Kejagung Periksa Kajari Padang Lawas dan Magetan, Salah Apa?
Selasa, 27 Januari 2026 - 20:02 WIB
loading...
Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa sejumlah Kepala Kejaksaan Negeri. Adapun Kajari yang diperiksa yakni Kajari Padang Lawas dan Kajari Magetan. Foto: Dok Sindonews
A
A
A
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa sejumlah Kepala Kejaksaan Negeri. Adapun Kajari yang diperiksa yakni Kajari Padang Lawas dan Kajari Magetan.
“Terkait dengan pemberitaan akhir-akhir ini bahwa Kejaksaan Agung dalam rangka melakukan deteksi dini, telah, terhadap pengaduan-pengaduan langsung merespons. Ada beberapa Kajari yang diamankan tim intelijen dalam rangka mendeteksi dini juga bagian dari zero tolerance,” ujar Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna, Selasa (27/1/2026).
Baca juga: Jamwas Kejagung Proses Eddy Sumarwan yang Dicopot dari Kajari Bekasi
Pimpinan Kejagung telah berulang kali mengingatkan seluruh jajaran agar bekerja profesional dan berintegritas. Sejumlah pengaduan yang masuk langsung ditindaklanjuti, namun prosesnya tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.
“Nah, dalam perkembangan, ada beberapa pengaduan-pengaduan yang masuk ke kami dan langsung kita tindak lanjuti dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. Jadi mohon dipahami, kami tidak bisa terlalu terbuka dalam hal ini karena masih dalam pendalaman,” katanya.
Terkait dugaan yang muncul, dia menjelaskan indikasi awal mengarah pada aspek profesionalitas hingga konflik kepentingan.
“Salah satunya ya. Ini terindikasi hanya tidak profesional dalam penanganan perkara, juga adanya conflict of interest, dan juga adanya manajerial leadership yang tidak kondusif baik di internal maupun eksternal. Itu saja,” ungkapnya
Saat ditanya soal kemungkinan adanya barang bukti yang ditemukan, dia menegaskan belum ada. “Tidak, tidak (tidak ada barang bukti). Sementara hanya itu,” ucapnya.
“Terkait dengan pemberitaan akhir-akhir ini bahwa Kejaksaan Agung dalam rangka melakukan deteksi dini, telah, terhadap pengaduan-pengaduan langsung merespons. Ada beberapa Kajari yang diamankan tim intelijen dalam rangka mendeteksi dini juga bagian dari zero tolerance,” ujar Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna, Selasa (27/1/2026).
Baca juga: Jamwas Kejagung Proses Eddy Sumarwan yang Dicopot dari Kajari Bekasi
Pimpinan Kejagung telah berulang kali mengingatkan seluruh jajaran agar bekerja profesional dan berintegritas. Sejumlah pengaduan yang masuk langsung ditindaklanjuti, namun prosesnya tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.
“Nah, dalam perkembangan, ada beberapa pengaduan-pengaduan yang masuk ke kami dan langsung kita tindak lanjuti dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. Jadi mohon dipahami, kami tidak bisa terlalu terbuka dalam hal ini karena masih dalam pendalaman,” katanya.
Terkait dugaan yang muncul, dia menjelaskan indikasi awal mengarah pada aspek profesionalitas hingga konflik kepentingan.
“Salah satunya ya. Ini terindikasi hanya tidak profesional dalam penanganan perkara, juga adanya conflict of interest, dan juga adanya manajerial leadership yang tidak kondusif baik di internal maupun eksternal. Itu saja,” ungkapnya
Saat ditanya soal kemungkinan adanya barang bukti yang ditemukan, dia menegaskan belum ada. “Tidak, tidak (tidak ada barang bukti). Sementara hanya itu,” ucapnya.
(jon)
Lihat Juga :