Adies Kadir Geser Jadi Hakim MK, Putrinya Bakal Gantikan Posisinya di DPR?
Kamis, 29 Januari 2026 - 16:32 WIB
loading...
Setelah Adies Kadir menjadi hakim Mahkamah Konstitusi (MK), tersiar kabar calon penggantinya sebagai anggota DPR merupakan putri kandungnya, Adela Kanasya Adies. Foto/Ist
A
A
A
JAKARTA - Setelah Adies Kadir menjadi hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Partai Golkar akan melakukan proses pergantian antar waktu (PAW) untuk menggantikan posisinya di DPR. Tersiar kabar, calon pengganti Adies Kadir merupakan putri kandungnya, Adela Kanasya Adies.
Terkait PAW tersebut, Ketua Fraksi Partai Golkar di DPR M Sarmuji menyatakan bahwa pihaknya akan memproses sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Baca juga: Ganti Inosentius Samsul, DPR Sepakat Ajukan Adies Kadir Jadi Hakim MK
"Golkar taat pada aturan dalam Undang-undang. Pengganti Pak Adies adalah caleg dengan perolehan suara terbanyak berikutnya," kata Sarmuji kepada wartawan, Kamis (29/1/2026).
Dia tak menyampaikan siapa sosok penggantinya. Mengingat, dalam pengajuan PAW tidak melibatkan nama pengganti.
"Dalam pengajuan PAW golkar biasanya tidak menyebut nama hanya menyatakan digantikan oleh caleg dengan perolehan suara terbanyak berikutnya," ujarnya.
Baca juga: Adies Kadir Jadi Calon Hakim MK Usulan DPR, Yusril: Pemerintah Menghormati, Tidak Bisa Mengomentari
Berdasarkan perolehan suara Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 untuk daerah pemilihan (Dapil) Jatim I, tertera nama Adela Kanasya menduduki peringkat kedua setelah ayahnya. Di mana, Adela mendapatkan perolehan suara sebesar 12.792 suara.
Terkait PAW tersebut, Ketua Fraksi Partai Golkar di DPR M Sarmuji menyatakan bahwa pihaknya akan memproses sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Baca juga: Ganti Inosentius Samsul, DPR Sepakat Ajukan Adies Kadir Jadi Hakim MK
"Golkar taat pada aturan dalam Undang-undang. Pengganti Pak Adies adalah caleg dengan perolehan suara terbanyak berikutnya," kata Sarmuji kepada wartawan, Kamis (29/1/2026).
Dia tak menyampaikan siapa sosok penggantinya. Mengingat, dalam pengajuan PAW tidak melibatkan nama pengganti.
"Dalam pengajuan PAW golkar biasanya tidak menyebut nama hanya menyatakan digantikan oleh caleg dengan perolehan suara terbanyak berikutnya," ujarnya.
Baca juga: Adies Kadir Jadi Calon Hakim MK Usulan DPR, Yusril: Pemerintah Menghormati, Tidak Bisa Mengomentari
Berdasarkan perolehan suara Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 untuk daerah pemilihan (Dapil) Jatim I, tertera nama Adela Kanasya menduduki peringkat kedua setelah ayahnya. Di mana, Adela mendapatkan perolehan suara sebesar 12.792 suara.
(shf)
Lihat Juga :