JPU Disarankan Tetap Fokus Bedah Kasus Korupsi Laptop Chromebook
Senin, 26 Januari 2026 - 23:43 WIB
loading...
A
A
A
Menurut dia, adanya upaya pelaporan terhadap saksi Jumeri merupakan strategi Nadiem dalam proses di persidangan untuk menjatuhkan psikologi lawan. "Agar fokus perkara yang dimunculkan medsos hanya 'bunga-bunga perkara' saja, bukan substansial kasusnya yang selama ini dibaca masyarakat netizen," jelasnya.
Kamilov pun merespons narasi-narasi atau isu yang muncul ke publik, mulai dari mengenai kesehatan Nadiem yang menurun yang diklaim akibat higienitas di tahanan sehingga harus menjalani proses operasi.
Kemudian, adanya narasi 'tak manusiawi' yang dinilai dilakukan oleh pihak Kejaksaan dengan menghalangi Nadiem untuk memberikan pernyataan kepada awak media, setelah menjalani proses persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta beberapa waktu lalu.
Kubu Nadiem juga mengancam akan melaporkan hakim yang tak memperbolehkan merekam sidang di meja pengacara hingga saksi Jumeri yang dihadirkan oleh JPU dalam kasus tersebut.
Kamilov menilai bahwa narasi tersebut sengaja dibangun, karena pihak Nadiem belum siap melawan JPU dalam persidangan. "Karena yang diangkat aspek non-hukum sehingga terkesan mengiba-iba kepada hakim, ini bukan materi pokok perkara,” kata Kamilov.
Kamilov pun merespons narasi-narasi atau isu yang muncul ke publik, mulai dari mengenai kesehatan Nadiem yang menurun yang diklaim akibat higienitas di tahanan sehingga harus menjalani proses operasi.
Kemudian, adanya narasi 'tak manusiawi' yang dinilai dilakukan oleh pihak Kejaksaan dengan menghalangi Nadiem untuk memberikan pernyataan kepada awak media, setelah menjalani proses persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta beberapa waktu lalu.
Kubu Nadiem juga mengancam akan melaporkan hakim yang tak memperbolehkan merekam sidang di meja pengacara hingga saksi Jumeri yang dihadirkan oleh JPU dalam kasus tersebut.
Kamilov menilai bahwa narasi tersebut sengaja dibangun, karena pihak Nadiem belum siap melawan JPU dalam persidangan. "Karena yang diangkat aspek non-hukum sehingga terkesan mengiba-iba kepada hakim, ini bukan materi pokok perkara,” kata Kamilov.
(rca)
Lihat Juga :