Yusril Buka Suara soal Kasus Pedagang Es Gabus Difitnah Polisi-Tentara di Kemayoran
Rabu, 28 Januari 2026 - 14:56 WIB
loading...
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra di kantornya, Rabu (28/1/2026). Foto/Nur Khabibi
A
A
A
JAKARTA - Penjual es kue jadul Suderajat yang sempat dituding personel TNI-Polri berbahan spons atau tidak layak konsumsi masih menjadi perbincangan publik. Merespons hal tersebut, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra meyakini mereka akan diproses secara internal oleh instansi mereka.
"Baik penegakan disiplin maupun pelanggaran etik, sampai kepada kemungkinan juga akan diambil satu langkah hukum terhadap hal itu," kata Yusril di Kantor Kemenkumhamimipas, Rabu (28/1/2026).
Akan hal itu, ia meminta masyarakat agar tidak khawatir terkait tindak lanjut dari tudingan tanpa pengecekan medis terlebih dulu itu. Di sisi lain, Yusril meminta masyarakat tetap menghormati tugas dan fungsi aparat keamanan yang sedang menjalankan aturan.
Baca juga: Menanti Sanksi untuk Aiptu Ikhwan Polisi Penuding Penjual Es Pakai Spons
"Jadi masyarakat harus hormati polisi itu menjalankan tugasnya, tapi kalau polisinya juga harus melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ucapnya.
"Kalau mereka melakukan kesalahan dalam menjalankan tugas dan kewajibannya, mereka juga dapat ditindak baik dari segi disiplin, etik, maupun juga diambil satu langkah penegakan hukum," sambungnya.
Kendati begitu, Yusril tidak bisa berbicara lebih jauh terkait penyelesaian peristiwa tersebut. Menurutnya, hal itu menjadi kewenangan instansi terkait.
"Saya pikir saya harus melihat secara umum saja ya proses yang seperti itu. Detail-detail permasalahan yang terjadi itu harus ditanyakan langsung kepada kepolisian. Karena ini kan bukan instansi langsung kami," tuturnya.
Sebelumnya, aparat TNI-Polri yang sempat mengamankan penjual es kue jadul lantaran dicurigai berbahan spons di Kemayoran, Jakarta Pusat kini meminta maaf. Mereka menegaskan hal itu semata-mata untuk memastikan keamanan masyarakat.
Permintaan maaf itu disampaikan Bhabinkamtibmas Kelurahan Kampung Rawa, Aiptu Ikhwan Mulyadi dan Babinsa Serda Heri Purnomo di Aula Mako Polsek Kemayoran pada Senin (26/1/2026) malam.
“Kami, Bhabinkamtibmas dan Babinsa yang bertugas dan membuat video tentang penjual es hunkue yang diduga berbahan spons di wilayah Kemayoran, menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat atas kegaduhan yang timbul akibat video yang sempat beredar luas di media sosial,” demikian permintaan maaf Aiptu Ikhwan yang diterima wartawan, Selasa (27/1/2026).
Dia menuturkan, aksi keduanya itu sebagai respons cepat terhadap laporan masyarakat yang khawatir adanya dugaan makanan berbahaya di lingkungan mereka, dalam hal ini pihak RW 05 Kelurahan Rawa Panjang. Hal itu juga untuk memastikan agar masyarakat terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan.
"Kedua, niat kami semata-mata untuk mengedukasi, agar tidak ada konsumen yang dirugikan dan memastikan masyarakat merasa aman dalam membeli makanan di lingkungannya. Dalam situasi tersebut, kami hanya berusaha menjalankan tugas dengan cepat untuk mencegah potensi bahaya,” ujar dia.
Dia menyadari bahwa tindakannya itu terlalu cepat, tanpa menunggu hasil pemeriksaan dari labfor. Ikhwan pun menyampaikan permintaan maaf dan menyampaikan tidak bermaksud mencemarkan nama baik pedagang bernama Sudrajat itu.
