Lemkapi: 8 Poin Percepatan Reformasi Polri yang Diputuskan DPR Wujudkan Polisi Profesional
Rabu, 28 Januari 2026 - 13:49 WIB
loading...
Direktur Lemkapi Edi Hasibuan menegaskan 8 poin percepatan Reformasi Polri yang diputuskan DPR dinilai sangat rasional untuk mewujudkan Polri profesional. Foto/Achmad Al Fiqri
A
A
A
JAKARTA - Rapat Paripurna DPR menyepakati Polri menjadi lembaga negara di bawah Presiden. Selain itu, DPR juga merekomendasikan delapan poin percepatan Reformasi Polri.
Pakar Hukum Kepolisian Universitas Bhayangkara Jakarta Edi Hasibuan menegaskan 8 poin percepatan Reformasi Polri yang diputuskan dalam rapat paripurna DPR dinilai sangat rasional untuk mewujudkan Polri profesional.
Baca juga: Paripurna DPR Sepakat Polri di Bawah Presiden, Ini 8 Poin Reformasi yang Disepakati
Putusan ini sebagai bagian dari evaluasi menyeluruh DPR terhadap institusi polri. "Kami melihat kedelapan poin ini sangat rasional untuk diterapkan. Jika semua poin ini dilaksanakan, saya optimistis kinerja Polri bakal semakin baik," ujar Ketua Program Studi Magister Hukum ini, Rabu (28/1/2026).
Edi melihat salah satu poin yang diputuskan DPR adalah menetapkan kedudukan Polri tetap berada di bawah Presiden. Keputusan ini banyak diapresiasi. "Kapolri diangkat dan diberhentikan Presiden setelah mendapat persetujuan dari DPR," ucapnya.
Menurutnya,DPR sangat mendengarkan masukan dari masyrakat. Menurut Edi Hasibuan, poin lain yang juga banyak disorot adalah perlu penguatan pengawasan Polri baik sebagai pengawas internal dan pengawas eksternal seperti Kompolnas.
Baca juga: Yusril: Reformasi Polri Fokus Pembenahan Internal dan Revisi UU Kepolisian
"Hasil penelitian kami menyebutkan Kompolnas yang ada saat ini tidak cukup kuat untuk mengawasi Polri," ukarnya.
Menurut Edi kalau mau memperkuat Kompolnas, syarat calon anggota Kompolnas ke depan harus memiliki standar tinggi dan anggaran ysng cukup serta didukung dengan regulasi yang kuat untuk menjalankan tugas Kompolnas.
Penulis dan Dosen Politik Hukum Kepolisian ini menyebut tugas Kompolnas itu membantu Presiden menetapkan arah kebijakan Polri dan memberikan saran dan pertimbangan pengangkatan dan pemberhentian Kapolri.
Melihat tugas ini, kata Edi, idealnya dibutuhkan sosok komisioner yang kuat dan regulasi yang kuat untuk menjalankan tugas Kompolnas. mantan anggota Kompolnas ini menyebut idealnya salah satu calon anggota Kompolnas berasal dari mantan Kapolri dan tokoh tokoh berpengaruh. "Kita dukung Kompolnas diperkuat," ungkapnya.
Edi yang juga anggota Pansel Kompolnas 2024 ini menyambut baik usulan DPR agar perencanaan dan penyusunan anggaran Polri ke depan perlu diperbaiki dan ditata dengan baik serta rasional.
"Kita minta semua kegiatan operasional Polri harus berbasis anggaran untuk menjaga profesionslisme Polri." Kata Direktur Lemkapi ini.
Pakar Hukum Kepolisian Universitas Bhayangkara Jakarta Edi Hasibuan menegaskan 8 poin percepatan Reformasi Polri yang diputuskan dalam rapat paripurna DPR dinilai sangat rasional untuk mewujudkan Polri profesional.
Baca juga: Paripurna DPR Sepakat Polri di Bawah Presiden, Ini 8 Poin Reformasi yang Disepakati
Putusan ini sebagai bagian dari evaluasi menyeluruh DPR terhadap institusi polri. "Kami melihat kedelapan poin ini sangat rasional untuk diterapkan. Jika semua poin ini dilaksanakan, saya optimistis kinerja Polri bakal semakin baik," ujar Ketua Program Studi Magister Hukum ini, Rabu (28/1/2026).
Edi melihat salah satu poin yang diputuskan DPR adalah menetapkan kedudukan Polri tetap berada di bawah Presiden. Keputusan ini banyak diapresiasi. "Kapolri diangkat dan diberhentikan Presiden setelah mendapat persetujuan dari DPR," ucapnya.
Menurutnya,DPR sangat mendengarkan masukan dari masyrakat. Menurut Edi Hasibuan, poin lain yang juga banyak disorot adalah perlu penguatan pengawasan Polri baik sebagai pengawas internal dan pengawas eksternal seperti Kompolnas.
Baca juga: Yusril: Reformasi Polri Fokus Pembenahan Internal dan Revisi UU Kepolisian
"Hasil penelitian kami menyebutkan Kompolnas yang ada saat ini tidak cukup kuat untuk mengawasi Polri," ukarnya.
Menurut Edi kalau mau memperkuat Kompolnas, syarat calon anggota Kompolnas ke depan harus memiliki standar tinggi dan anggaran ysng cukup serta didukung dengan regulasi yang kuat untuk menjalankan tugas Kompolnas.
Penulis dan Dosen Politik Hukum Kepolisian ini menyebut tugas Kompolnas itu membantu Presiden menetapkan arah kebijakan Polri dan memberikan saran dan pertimbangan pengangkatan dan pemberhentian Kapolri.
Melihat tugas ini, kata Edi, idealnya dibutuhkan sosok komisioner yang kuat dan regulasi yang kuat untuk menjalankan tugas Kompolnas. mantan anggota Kompolnas ini menyebut idealnya salah satu calon anggota Kompolnas berasal dari mantan Kapolri dan tokoh tokoh berpengaruh. "Kita dukung Kompolnas diperkuat," ungkapnya.
Edi yang juga anggota Pansel Kompolnas 2024 ini menyambut baik usulan DPR agar perencanaan dan penyusunan anggaran Polri ke depan perlu diperbaiki dan ditata dengan baik serta rasional.
"Kita minta semua kegiatan operasional Polri harus berbasis anggaran untuk menjaga profesionslisme Polri." Kata Direktur Lemkapi ini.
(shf)
Lihat Juga :