Gas Tertawa Tren di Kalangan Anak Muda, BNN: Sangat Berbahaya

Rabu, 28 Januari 2026 - 10:28 WIB
loading...
Gas Tertawa Tren di...
Kepala BNN Komjen Pol Suyudi Ario Seto menyatakan bahwa penyalahgunaan gas Nitrous Oxide (N2O) atau yang populer disebut gas tertawa sedang tren di kalangan anak muda. Foto/Dok.SindoNews
A A A
JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) menyatakan bahwa penyalahgunaan gas Nitrous Oxide (N2O) atau yang populer disebut 'gas tertawa' sedang tren di kalangan anak muda. BNN pun meminta untuk mewaspadai tren tersebut.

Hal itu seiring semakin mudahnya mendapatkan akses untuk zat tersebut melalui platform digital.

Baca juga: Kanye West Kecanduan Gas Tertawa hingga Sulit Mengingat Nama Orang

“Tren ini marak karena gas tersebut mudah didapat, dan di media sosial sedang dikait-kaitkan sebagai penyebab kematian salah satu selebgram, bahkan diperoleh informasi ada praktik mencampur gas tawa ini dengan alkohol yang dinilai sangat berbahaya,” kata Kepala BNN Komjen Pol Suyudi Ario Seto kepada awak media, dikutip Rabu (28/1/2026).



Menurutnya, gas tawa jika dihirup secara sengaja sebagai zat rekreasional bekerja langsung menyerang sistem saraf pusat.

"Nitrous oxide berdifusi sangat cepat melalui paru-paru ke dalam aliran darah dan menuju otak. Efek euforia di otak, gas ini menghambat transmisi sinyal rasa sakit dan memicu pelepasan dopamin, yang menyebabkan rasa tenang, melayang (euforia), atau tertawa tanpa sebab (sehingga disebut 'gas tawa')," ujar Suyudi.

Baca juga: Jerman Larang Penjualan Gas Tertawa kepada Anak-anak

Dia mengingatkan bahwa efek tersebut hanya bersifat sementara, yang justru memicu perilaku adiktif yang berbahaya.

"Efeknya hanya bertahan beberapa menit, yang sering kali mendorong pengguna untuk menghirupnya berulang kali secara berbahaya," ucapnya.

Dalam hal ini, BNN mencatat sejumlah dampak kesehatan fatal untuk para pengguna, mulai dari gangguan fungsi organ hingga risiko kematian.

"Secara hukum di Indonesia hingga awal tahun 2026, Nitrous Oxide atau 'gas tawa' belum diklasifikasikan sebagai narkotika atau psikotropika dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 maupun daftar terbaru Permenkes No. 7 Tahun 2025," ucap Suyudi.

Meski demikian, Permenkes tersebut menjadi acuan untuk penyesuaian jenis narkotika baru (NPS) yang berpotensi menimbulkan ketergantungan.

“Meski tidak masuk UU Narkotika, tren global menunjukkan pengetatan regulasi terhadap zat ini karena meningkatnya kasus penyalahgunaan di kalangan remaja. Di berbagai negara, nitrous oxide (N2O) atau gas tertawa kini semakin ketat diatur dan bahkan diklasifikasikan sebagai zat terlarang (narkoba) jika digunakan untuk tujuan rekreasi,” sebut Suyudi.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pemuda Bulan Bintang:...
Pemuda Bulan Bintang: Jika Anak Muda Sayang Papua, Mari Tonton Pesta Babi
Demi Akselerasi Pembangunan...
Demi Akselerasi Pembangunan Daerah, Generasi Muda Ingin Peran DPD Menguat
Hasil Survei, Kejagung...
Hasil Survei, Kejagung Jadi Lembaga Hukum Paling Dipercaya Anak Muda
122 Tabung Gas Tertawa...
122 Tabung Gas Tertawa 'Baby Whip' Disita BPOM
Prabowo Tegaskan Indonesia...
Prabowo Tegaskan Indonesia Cerah: Yang Bilang Gelap, Matanya Buram!
BNN: Vape Tanpa Narkoba...
BNN: Vape Tanpa Narkoba Berbahaya, Apalagi yang Ada Narkobanya
Didukung BNN, Sarah...
Didukung BNN, Sarah Sechan Cegah Narkotika Masuk Dunia Anak lewat Film Maju
Tren Perawatan Kulit...
Tren Perawatan Kulit Regeneratif Makin Diminati, Teknologi DNA Ikan Trout Jadi Sorotan
Tren Wewangian Gen Z:...
Tren Wewangian Gen Z: Ekspresi Diri Melalui Pilihan Aroma Harian
Rekomendasi
Mohamed Salah Cedera,...
Mohamed Salah Cedera, Mesir Deg-degan Jelang Babak 32 Besar Piala Dunia 2026
AS Sesumbar Siap Fasilitasi...
AS Sesumbar Siap Fasilitasi Iran jika Lolos 32 Besar Piala Dunia 2026
DPW PPP Banten Targetkan...
DPW PPP Banten Targetkan Tambah Kursi Legislatif pada Pemilu 2029
Berita Terkini
Presiden Prabowo Hadiri...
Presiden Prabowo Hadiri Resepsi Pernikahan Putri Ketua KPK
29 Brigjen Pol Dimutasi...
29 Brigjen Pol Dimutasi Kapolri pada Juni 2026, Ini Nama-namanya
Jokowi Pakai Baju Berlogo...
Jokowi Pakai Baju Berlogo PSI: Artinya Tahu Sendiri
Bangun Integrasi Hukum...
Bangun Integrasi Hukum dan Seni Lewat Pustaka Nada
Kemhan Beberkan Materi...
Kemhan Beberkan Materi Latihan Fisik Calon Manajer Kopdes: Baris-berbaris hingga Hormat Militer
Boni Hargens: Peningkatan...
Boni Hargens: Peningkatan Kepercayaan Publik kepada Polri Perkuat Stabilitas Demokrasi
Infografis
Robi Darwis, Anak Emas...
Robi Darwis, Anak Emas Gerald Vanenburg di Piala AFF U-23 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved