Pemakaman Jenazah 3 Korban Jatuhnya Pesawat ATR, Wamen: Syuhada Penjaga Sumber Daya Kelautan

Minggu, 25 Januari 2026 - 14:31 WIB
loading...
Pemakaman Jenazah 3...
Upacara pelepasan tiga jenazah korban jatuhnya pesawat ATR 42-500 dilaksanakan di kampus Politeknik Ahli Usaha Perikanan (AUP) Pasar Minggu, Jakarta Selatan pada Minggu (25/1/2026). Foto/Ari Sandita Murti
A A A
JAKARTA - Wakil Menteri (Wamen) Kelautan dan Perikanan, Didit Herdiawan Ashaf menyebutkan, korban jatuhnya pesawat ATR 42-500 merupakan syuhada yang menjaga sumber daya kelautan dan perikanan. Hal itu disampaikannya saat menghadiri proses pelepasan tiga jenazah korban kecelakaan pesawat air surveillance PK THT di kampus Politeknik Ahli Usaha Perikanan (AUP) Pasar Minggu, Jakarta Selatan pada Minggu (25/1/2026).

"Kita semua menjadi saksi bahwa para korban merupakan syuhada yang sedang bertugas menjaga sumber daya keluatan dan perikanan," ujarnya mewakili Menteri Sakti Wahyu Trenggono saat memimpin upacara pelepasan, Minggu (25/1/2026).

Baca juga: Menteri Trenggono Pingsan Saat Upacara Pelepasan Jenazah Korban Pesawat ATR 42-500 karena Kecapekan

Upacara tersebut berlangsung khidmat dihadiri oleh keluarga, kerabat, dan para pegawai KKP, perwakilan Basarnas. Jenazah ketiganya adalah Ferry Irawan dan Yoga Naufal yang merupakan pegawai Kementerian Kelautan dan Perikanan, serta Capt. Andy Dahananto, pilot pesawat ATR 42-500 milik maskapai Indonesia Air Transport.



"Atas nama KKP kami menyampaikan duka yang sangat mendalam atas gugurnya pegawai KKP dan kru pesawat ATR dalam musibah yang terjadi. Hari ini kita memberikan penghormatan terakhir kepada pegawai dan seluruh kru yang gugur," tuturnya.

Wamen Didit menyampaikan rasa terima kasihnya pada Kementerian Perhubungan dan tim SAR Gabungan yang berjibaku di lokasi kejadian melakukan pencarian para korban, barang-barang yang dimiliki, serta bagian penting dalam pesawat. Ucapan terima kasih juga disampaikan kepada pemerintah daerah, serta tim Disaster Victim Identification (DVI) gabungan.

Baca juga: Momen Haru Anak Korban Pesawat ATR Bacakan Puisi dan Doakan Jenazah Ayahnya

"Kami juga meminta maaf bila selama pelaksaan pencarian, evakuasi sampai acara pelepasan hari ini, memiliki kesalahan dan kekurangan," jelasnya.

Ferry Irawan dan Yoga Naufal gugur saat menjalankan misi pengawasan sumber daya perikanan, bersama satu pegawai lainnya atas nama Deden Maulana yang sudah lebih dulu dimakamkan pada 22 Januari 2026 lalu. Pesawat ATR jenis 42-500 dengan nomor lambung PK THT yang mereka tumpangi jatuh di Gunung Bulusaraung, Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan pada Sabtu, 17 Januari 2026.

Selain tiga pegawai KKP, tujuh kru pesawat milik Indonesia Air Transport juga gugur dalam peristiwa tersebut. KKP memberikan penghormatan setinggi-tingginya kepada tiga pegawainya, serta seluruh kru pesawat. KKP mengucapkan terima kasih atas dedikasi selama bekerja, khususnya dalam pengawasan sumber daya kelautan perikanan di seluruh perairan Nusantara.

Ferry Irawan telah 18 tahun bekerja sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di KKP. Sedangkan Yoga Naufal merupakan tenaga profesional yang terlibat dalam kegiatan operasional pendukung sektor penerbangan dan dokumentasi udara Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (Ditjen PSDKP).

Wamen Didit memastikan, pemberian hak Ferry Irawan dan Yoga Naufal dilakukan sesuai ketentuan berlaku, mulai dari kenaikan pangkat Anumerta, jaminan kecelakaan kerja, asuransi personel on board, hingga santunan untuk keluarga yang ditinggalkan, serta beasiswa pendidikan untuk anak pegawai KKP yang gugur. Sebelumnya, Deden Maulana yang sudah lebih dulu dimakamkan, juga diberikan hak-haknya.

Usai prosesi pelepasan secara kedinasan, jenazah Ferry Irawan dan Yoga Naufal diantar menggunakan ambulans masing-masing ke Pemakaman Pondok Ranggon, Jakarta Timur, dan Pemakaman Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur. Sedangkan Capt. Andy Dahananto akan dimakamkan di TPU Ranca Sadang, Tangerang, Banten.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KKP Tangkap Kapal Asing...
KKP Tangkap Kapal Asing Pengangkut 1,2 Ton Ikan Napoleon Ilegal
Penasihat Ahli Kapolri...
Penasihat Ahli Kapolri Apresiasi Polda Bali Berhasil Bongkar TPPO KM Awindo A2
Menteri Trenggono Ungkap...
Menteri Trenggono Ungkap 100 Titik Kampung Nelayan Rampung Mei 2026
KKP Gandeng Masyarakat...
KKP Gandeng Masyarakat Pesisir Lindungi Ekosistem Laut
Pesawat Pelita Air Jatuh...
Pesawat Pelita Air Jatuh di Nunukan, DPR: Evaluasi Total Sistem Pengawasan Penerbangan
Komisi IV DPR Usul Pemanfaatan...
Komisi IV DPR Usul Pemanfaatan PNBP VMS untuk Nelayan Kecil
3 Alasan Malaysia Lanjutkan...
3 Alasan Malaysia Lanjutkan Pencarian MH370, Operasi Termahal di Dunia
Pesawat Jatuh di Prancis,...
Pesawat Jatuh di Prancis, 11 Orang Tewas
China Selidiki Insiden...
China Selidiki Insiden Pesawat Tabrak Gedung Tertinggi, Pilot Tewas, 13 Orang Luka
Rekomendasi
Wajah Islam di Piala...
Wajah Islam di Piala Dunia: Ketika Timnas Maroko Berdakwah Lewat Akhlak
Ini Identitas Pilot...
Ini Identitas Pilot Asal Amerika yang Tewas usai Pesawatnya Dibakar di Papua
Pembangunan Flyover...
Pembangunan Flyover Latumenten Capai 55,2%, Ditargetkan Beroperasi 15 Desember 2026
Berita Terkini
Balas Kunjungan Presiden...
Balas Kunjungan Presiden Lukashenko, Prabowo Bakal ke Belarus
Peradi Profesional Sebut...
Peradi Profesional Sebut Peran Penting Advokat Menjaga Kualitas Sistem Peradilan
Kejagung Ungkap Kolonel...
Kejagung Ungkap Kolonel CPL BU Diduga Terlibat Kasus Tata Kelola MBG
Sidang Dokter Tifa Memanas,...
Sidang Dokter Tifa Memanas, Kuasa Hukum Protes JPU Belum Serahkan Berkas BAP
Kasus Dugaan Korupsi...
Kasus Dugaan Korupsi BP2TD Mempawah Dilimpahkan ke Polri, CBA: Percepat Penanganan
KPK Buka Peluang Panggil...
KPK Buka Peluang Panggil Menhut terkait Penerimaan Pelepasan HPT Bupati Kuansing
Infografis
37 Pesawat AS Hancur...
37 Pesawat AS Hancur dan Rusak dalam Perang Iran, Kerugian Rp28 Triliun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved