Dukung Polri di Bawah Presiden, Imparsial: Perlu Kajian Mendalam Bila di Kementerian
Kamis, 29 Januari 2026 - 13:46 WIB
loading...
A
A
A
Selain di tingkat pimpinan, politisasi juga dinilai merambah ke sistem karier internal Polri, mulai dari rekrutmen, seleksi pendidikan, promosi jabatan, hingga kenaikan pangkat. Jika proses tersebut dipengaruhi patronase politik atau kepentingan non-profesional, maka budaya organisasi akan menjauh dari meritokrasi dan profesionalisme.
“Dalam jangka panjang, aparat bisa lebih loyal pada jaringan kekuasaan ketimbang pada hukum dan kepentingan publik,” katanya.
Untuk itu, Ardi mendorong agar proses rekrutmen dan seleksi jabatan strategis di kepolisian tidak menjadi domain eksklusif internal Polri. Pelibatan unsur eksternal seperti akademisi, ahli independen, dan tokoh masyarakat dinilai penting guna memperkuat transparansi dan akuntabilitas.
Ardi juga menekankan perlunya penguatan lembaga pengawas eksternal yang independen, khususnya Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas). Menurutnya, Kompolnas tidak cukup hanya berfungsi sebagai lembaga pemberi saran, tetapi harus diperkuat kewenangannya dalam pengawasan, evaluasi kinerja, serta pemantauan rekrutmen dan promosi di tubuh Polri.
Lebih lanjut, independensi Kompolnas sangat bergantung pada proses seleksi komisionernya. Jika proses tersebut sarat intervensi politik, maka lembaga pengawas berpotensi kehilangan perannya sebagai penjaga netralitas Polri.
“Tanpa perbaikan menyeluruh dan simultan, Polri akan terus berada dalam pusaran kepentingan politik dan sulit menjalankan mandatnya sebagai penegak hukum yang profesional dan berpihak pada kepentingan publik,” pungkasnya.
“Dalam jangka panjang, aparat bisa lebih loyal pada jaringan kekuasaan ketimbang pada hukum dan kepentingan publik,” katanya.
Untuk itu, Ardi mendorong agar proses rekrutmen dan seleksi jabatan strategis di kepolisian tidak menjadi domain eksklusif internal Polri. Pelibatan unsur eksternal seperti akademisi, ahli independen, dan tokoh masyarakat dinilai penting guna memperkuat transparansi dan akuntabilitas.
Ardi juga menekankan perlunya penguatan lembaga pengawas eksternal yang independen, khususnya Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas). Menurutnya, Kompolnas tidak cukup hanya berfungsi sebagai lembaga pemberi saran, tetapi harus diperkuat kewenangannya dalam pengawasan, evaluasi kinerja, serta pemantauan rekrutmen dan promosi di tubuh Polri.
Lebih lanjut, independensi Kompolnas sangat bergantung pada proses seleksi komisionernya. Jika proses tersebut sarat intervensi politik, maka lembaga pengawas berpotensi kehilangan perannya sebagai penjaga netralitas Polri.
“Tanpa perbaikan menyeluruh dan simultan, Polri akan terus berada dalam pusaran kepentingan politik dan sulit menjalankan mandatnya sebagai penegak hukum yang profesional dan berpihak pada kepentingan publik,” pungkasnya.
(cip)
Lihat Juga :