Hakim MA Sarankan Penyelesaian ODOL Libatkan Seluruh Pemangku Kepentingan

Jum'at, 23 Januari 2026 - 23:19 WIB
loading...
A A A
Lihat video: Ribuan Sopir Truk Blokade Gerbang Tol Soroja Bandung, Protes RUU ODOL


“Penyelesaian ODOL tidak bisa hanya dibebankan pada satu kementerian. Ketika menyentuh aspek infrastruktur, tentu ada peran Kementerian Pekerjaan Umum. Ketika menyangkut keselamatan, kesehatan, dan dampak sosial, kementerian terkait lainnya juga perlu dilibatkan,” ujarnya.

Karena itu, perumusan kebijakan atau regulasi terkait ODOL akan lebih efektif apabila dikoordinasikan oleh kementerian koordinator. Dengan demikian, seluruh kementerian dan lembaga terkait dapat disinergikan secara utuh, bahkan lintas kementerian koordinator jika diperlukan.

“Sinergi dan kolaborasi menjadi kunci. Kolaborasi ini tidak hanya antar lembaga pemerintah, tetapi juga dengan pelaku usaha dan dunia bisnis sebagai pihak yang terdampak langsung dari implementasi kebijakan,” tegasnya.

Sementara itu, Pakar Hukum dan Guru Besar Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI), Satya Arinanto, menegaskan bahwa penyelesaian persoalan ODOL harus dilakukan secara komprehensif dan berkelanjutan. Menurutnya, penguatan penegakan hukum perlu berjalan seiring dengan peningkatan kualitas infrastruktur, perbaikan koordinasi antar instansi, serta pemberian masa transisi yang realistis bagi pelaku usaha.

“Dengan pendekatan yang konsisten, terintegrasi, dan berorientasi jangka panjang, kebijakan ODOL akan lebih efektif diterapkan tanpa menimbulkan dampak yang tidak diinginkan terhadap kelancaran logistik dan aktivitas ekonomi,” ujarnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Soroti Kejanggalan,...
Soroti Kejanggalan, Tim Hukum MNC Asia Surati KY dan MA untuk Awasi Sidang Banding Perkara CMNP
Ajukan Kasasi, Kuasa...
Ajukan Kasasi, Kuasa Hukum Harap MA Vonis Bebas Kerry Anak Riza Chalid
Tilep Rp2 Miliar, Mantan...
Tilep Rp2 Miliar, Mantan Ketua PN Kudus Dipecat
Ditjen Polpum Dorong...
Ditjen Polpum Dorong Standarisasi Anggaran Kesbangpol Berbasis Risiko dan Kebutuhan Daerah
Perkuat Akuntabilitas...
Perkuat Akuntabilitas Keuangan Daerah, BSKDN Libatkan Akademisi dalam Validasi IPKD
Cegah Korupsi, Mendagri...
Cegah Korupsi, Mendagri Usul Kepala Daerah Dapat Persenan dari PAD
Perkuat Kerja Sama Perbatasan...
Perkuat Kerja Sama Perbatasan RI-Malaysia, Ditjen Bina Adwil Kenalkan Bridge System
Rekam Jejak Eks Ketua...
Rekam Jejak Eks Ketua PN Kudus yang Dipecat karena Tilep Uang Rp2 Miliar
Ketua Posko Wilayah...
Ketua Posko Wilayah PRR Aceh Apresiasi BPBD dan DLHK Atasi Masalah Sanitasi di Huntara
Rekomendasi
Kontroversi Kartu Merah...
Kontroversi Kartu Merah Folarin Balogun di Piala Dunia 2026 Seret Nama Lionel Messi
Resmikan SDH Global...
Resmikan SDH Global di Bali, PHG: Perkuat Pendidikan Pencetak Generasi Berkarakter
Waste-to-Energy Dinilai...
Waste-to-Energy Dinilai Efektif Atasi Sampah Nasional, Asal Masyarakat Dilibatkan
Berita Terkini
Kejagung: Peran Oknum...
Kejagung: Peran Oknum TNI di Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Motor Listrik MBG Gelembungkan Harga
Indonesia Segera Buka...
Indonesia Segera Buka KBRI di Belarus, Lukashenko Apresiasi Prabowo
Kejagung Siap Hadapi...
Kejagung Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Lodewyk Pusung Tersangka Kasus Tata Kelola MBG
Dokter Tifa Tantang...
Dokter Tifa Tantang Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli: Bukan Hanya di Sidang, tapi Juga di Publik
JPU Sebut Perbuatan...
JPU Sebut Perbuatan Dokter Tifa Membuat Jokowi Merasa Dihina Sehina-hinanya
Jokowi Pasti Hadir ke...
Jokowi Pasti Hadir ke Persidangan dan Tunjukkan Ijazah
Infografis
Tegas! Turki Putuskan...
Tegas! Turki Putuskan Seluruh Hubungan dengan Israel
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved