Beredar Kabar Reshuffle Hari Ini, Begini Faktanya
Rabu, 28 Januari 2026 - 12:33 WIB
loading...
A
A
A
Momen itu terjadi ketika Utut membuka rapat. "Mohon izin di depan ada Pak Menhan, Panglima dan Kepala BIN yang hadir, itu menjadi daya tarik luar biasa. Kalau katanya orang sebelah kanan saya, yang dugaan saya sebentar lagi akan di eksekutif," kata Utut saat membuka rapat di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen.
Berdasarkan pantauan dari dalam ruang rapat, terlihat seluruh pimpinan Komisi I DPR hadir. Sementara, merujuk pernyataan Utut, yang berada di sebelah kanan-nya, adalah Budisatrio Djiwandono.
Soal ucapan Utut ini selaras dengan isu perombakan kabinet atau reshuffle kabinet yang akan dilakukan dalam waktu dekat.
Sementara itu, di tengah isu reshuffle kabinet, Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan melantik Dewan Energi Nasional (DEN) di Istana Kepresidenan Jakarta pada hari ini, Rabu (28/1/2026). Berdasarkan informasi yang beredar, pelantikan diagendakan pukul 15.00 WIB.
Semula, agenda pelantikan dijadwalkan pukul 14.00 WIB. Namun, mundur satu jam menjadi pukul 15.00 WIB.
Diketahui, Calon Dewan Energi Nasional periode 2026-2030 sebelumnya telah disetuju DPR pada rapat paripurna, Selasa (25/11/2025). Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad.
Mulanya, Ketua Komisi XII DPR Bambang Patijaya melaporkan hasil fit and proper test terhadap calon anggota DEN dari pemangku kepentingan. Ada 16 calon nama yang diajukan untuk mengikuti uji kelayakan dan kepatutan.
"Komisi XII DPR RI melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan fit and proper test terhadap calon anggota Dewan Energi Nasional dari pemangku kepentingan periode 2026-2030 pada tanggal 20 November 2025," katanya.
Uji kelayakan tersebut dilakukan secara terbuka. Hasilnya, 8 nama disepakati menjadi anggota DEN dari pemangku kepentingan.
Berdasarkan hasil uji kelayakan dan kepatutan fit and proper test yang dilakukan oleh Komisi XII DPR RI pada Kamis tanggal 20 November 2025 melalui mekanisme musyawarah mufakat disepakati penetapan 8 anggota calon anggota Dewan Energi Nasional atau DEN dari pemangku kepentingan periode 2026-2030," kata Bambang.
Kemudian, Dasco menanyakan persetujuan para anggota dewan yang hadir terhadap kedelapan calon anggota DEN tersebut dapat disetujui.
Berdasarkan pantauan dari dalam ruang rapat, terlihat seluruh pimpinan Komisi I DPR hadir. Sementara, merujuk pernyataan Utut, yang berada di sebelah kanan-nya, adalah Budisatrio Djiwandono.
Soal ucapan Utut ini selaras dengan isu perombakan kabinet atau reshuffle kabinet yang akan dilakukan dalam waktu dekat.
Sementara itu, di tengah isu reshuffle kabinet, Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan melantik Dewan Energi Nasional (DEN) di Istana Kepresidenan Jakarta pada hari ini, Rabu (28/1/2026). Berdasarkan informasi yang beredar, pelantikan diagendakan pukul 15.00 WIB.
Semula, agenda pelantikan dijadwalkan pukul 14.00 WIB. Namun, mundur satu jam menjadi pukul 15.00 WIB.
Diketahui, Calon Dewan Energi Nasional periode 2026-2030 sebelumnya telah disetuju DPR pada rapat paripurna, Selasa (25/11/2025). Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad.
Mulanya, Ketua Komisi XII DPR Bambang Patijaya melaporkan hasil fit and proper test terhadap calon anggota DEN dari pemangku kepentingan. Ada 16 calon nama yang diajukan untuk mengikuti uji kelayakan dan kepatutan.
"Komisi XII DPR RI melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan fit and proper test terhadap calon anggota Dewan Energi Nasional dari pemangku kepentingan periode 2026-2030 pada tanggal 20 November 2025," katanya.
Uji kelayakan tersebut dilakukan secara terbuka. Hasilnya, 8 nama disepakati menjadi anggota DEN dari pemangku kepentingan.
Berdasarkan hasil uji kelayakan dan kepatutan fit and proper test yang dilakukan oleh Komisi XII DPR RI pada Kamis tanggal 20 November 2025 melalui mekanisme musyawarah mufakat disepakati penetapan 8 anggota calon anggota Dewan Energi Nasional atau DEN dari pemangku kepentingan periode 2026-2030," kata Bambang.
Kemudian, Dasco menanyakan persetujuan para anggota dewan yang hadir terhadap kedelapan calon anggota DEN tersebut dapat disetujui.
Lihat Juga :