Momen Terakhir Hakim MK Arief Hidayat Bacakan Putusan dengan Suara Serak Sebelum Diganti Adies Kadir

Senin, 02 Februari 2026 - 18:36 WIB
loading...
A A A
Sebelum amar putusan dibacakan, Hakim Konstitusi Arief Hidayat terlebih dahulu menyampaikan pertimbangan Mahkamah dalam perkara tersebut. Dengan suara yang serak, Arief tetap menjalankan tugas membacakan pertimbangan putusan yang diberikan kepadanya.

Arief juga menyampaikan bahwa pengucapan pertimbangan tersebut menjadi momen terakhir dirinya duduk sebagai Hakim Konstitusi. Sebab, dalam waktu dekat dia akan memasuki masa purnabakti setelah genap berusia 70 tahun

"Meskipun suara saya serak, tapi saya diberi tugas membacakan putusan terakhir sebelum saya masuk purnabakti usia 70 tahun," kata Arief.

Dalam pertimbangannya terhadap perkara ini, Arief menyebut norma Pasal 31 UU 8 Tahun 1999 telah ternyata bertentangan dengan prinsip negara hukum, melanggar hak untuk memajukan dirinya, hak atas kepastian hukum dan perlakuan yang sama di hadapan hukum. Juga hak untuk memperoleh dan menyampaikan informasi.

Lalu, bertentangan dengan prinsip bebas dari perlakuan diskriminatif yang dijamin Pasal 1 ayat (3), Pasal 28C ayat (2), Pasal 28D ayat (1), Pasal 28F, Pasal 28H ayat (4), dan Pasal 281 ayat (2) UUD NRI Tahun 1945 sebagaimana yang didalilkan para Pemohon.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Usai Putusan MK, Irman...
Usai Putusan MK, Irman Gusman: Saatnya Akhiri Debat Prosedural, Fokus pada Kualitas Demokrasi Daerah
5 Mahasiswa Gugat Pasal...
5 Mahasiswa Gugat Pasal Karet UU ITE ke MK, Minta Perlindungan Kebebasan Berpendapat
Hakim Tolak Praperadilan...
Hakim Tolak Praperadilan Asrul Azis di Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Nadiem Makarim Laporkan...
Nadiem Makarim Laporkan 4 Hakim Kasus Chromebook ke KY, Singgung Dugaan Manipulasi Fakta Sidang
Bukan Soal Gugatan Ditolak,...
Bukan Soal Gugatan Ditolak, Dharma Pongrekun: Perjuangan Saya Memastikan Kekuasaan Tetap Dibatasi Konstitusi
Polda Metro Jaya Optimistis...
Polda Metro Jaya Optimistis Praperadilan Roy Suryo Ditolak Hakim
Profil Andi Saputra,...
Profil Andi Saputra, Hakim Ad Hoc Tipikor yang Sampaikan Dissenting Opinion Vonis Nadiem
Polda Metro Jaya Minta...
Polda Metro Jaya Minta Hakim Tolak Seluruh Permintaan Praperadilan Roy Suryo
Pengadilan Inggris Butuh...
Pengadilan Inggris Butuh 300 Tahun untuk Selesaikan Tumpukan Kasus
Rekomendasi
Manohara Tolak Flexing,...
Manohara Tolak Flexing, Pilih Habiskan Uang untuk Merawat 8 Anjing dan 4 Kucing
Tunggu Penerbitan PP,...
Tunggu Penerbitan PP, Pemerintah Godok Aturan Enam KEK Baru
Akankah Spanyol Siap...
Akankah Spanyol Siap Akhiri Mimpi Ronaldo di Piala Dunia?
Berita Terkini
DPP PPP Menangkan 5...
DPP PPP Menangkan 5 Gugatan Sengketa Internal, PN Jakpus Perkuat Legalitas Kepengurusan Partai
Kemenag Siapkan Konten...
Kemenag Siapkan Konten Edukasi untuk Cegah Penyebaran LGBTQ
Prabowo-Narendra Modi...
Prabowo-Narendra Modi Siap Teken 8 Kerja Sama, Pertahanan hingga Teknologi
Praperadilan Tersangka...
Praperadilan Tersangka Kasus Haji Asrul Azis Ditolak, KPK: Lanjutkan Penyidikan
3 Polisi Satresnarkoba...
3 Polisi Satresnarkoba Polres Katingan yang Gugur Terima Kenaikan Pangkat Luar Biasa
Soroti Survei Terbuka...
Soroti Survei Terbuka IndexMundi, Burhanuddin Muhtadi Beberkan Cacat Metodologi Riset Online
Infografis
10 Negara dengan Cadangan...
10 Negara dengan Cadangan Emas Terbesar Dunia, AS Masih Teratas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved