sangkal PBNU Terlibat Tambang
Gapasdap Dorong Pemerintah...
Gapasdap Dorong Pemerintah Perhatikan Nasib Angkutan Pelayaran Imbas Kenaikan Dolar AS
Kapal Tanker Raksasa...
Kapal Tanker Raksasa China Tembus Blokade Selat Hormuz, Bawa 2 Juta Barel Minyak Irak
Rebutan Terusan Panama,...
Rebutan Terusan Panama, AS Ajak 6 Negara Gebukin Dominasi China
Rekomendasi
Mengapa Kekejaman Israel...
Mengapa Kekejaman Israel di Lebanon Bisa Picu Pembalasan dari Iran?
Indonesia-Australia...
Indonesia-Australia Kolaborasi Cetak Tenaga Ahli Butchery dan Food Safety
Implementasi B50 Dimulai...
Implementasi B50 Dimulai 1 Juli 2026, Jubir ESDM: Bisa Hemat Devisa Rp157 Triliun
Berita Terkini
Mutasi TNI: Marsdya...
Mutasi TNI: Marsdya M. Khairil Lubis Jabat Dansesko TNI, Marsda Muzafar Jadi Pangkogabwilhan II
PB PMII Serukan Persatuan...
PB PMII Serukan Persatuan Nasional, Kembalikan Intelektualitas Jadi Navigasi Gerakan
Qodari: Stimulus Tarif...
Qodari: Stimulus Tarif Transportasi Dikucurkan saat Libur Sekolah dan Nataru
Kejagung Segel Gudang...
Kejagung Segel Gudang Motor Listrik Milik BGN di Bogor
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji dari Kemenag ke Pansus DPR
Dharma Pongrekun Gugat...
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan, Berharap Hakim MK 'Diketuk Hatinya oleh Tuhan'
Infografis
5 Buah Rendah Gula yang...
5 Buah Rendah Gula yang Aman untuk Diet, Tetap Manis dan Menyegarkan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved