Seleksi Hakim MK Diwarnai Manuver Politik, Berpotensi Lahirkan Hakim Boneka
Jum'at, 30 Januari 2026 - 17:55 WIB
loading...
Hakim Mahkamah Konstitusi (MK). Foto/Dok SindoNews/Danandaya
A
A
A
JAKARTA - Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) Zainal Arifin Mochtar menilai proses seleksi hakim Mahkamah Konstitusi (MK) saat ini sarat kepentingan politik dan berpotensi melahirkan hakim boneka. Hal ini disampaikannya dalam diskusi bertajuk “Membongkar Borok Seleksi Hakim MK”, Jumat (30/1/2026).
Zainal menjelaskan, akar persoalan seleksi hakim MK terletak pada konfigurasi hakim yang sangat menentukan arah putusan lembaga tersebut. Ia membagi karakter hakim ke dalam tiga kategori utama yakni hakim yang pro-perbaikan, hakim yang pro-partai politik, serta hakim yang berada di posisi tengah yang dapat menjadi pro-perubahan maupun pro-politik tergantung kemampuan untuk dibujuk.
Menurut Zainal, putusan MK belakangan kerap dimenangkan oleh hakim yang pro-perubahan karena berhasil meyakinkan hakim-hakim yang berada di posisi tengah. Kondisi itu, kata dia, memicu upaya mengubah konfigurasi hakim oleh DPR. Ia lalu membandingkan proses seleksi di Mahkamah Agung (MA) yang dinilainya lebih terbuka karena membentuk panitia seleksi.
Baca juga: Pakar Hukum UMY Soroti Mekanisme Seleksi Hakim MK: Saya Menyebutnya Too Political
“Saya harus angkat topi pada Mahkamah Agung. Karena Mahkamah Agung itu membentuk panselnya (panitia seleksi). Jadi ada panselnya, walaupun mayoritas isinya adalah orang-orang internal Mahkamah Agung, tapi ada tiga di antaranya orang luar. Di situ seingat saya ada wartawan, salah seorang wartawan, lalu kemudian ada dua profesor dari akademisi," katanya.
Pada kesempatan itu, Zainal juga menekankan pentingnya syarat “negarawan” bagi hakim konstitusi. "Tapi pada saat yang sama, kita jangan lupa bahwa di situ juga ada kata syarat hakim konstitusi itu 'negarawan'.”
“Kalau kita bicara negarawan, jelas negarawan itu standarnya agak tinggi. Dalam tradisi Yunani-Romawi itu, negarawan itu biasanya dilekatkan pada orang yang sudah melampaui kekuasaan. Jadi dia sudah tidak berpikir kekuasaan, yang dia pikirkan itu betul-betul adalah perbaikan, yang dia pikirkan adalah upaya perubahan," ujarnya.
Dalam konteks saat ini, Zainal menilai proses seleksi justru bergerak ke arah sebaliknya. "Dalam kasus ini jelas, saya kira tidak mungkin kita anggap sebagai perubahan.”
"Coba bayangkan. Jadi kita mau bilang bahwa politisi tidak berpikir apa pun soal perbaikan. Politisi tidak sedang berpikir memperbaiki negara, politisi tidak sedang berpikir untuk menguatkan Mahkamah Konstitusi. Ini betul-betul adalah geliat politik. Apalagi kalau cerita-cerita di belakangnya itu disampaikan, cerita-cerita di belakangnya yang keluar," katanya.
Zainal juga menyinggung dinamika pergantian inosentius yang disebut sarat manuver politik. "Saya sih berharap begini, kita kan tahu semuanya inosentius diganti dengan sedemikian rupa. Saya kira ini ujian juga bagi Inosentius karena yang beredar di belakang bahwa katanya Inosentius akan diberikan jabatan penghibur dan lain-lain sebagainya."
"Nah, saya kira ini ujian juga bagi kapasitas orang-orang yang kita harapkan bisa melakukan perbaikan. Dia disingkirkan, tapi kemudian ditawarkan jabatan lain, lalu kemudian ya saya tidak tahu mau diambil atau tidak. Tapi menurut saya itu menunjukkan juga kualitas Inosentius kalau kemudian bermain di isu take and give macam itu atau dealing-dealing politik macam itu."
Zainal mengungkapkan, intervensi politik juga terjadi dalam proses seleksi hakim. Ia menegaskan, kondisi tersebut berpotensi melahirkan hakim boneka. "Ini sedang berusaha dirusak proses seleksinya supaya menghasilkan dua hakim boneka. Hakim boneka ini adalah hakim yang bisa dipermainkan oleh politisi, hakim yang kemudian akan bisa menjalankan pesanan politik, hakim yang kemudian akan menjadi pelaksana dari keinginan politik yang akan dimasukkan melalui proses-proses hukum."
Zainal pun mengajak publik untuk melakukan perlawanan demi menjaga independensi MK. Zainal menegaskan posisi MK sebagai benteng terakhir demokrasi. “Saya berharap betul mudah-mudahan, proses kesetimbangan itu mudah-mudahan tercipta. Atau paling tidak, menurut saya harus tetap dilakukan perlawanan terhadap kemungkinan membawa hakim-hakim boneka.”
“Mahkamah Konstitusi itu salah satu benteng terakhir kalau kita mau jujur. Pasca-reformasi kita punya banyak lembaga juara (champion), yang satu per satu itu mulai diruntuhkan, satu per satu mulai dijinakkan, didomestikasi. MK pernah juga mengalami pasang surut, dan sekarang menurut saya dia sedang pasang. Jangan sampai tindakan politik memaksa dia untuk surut seperti lembaga-lembaga lain yang sudah mengalami surut terlebih dahulu,” pungkasnya.
Zainal menjelaskan, akar persoalan seleksi hakim MK terletak pada konfigurasi hakim yang sangat menentukan arah putusan lembaga tersebut. Ia membagi karakter hakim ke dalam tiga kategori utama yakni hakim yang pro-perbaikan, hakim yang pro-partai politik, serta hakim yang berada di posisi tengah yang dapat menjadi pro-perubahan maupun pro-politik tergantung kemampuan untuk dibujuk.
Menurut Zainal, putusan MK belakangan kerap dimenangkan oleh hakim yang pro-perubahan karena berhasil meyakinkan hakim-hakim yang berada di posisi tengah. Kondisi itu, kata dia, memicu upaya mengubah konfigurasi hakim oleh DPR. Ia lalu membandingkan proses seleksi di Mahkamah Agung (MA) yang dinilainya lebih terbuka karena membentuk panitia seleksi.
Baca juga: Pakar Hukum UMY Soroti Mekanisme Seleksi Hakim MK: Saya Menyebutnya Too Political
“Saya harus angkat topi pada Mahkamah Agung. Karena Mahkamah Agung itu membentuk panselnya (panitia seleksi). Jadi ada panselnya, walaupun mayoritas isinya adalah orang-orang internal Mahkamah Agung, tapi ada tiga di antaranya orang luar. Di situ seingat saya ada wartawan, salah seorang wartawan, lalu kemudian ada dua profesor dari akademisi," katanya.
Pada kesempatan itu, Zainal juga menekankan pentingnya syarat “negarawan” bagi hakim konstitusi. "Tapi pada saat yang sama, kita jangan lupa bahwa di situ juga ada kata syarat hakim konstitusi itu 'negarawan'.”
“Kalau kita bicara negarawan, jelas negarawan itu standarnya agak tinggi. Dalam tradisi Yunani-Romawi itu, negarawan itu biasanya dilekatkan pada orang yang sudah melampaui kekuasaan. Jadi dia sudah tidak berpikir kekuasaan, yang dia pikirkan itu betul-betul adalah perbaikan, yang dia pikirkan adalah upaya perubahan," ujarnya.
Dalam konteks saat ini, Zainal menilai proses seleksi justru bergerak ke arah sebaliknya. "Dalam kasus ini jelas, saya kira tidak mungkin kita anggap sebagai perubahan.”
"Coba bayangkan. Jadi kita mau bilang bahwa politisi tidak berpikir apa pun soal perbaikan. Politisi tidak sedang berpikir memperbaiki negara, politisi tidak sedang berpikir untuk menguatkan Mahkamah Konstitusi. Ini betul-betul adalah geliat politik. Apalagi kalau cerita-cerita di belakangnya itu disampaikan, cerita-cerita di belakangnya yang keluar," katanya.
Zainal juga menyinggung dinamika pergantian inosentius yang disebut sarat manuver politik. "Saya sih berharap begini, kita kan tahu semuanya inosentius diganti dengan sedemikian rupa. Saya kira ini ujian juga bagi Inosentius karena yang beredar di belakang bahwa katanya Inosentius akan diberikan jabatan penghibur dan lain-lain sebagainya."
"Nah, saya kira ini ujian juga bagi kapasitas orang-orang yang kita harapkan bisa melakukan perbaikan. Dia disingkirkan, tapi kemudian ditawarkan jabatan lain, lalu kemudian ya saya tidak tahu mau diambil atau tidak. Tapi menurut saya itu menunjukkan juga kualitas Inosentius kalau kemudian bermain di isu take and give macam itu atau dealing-dealing politik macam itu."
Zainal mengungkapkan, intervensi politik juga terjadi dalam proses seleksi hakim. Ia menegaskan, kondisi tersebut berpotensi melahirkan hakim boneka. "Ini sedang berusaha dirusak proses seleksinya supaya menghasilkan dua hakim boneka. Hakim boneka ini adalah hakim yang bisa dipermainkan oleh politisi, hakim yang kemudian akan bisa menjalankan pesanan politik, hakim yang kemudian akan menjadi pelaksana dari keinginan politik yang akan dimasukkan melalui proses-proses hukum."
Zainal pun mengajak publik untuk melakukan perlawanan demi menjaga independensi MK. Zainal menegaskan posisi MK sebagai benteng terakhir demokrasi. “Saya berharap betul mudah-mudahan, proses kesetimbangan itu mudah-mudahan tercipta. Atau paling tidak, menurut saya harus tetap dilakukan perlawanan terhadap kemungkinan membawa hakim-hakim boneka.”
“Mahkamah Konstitusi itu salah satu benteng terakhir kalau kita mau jujur. Pasca-reformasi kita punya banyak lembaga juara (champion), yang satu per satu itu mulai diruntuhkan, satu per satu mulai dijinakkan, didomestikasi. MK pernah juga mengalami pasang surut, dan sekarang menurut saya dia sedang pasang. Jangan sampai tindakan politik memaksa dia untuk surut seperti lembaga-lembaga lain yang sudah mengalami surut terlebih dahulu,” pungkasnya.
(rca)
Lihat Juga :