“Kami turut merasakan bagaimana situasi ini dapat mempengaruhi usaha dan kehidupan beliau sebagai pedagang kecil yang mencari nafkah untuk keluarga. Kami juga memohon maaf kepada warga masyarakat seluruhnya apabila video tersebut menimbulkan keresahan, kesalahpahaman, ataupun sentimen negatif terhadap institusi kami,” tuturnya.
"Baik penegakan disiplin maupun pelanggaran etik, sampai kepada kemungkinan juga akan diambil satu langkah hukum terhadap hal itu," kata Yusril di Kantor Kemenkumhamimipas, Rabu (28/1/2026).
Akan hal itu, ia meminta masyarakat agar tidak khawatir terkait tindak lanjut dari tudingan tanpa pengecekan medis terlebih dulu itu. Di sisi lain, Yusril meminta masyarakat tetap menghormati tugas dan fungsi aparat keamanan yang sedang menjalankan aturan.
Baca juga: Menanti Sanksi untuk Aiptu Ikhwan Polisi Penuding Penjual Es Pakai Spons
"Jadi masyarakat harus hormati polisi itu menjalankan tugasnya, tapi kalau polisinya juga harus melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ucapnya.
"Kalau mereka melakukan kesalahan dalam menjalankan tugas dan kewajibannya, mereka juga dapat ditindak baik dari segi disiplin, etik, maupun juga diambil satu langkah penegakan hukum," sambungnya.
Kendati begitu, Yusril tidak bisa berbicara lebih jauh terkait penyelesaian peristiwa tersebut. Menurutnya, hal itu menjadi kewenangan instansi terkait.
"Saya pikir saya harus melihat secara umum saja ya proses yang seperti itu. Detail-detail permasalahan yang terjadi itu harus ditanyakan langsung kepada kepolisian. Karena ini kan bukan instansi langsung kami," tuturnya.
Sebelumnya, aparat TNI-Polri yang sempat mengamankan penjual es kue jadul lantaran dicurigai berbahan spons di Kemayoran, Jakarta Pusat kini meminta maaf. Mereka menegaskan hal itu semata-mata untuk memastikan keamanan masyarakat.
Permintaan maaf itu disampaikan Bhabinkamtibmas Kelurahan Kampung Rawa, Aiptu Ikhwan Mulyadi dan Babinsa Serda Heri Purnomo di Aula Mako Polsek Kemayoran pada Senin (26/1/2026) malam.
“Kami, Bhabinkamtibmas dan Babinsa yang bertugas dan membuat video tentang penjual es hunkue yang diduga berbahan spons di wilayah Kemayoran, menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat atas kegaduhan yang timbul akibat video yang sempat beredar luas di media sosial,” demikian permintaan maaf Aiptu Ikhwan yang diterima wartawan, Selasa (27/1/2026).
Dia menuturkan, aksi keduanya itu sebagai respons cepat terhadap laporan masyarakat yang khawatir adanya dugaan makanan berbahaya di lingkungan mereka, dalam hal ini pihak RW 05 Kelurahan Rawa Panjang. Hal itu juga untuk memastikan agar masyarakat terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan.
"Kedua, niat kami semata-mata untuk mengedukasi, agar tidak ada konsumen yang dirugikan dan memastikan masyarakat merasa aman dalam membeli makanan di lingkungannya. Dalam situasi tersebut, kami hanya berusaha menjalankan tugas dengan cepat untuk mencegah potensi bahaya,” ujar dia.
Dia menyadari bahwa tindakannya itu terlalu cepat, tanpa menunggu hasil pemeriksaan dari labfor. Ikhwan pun menyampaikan permintaan maaf dan menyampaikan tidak bermaksud mencemarkan nama baik pedagang bernama Sudrajat itu.
“Kami turut merasakan bagaimana situasi ini dapat mempengaruhi usaha dan kehidupan beliau sebagai pedagang kecil yang mencari nafkah untuk keluarga. Kami juga memohon maaf kepada warga masyarakat seluruhnya apabila video tersebut menimbulkan keresahan, kesalahpahaman, ataupun sentimen negatif terhadap institusi kami,” tuturnya.
(rca)
Lihat Juga :