Dukung Polri di Bawah Presiden, Imparsial: Perlu Kajian Mendalam Bila di Kementerian

Kamis, 29 Januari 2026 - 13:46 WIB
loading...
Dukung Polri di Bawah...
Direktur Imparsial, Ardi Manto Adiputra mendukung Polri tetap berada di bawah Presiden. Foto/istimewa
A A A
JAKARTA - Perdebatan mengenai penempatan Polri di bawah Presiden atau kementerian tertentu dinilai belum menyentuh akar persoalan utama yakni politisasi institusi kepolisian. Untuk itu, Imparsial mendukung Korps Bhayangkara tetap berada di bawah Presiden.

Direktur Imparsial, Ardi Manto Adiputra menegaskan isu tersebut seharusnya dikaji secara matang dan objektif berdasarkan posisi ideal Polri dalam struktur ketatanegaraan Indonesia, baik saat ini maupun ke depan.

Perdebatan yang mengemuka belakangan ini cenderung bersifat responsif terhadap berbagai persoalan internal Polri, bukan hasil kajian komprehensif terkait desain kelembagaan kepolisian.

Baca juga: Kapolri: Sangat Ideal Polri Berada Langsung di Bawah Presiden

“Penempatan Polri, apakah di bawah Presiden atau kementerian, tidak bisa diputuskan secara reaktif, tetapi harus melalui kajian mendalam dan jangka panjang,” ujarnya, Kamis (29/1/2026).

Ardi menilai, salah satu alasan utama wacana tersebut bergulir adalah keinginan untuk menghapus atau setidaknya mengurangi politisasi Polri. Namun, Ardi mempertanyakan anggapan bahwa menempatkan Polri di bawah kementerian tertentu otomatis akan menghilangkan politisasi.

“Tidak ada pihak yang bisa menjamin hal tersebut. Bahkan, dalam konteks politik Indonesia saat ini, langkah itu justru berpotensi meningkatkan politisasi karena jabatan menteri merupakan jabatan politik,” katanya.

Lihat video: Tolak Polisi di Bawah Kementerian, Kapolri: Lebih Baik Saya Jadi Petani


Ardi menekankan upaya meminimalisasi politisasi Polri harus dilakukan melalui pendekatan menyeluruh atau whole of system approach. Menurut Ardi, politisasi kepolisian bukan semata persoalan individu, melainkan masalah struktural yang melekat pada desain kelembagaan, mekanisme akuntabilitas, serta relasi kekuasaan di sekitarnya.

“Tanpa pembenahan dari hulu ke hilir, intervensi parsial hanya akan memindahkan bentuk politisasi, bukan menghilangkannya,” katanya.

Ardi menyoroti mekanisme pemilihan Kapolri sebagai salah satu titik krusial. Keterlibatan DPR dalam memberikan persetujuan politik terhadap calon Kapolri dinilai membuka ruang tawar-menawar politik yang berpotensi menyeret Polri ke dalam kepentingan kekuasaan.

Dalam sistem presidensial, kata Ardi, proses konfirmasi politik tersebut tidak selalu memperkuat akuntabilitas, tetapi justru dapat memperdalam ketergantungan Kapolri pada dukungan politik tertentu.

“Situasi ini berisiko menggerus prinsip imparsialitas dan profesionalitas Polri, karena pimpinan kepolisian dapat terdorong mengakomodasi kepentingan politik yang terlibat dalam proses pengangkatannya,” ujarnya.

Selain di tingkat pimpinan, politisasi juga dinilai merambah ke sistem karier internal Polri, mulai dari rekrutmen, seleksi pendidikan, promosi jabatan, hingga kenaikan pangkat. Jika proses tersebut dipengaruhi patronase politik atau kepentingan non-profesional, maka budaya organisasi akan menjauh dari meritokrasi dan profesionalisme.

“Dalam jangka panjang, aparat bisa lebih loyal pada jaringan kekuasaan ketimbang pada hukum dan kepentingan publik,” katanya.

Untuk itu, Ardi mendorong agar proses rekrutmen dan seleksi jabatan strategis di kepolisian tidak menjadi domain eksklusif internal Polri. Pelibatan unsur eksternal seperti akademisi, ahli independen, dan tokoh masyarakat dinilai penting guna memperkuat transparansi dan akuntabilitas.

Ardi juga menekankan perlunya penguatan lembaga pengawas eksternal yang independen, khususnya Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas). Menurutnya, Kompolnas tidak cukup hanya berfungsi sebagai lembaga pemberi saran, tetapi harus diperkuat kewenangannya dalam pengawasan, evaluasi kinerja, serta pemantauan rekrutmen dan promosi di tubuh Polri.

Lebih lanjut, independensi Kompolnas sangat bergantung pada proses seleksi komisionernya. Jika proses tersebut sarat intervensi politik, maka lembaga pengawas berpotensi kehilangan perannya sebagai penjaga netralitas Polri.

“Tanpa perbaikan menyeluruh dan simultan, Polri akan terus berada dalam pusaran kepentingan politik dan sulit menjalankan mandatnya sebagai penegak hukum yang profesional dan berpihak pada kepentingan publik,” pungkasnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Hasil Survei: 83,1%...
Hasil Survei: 83,1% Publik Yakin UU Polri Bawa Perubahan Terhadap Kinerja Kepolisian
11 Kombes Pol Pecah...
11 Kombes Pol Pecah Bintang usai Dapat Promosi Jabatan pada Juni 2026, Ini Namanya
Kepercayaan Publik terhadap...
Kepercayaan Publik terhadap Polri Meningkat Jadi Modal Sosial yang Harus Diperkuat
Kapolri: Hari Bhayangkara...
Kapolri: Hari Bhayangkara Jadi Momentum Evaluasi dan Mendengar Masukan Masyarakat
Hadiri Pekan Olahraga...
Hadiri Pekan Olahraga Polri dan CFD, Kapolri: Momentum Perkuat Kedekatan dengan Masyarakat
Satgas Lundup Polri...
Satgas Lundup Polri Bongkar Kasus Impor Ilegal Senilai Hampir Rp1 Triliun
Jelang Hari Bhayangkara...
Jelang Hari Bhayangkara Ke-80, Polda Riau Tuntaskan 110 Jembatan Merah Putih Presisi
Rotasi Polda Metro Jaya:...
Rotasi Polda Metro Jaya: Kapolres, Wakapolres, hingga Wadir Krimum
Mutasi Polri, AKBP Rulian...
Mutasi Polri, AKBP Rulian Syauri Jabat Kapolres Malang, Kombes Putu Kholis Jadi Kapolres Bekasi Kota
Rekomendasi
Harga Minyak Kembali...
Harga Minyak Kembali ke Level Sebelum Perang, Mengapa Bensin Tak Ikut Turun?
All-Stars Kudus Pertahankan...
All-Stars Kudus Pertahankan Gelar MLSC All-Stars, 34 Talenta Terbaik Siap Tampil di SingaCup 2026
Inggris Sekarang Tanpa...
Inggris Sekarang Tanpa Kapal Selam Serang Nuklir Aktif, Jadi Tak Berdaya Melawan Rusia
Berita Terkini
Kemenhaj Sebut 90% Jemaah...
Kemenhaj Sebut 90% Jemaah Haji Sudah Tiba di Tanah Air
Dari Cinta Menjadi Luka:...
Dari Cinta Menjadi Luka: Kekerasan Berpacaran Perspektif Psikologi
Hasil Survei: 83,1%...
Hasil Survei: 83,1% Publik Yakin UU Polri Bawa Perubahan Terhadap Kinerja Kepolisian
Prabowo Ungkap Kunci...
Prabowo Ungkap Kunci Negara Sukses: Berani Akui Kekurangan hingga Cari Solusi
11 Kombes Pol Pecah...
11 Kombes Pol Pecah Bintang usai Dapat Promosi Jabatan pada Juni 2026, Ini Namanya
Didik Rachbini Prediksi...
Didik Rachbini Prediksi Safari Politik Jokowi Menjadi Faktor Negatif Ekonomi Nasional
Infografis
10 Kementerian/Lembaga...
10 Kementerian/Lembaga dengan Anggaran Terbesar di 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved