Selama 2025, Pengawasan Obat dan Makanan Cegah Potensi Kerugian Ekonomi Rp49,8 Triliun

Sabtu, 31 Januari 2026 - 15:22 WIB
loading...
Selama 2025, Pengawasan...
Kepala BPOM Taruna Ikrar menyatakan capaian pengawasan obat dan makanan sepanjang 2025 mampu mencegah kerugian ekonomi hingga Rp49,82 triliun. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mencatat capaian pengawasan obat dan makanan sepanjang 2025 dengan dampak mencegah kerugian ekonomi hingga sekitar Rp49,82 triliun. Hal ini juga mengantarkan Indonesia meraih pengakuan global melalui status WHO Listed Authority (WLA).

Kepala BPOM Taruna Ikrar menyampaikan capaian ini dalam konferensi pers "Jejak 2025, Arah 2026: Cerita Pengawasan dan Misi Perlindungan" di Jakarta.

Baca juga: Posko BPOM Peduli Banjir Aceh, Taruna Ikrar: Hadirkan Layanan Konseling

"Nilai tersebut berasal dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) jasa pengawasan, serta nilai keekonomian dari temuan hasil pengawasan, penindakan, dan patroli siber yang dilakukan BPOM," jelas Taruna, dikutip Sabtu (31/1/2026). Pengawasan yang kuat tidak hanya melindungi kesehatan masyarakat, tetapi juga memberikan kontribusi nyata bagi perekonomian nasional.



Sepanjang 2025, BPOM menjalankan pengawasan komprehensif dari hulu ke hilir. Pada tahap pre-market, BPOM menerbitkan 6.653 sertifikat Good Manufacturing Practice (GMP) serta 201.687 nomor izin edar obat dan makanan. BPOM juga mencatat terobosan penting dengan diterbitkannya izin edar obat generik pertama dan obat inovatif, termasuk untuk terapi kanker, melalui percepatan registrasi berbasis mekanisme reliance.

Kepercayaan internasional terhadap sistem pengawasan BPOM juga semakin menguat. BPOM dipercaya otoritas Amerika Serikat sebagai Certifying Entity untuk ekspor rempah bebas kontaminasi Cesium-137, dengan nilai ekspor mencapai sekitar Rp50,9 miliar sepanjang 2025.

Baca juga: Banjir Jakarta di Kawasan Kebon Pala Mulai Surut, Warga Sibuk Bersih-bersih Rumah

Di sisi pengawasan post-market, BPOM melakukan inspeksi terhadap ribuan sarana produksi dan distribusi, serta pengujian puluhan ribu sampel obat dan makanan. Hasilnya, BPOM menjatuhkan sanksi tegas hingga pencabutan lebih dari 1.000 izin edar guna memastikan produk yang beredar aman dan bermutu.

BPOM juga mengintensifkan patroli siber di tengah pesatnya perdagangan daring. Sepanjang 2025, ratusan ribu tautan penjualan online produk ilegal berhasil ditindak, dengan potensi pencegahan kerugian ekonomi mencapai Rp49,82 triliun serta perlindungan bagi jutaan warga dari produk berbahaya.

Puncak capaian strategis BPOM ditandai dengan diraihnya status WHO Listed Authority. Status ini menjadikan BPOM sebagai otoritas regulatori negara berkembang pertama yang memperoleh pengakuan tersebut, sekaligus memperkuat reputasi Indonesia di tingkat global dan mempercepat akses obat inovatif di dalam negeri.

Menyongsong 2026, BPOM berkomitmen memperkuat pengawasan berbasis risiko melalui pemanfaatan teknologi digital dan kecerdasan artifisial, memperluas dukungan bagi UMKM, serta mendukung penuh program prioritas nasional, termasuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

"Kami optimistis sinergi lintas sektor akan semakin memperkuat perlindungan kesehatan masyarakat menuju Indonesia Emas 2045," ujar Taruna.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
BPOM: 99,76 Persen AMDK...
BPOM: 99,76 Persen AMDK Merupakan Produk Dalam Negeri
Kepala BPOM: Masa Depan...
Kepala BPOM: Masa Depan Indonesia Ditentukan SDM Unggul, Bukan Lagi Kekayaan SDA
BPOM Tegaskan Peraturan...
BPOM Tegaskan Peraturan BPOM No 5/2026 Bukan Soal Penempatan Apoteker
BPOM: Isu Wajib Apoteker...
BPOM: Isu Wajib Apoteker di Minimarket Hoaks, yang Diatur Pengelolaan Obatnya
BPOM dan WHO Perkuat...
BPOM dan WHO Perkuat Kolaborasi Pengawasan Obat dan Makanan
BPOM dan BGN Kerja Sama...
BPOM dan BGN Kerja Sama Perkuat Pengawasan Keamanan Program MBG
Perluas Jaringan di...
Perluas Jaringan di 30 Titik Indonesia, Nia Nature Sediakan Suplemen Herbal Berstandar BPOM
Antisipasi Lonjakan...
Antisipasi Lonjakan Harga Obat, BPOM Permudah Perizinan Bahan Baku Impor
SwipeRx Sukses Gelar...
SwipeRx Sukses Gelar IPEC 2026 ke-IV, Satukan Lebih dari 1.500 Apoteker dalam Ajang Farmasi Terbesar di Indonesia
Rekomendasi
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan...
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Baju Bekas Ilegal Senilai Rp37,4 Miliar
Trump Ancam Tak Tolong...
Trump Ancam Tak Tolong Negara-negara NATO karena Tolak Bantu AS Melawan Iran
BMKG Ingatkan Dampak...
BMKG Ingatkan Dampak El Nino, Ancaman Karhutla dan Kekeringan Mengintai
Berita Terkini
Prabowo Resmikan 1.151...
Prabowo Resmikan 1.151 Km Jalan Daerah: Jadi Urat Nadi Perekonomian Rakyat
Tingkatkan Layanan Kesehatan...
Tingkatkan Layanan Kesehatan di Rumah Sakit, RS Pelni Gelar Pelatihan AI
Mahasiswa UBK Desak...
Mahasiswa UBK Desak Pengurus BEM yang Bertemu Gibran Mundur dari Jabatan karena Diduga Terima Uang
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Dikabulkan Penangguhan Penahannya, Kubu Jokowi Buka Suara
Penahanan Roy Suryo...
Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangguhkan Kejaksaan, Kapolri: Kewajiban Kami Telah Selesai
37 Organisasi Tolak...
37 Organisasi Tolak Desakan MUI Agar Pelaku dan Pengkampanye LGBT Dipidana
Infografis
Ketentuan Seragam dan...
Ketentuan Seragam dan 4 Hal yang Dilarang Selama MPLS 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved