Jadi Tersangka, Mantan Kajari Hulu Sungai Utara Gugat KPK
Kamis, 29 Januari 2026 - 07:53 WIB
loading...
A
A
A
Ketiganya yakni Kajari HSU Albertinus Parlinggoman Napitupulu (APN); Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari HSU Asis Budianto (ASB); dan Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejari HSU Tri Taruna Farida (TAR).
Kajari dan dua pejabat Kejari HSU ditetapkan sebagai tersangka usai terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK, Kamis, 18 Desember 2025. KPK telah mengantongi kecukupan bukti adanya dugaan pemerasan di Kejari HSU.
"Setelah ditemukan kecukupan alat bukti, KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka," kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Sabtu (20/12/2025).
Kajari dan dua pejabat Kejari HSU ditetapkan sebagai tersangka usai terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK, Kamis, 18 Desember 2025. KPK telah mengantongi kecukupan bukti adanya dugaan pemerasan di Kejari HSU.
"Setelah ditemukan kecukupan alat bukti, KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka," kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Sabtu (20/12/2025).
(jon)
Lihat Juga :