Red Notice Bos Minyak Riza Chalid Baru Terbit Sekarang, Interpol Ungkap Alasannya
Minggu, 01 Februari 2026 - 21:02 WIB
loading...
A
A
A
"Sehingga, asesmen kasus MRC membutuhkan waktu yang lebih lama sehingga kita mencoba mengkomunikasikan persepsi tindak pidana korupsi di tanah air itu harus dibuktikan dengan adanya kerugian negara. Sementara di perspektif sistem hukum lainnya, korupsi itu tidak selalu identik dengan kerugian negara," tuturnya.
"Kerugian negara ini dianggap sebuah peristiwa yang erat dengan dinamika politik. Sementara Interpol adalah salah satu institusi yang tidak melayani kerja sama penegakan hukum yang beririsan dengan dinamika politik," terang Ricky.
Baca juga: Mabes Polri: Interpol Terbitkan Red Notice untuk Buronan Riza Chalid
Namun, kata dia, Set NCB Interpol Indonesia pada akhirnya dengan argumentasi dan pendekatannya, berhasil meyakinkan Interpol Pusat, perbuatannya Riza Chalid merupakan sebuah perbuatan yang patut diduga sebagai perbuatan pidana.
Khususnya kasus korupsi karena penyidik meyakini ada sebuah kerugian negara yang timbul dari perbuatan yang dilakukan Riza Chalid.
"Kerugian negara ini dianggap sebuah peristiwa yang erat dengan dinamika politik. Sementara Interpol adalah salah satu institusi yang tidak melayani kerja sama penegakan hukum yang beririsan dengan dinamika politik," terang Ricky.
Baca juga: Mabes Polri: Interpol Terbitkan Red Notice untuk Buronan Riza Chalid
Namun, kata dia, Set NCB Interpol Indonesia pada akhirnya dengan argumentasi dan pendekatannya, berhasil meyakinkan Interpol Pusat, perbuatannya Riza Chalid merupakan sebuah perbuatan yang patut diduga sebagai perbuatan pidana.
Khususnya kasus korupsi karena penyidik meyakini ada sebuah kerugian negara yang timbul dari perbuatan yang dilakukan Riza Chalid.
Lihat Juga :